TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri kegiatan penjemputan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) serta Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muhammad Jusuf Kalla, di Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor, Rabu (12/11/25).
Kedatangan Jusuf Kalla ke Kalimantan Utara dalam rangka menghadiri pelantikan Kepengurusan PMI Provinsi Kalimantan Utara dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kalimantan Utara) Masa Bakti 2025–2030, yang digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Bulungan.
Pelantikan kepengurusan PMI dan DMI Kaltara diharapkan dapat memperkuat peran kedua organisasi dalam pelayanan kemanusiaan serta pembinaan umat, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat dalam pembangunan sosial keagamaan di wilayah Kalimantan Utara.
TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan perbaikan pendapatan angkutan online roda dua (R2) dan roda empat (R4) di wilayah Kalimantan Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Kaltara, pada Senin (10/11/25).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., yang sekaligus membuka RDP tersebut. Hadir juga anggota DPRD Prov. Kaltara, antara lain Pdt. Robenson Tandem, Tamara Moriska, Adi Nata Kusuma, Supa’ad Hadianto, Hj. Aluh Berlian, dan Listiani.
Selain itu RDP ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltara, Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Prov. Kaltara, serta perwakilan Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) Prov. Kaltara.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara H. Muhammad Nasir menegaskan bahwa pertemuan ini memiliki arti penting karena menyangkut kebijakan yang bersinggungan langsung dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Ketenagakerjaan.
“Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberi manfaat bagi para pengemudi online di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Perhubungan akan melakukan pembahasan kembali terkait batas atas dan bawah tarif angkutan online dengan mempertimbangkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK).
Sementara itu, Biro Hukum Setda Prov. Kaltara akan berperan dalam penyusunan kajian hukum dan rekomendasi terhadap regulasi tarif serta kemitraan antara pengemudi dan aplikator.
Adapun SEPOI Prov. Kaltara berkomitmen untuk menindaklanjuti legalitas dan penguatan organisasi, sekaligus menyiapkan data valid pengemudi online di seluruh wilayah Kalimantan Utara.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan perwakilan pengemudi online dapat menghasilkan kebijakan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
TARAKAN – Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang publik, fasilitas, sarana dan prasarana, serta penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tengkayu, Kota Tarakan, pada Kamis (13/10/25).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, ST., dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dari Komisi I, III, dan IV. Hadir pula Kepala Seksi Pelayanan Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara, Fernando RL, serta Roswan selaku Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu.
Dalam rapat itu, anggota DPRD menyoroti sejumlah persoalan terkait fasilitas umum yang berada di bawah pengelolaan UPTD Pelabuhan Tengkayu. Mereka menilai, permasalahan fasilitas tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penanganan yang tuntas.
Sebagai ikon transportasi antarpulau di Provinsi Kalimantan Utara, pelabuhan seharusnya mampu memberikan kesan yang aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat maupun pendatang.
Selain itu, permasalahan parkir turut menjadi sorotan utama. Keberadaan kendaraan rental yang memenuhi area parkir SDF dinilai dapat memicu kemacetan. DPRD menegaskan bahwa jika diperlukan penertiban, maka langkah tersebut harus dilakukan secara tegas untuk memastikan kelancaran dan ketertiban kawasan.
Rapat juga membahas perlunya merelokasi pedagang kaki lima (PKL) ke tempat yang lebih layak, aman, dan tidak mengganggu alur aktivitas di kawasan pelabuhan.
Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mendorong pembenahan fasilitas umum dan menata kembali kawasan Pelabuhan Tengkayu agar lebih tertib, nyaman, dan representatif.
TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Bustan, S.E., M.Si, memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (17/11) pagi.
Dalam amanatnya, Bustan mengingatkan bahwa saat ini sudah masuk dibulan November, terkait dengan perencanaan dan penganggaran, dan pesan dari Wakil Gubernur untuk segera mendorong menyampaikan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah menginstruksikan kepada jajarannya untuk disampaikan dan segera ditindak lanjuti sesuai amanah Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Bustan.
“Saya minta kepada kepala perangkat daerah yang membidangi untuk kembali melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” sambungnya.
