RAPBD 2026, Fokuskan Program Prioritas Untuk Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-35 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kaltara Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berlangsung di Ruang Rapat Sidang Paripurna pada Senin (17/11) tersebut, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL.

Dalam sambutannya Gubernur Zainal mengatakan Nota Keuangan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan, strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun anggaran 2026.

“Ranperda ini sudah di integrasikan dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat yaitu Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi, pada kebijakan fiskal 2026 didesain berfokus pada terwujudnya Indonesia Yang Tangguh, Mandiri dan Sejahtera,” ucap Gubernur Zainal.

Pemerintah juga memiliki strategi untuk meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi didukung dengan reformasi fiskal yang holistik melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal.

Lalu dengan konsistensi penguatan spending better untuk efisiensi dan efektivitas belanja, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Gubernur Zainal turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Provinsi Kaltara dalam memberikan masukan-masukan dalam upaya penyempurnaan program kegiatan pembangunan Kaltara.

“Dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan telah dilakukan pula harmonisasi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2026 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

“Hasil harmonisasi ini dijadikan salah satu pedoman