Terangnya, terkait penginputan pagu indikatif tahun 2026, Pj. Sekprov meminta perangkat daerah untuk dapat serius dalam menyesuaikan dengan hasil pemetaan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Saya sampaikan bahwa hasil mapping dari tim TAPD hasil rapat hari Sabtu kemarin, untuk segera perangkat daerah menyesuaikan angkanya,” pesan Bustan.
Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, semua perangkat daerah harus siap dengan kondisi pemotongan dana Transfer Keuangan ke Daerah (TKD). Untuk itu, ia berharap agar segera diselesaikan untuk menyesuaikan inputan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Bustan kembali mengingatkan terkait dengan realisasi anggaran agar seluruh perangkat daerah untuk dapat melakukan percepatan realisasi serapan APBD 2025.
Sedangkan terkait dengan kedisiplinan, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala perangkat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN yang telah hadir mengikuti apel.
“Sekali lagi mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan non ASN yang hadir apel pagi ini,” ujarnya.
Tidak lupa juga, Bustan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat, ASN dilingkup Pemprov Kaltara, masyarakat serta seluruh sponsor yang berkontribusi pada kegiatan perayaan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Provinsi Kaltara.
“Saya berterimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kaltara dalam menyukseskan HUT ke-13 Kaltara dimana telah terlaksana dengan lancar dan baik,” pungkasnya.
TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka resmi Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara (LADK-KU) Tahun 2025 digelar di Gedung Pemuda Tebengang Lung, Senin (17/11).
“Rakerda ini bukan sekedar kegiatan rutin, tetapi merupakan wadah strategis untuk menata kembali arah perjalanan lembaga adat,” kata Wagub Ingkong membaca sambutan Gubernur Kaltara.
Wagub Ingkong menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah sebuah agenda penting bagi keberlanjutan adat, budaya, serta struktur kelembagaan masyarakat Dayak di Bumi Benuanta.
Ia menerangkan dalam Rakerda kali ini terdapat tiga agenda besar yang dilaksanakan, yang pertama evaluasi kegiatan adat tahun berjalan. “Ini dilaksanakan guna menilai apa yang telah dicapai, yang menjadi pekerjaan rumah serta hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Lanjutnya yang kedua, dilakukan penyusunan program kerja LADK-KU Tahun 2026, dan ketiga yaitu pembahasan dan penguatan struktur kelembagaan LADK-KU.
Wagub menegaskan pada lembaga adat yang kuat adalah lembaga yang memiliki tata organisasi yang kokoh, sistem kerja yang transparan, serta solidaritas yang terbangun dengan baik.
“Penguatan kelembagaan ini adalah kunci agar LADK-KU tetap relevan dalam dinamika pembangunan modern tanpa kehilangan akar tradisinya,” ucapnya.
Lembaga ini adalah penjaga nilai, pelindung identitas dan pengayom masyarakat. Di tengah derasnya arus perubahan, Wagub mendorong budaya Dayak harus tetap berdiri tegak sebagai pilar kebhinekaan, perekat persaudaraan dan sumber kearifan lokal yang tidak ternilai.
“Kami meyakini bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga tentang pelestarian budaya, penguatan karakter masyarakat, serta harmoni sosial yang dijaga oleh lembaga adat,” jelas Wagub.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen menjadikan LADK-KU sebagai mitra strategis dalam berbagai program daerah, dalam bidang pendidikan budaya, penyelesaian konflik sosial, pelestarian ritual adat, maupun pemberdayaan masyarakat adat.
Wagub Ingkong mengajak seluruh peserta Rakerda LADK-KU untuk dapat memanfaatkan forum ini secara maksimal dan terlibat aktif dalam forum diskusi.
“Mari berdiskusi dengan terbuka, menyampaikan pendapat dengan bijaksana, dan mencari solusi bersama. Apa yang diputuskan dalam rapat ini akan menjadi arah penting bagi keberlanjutan Lembaga Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Rakerda ini diantaranya Wakil Bupati Bulungan Kilat A.Md, Kepala Dinas Pariwisata Kaltara Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, tokoh adat Dayak Kenyah, tokoh pemuda dan masyarakat.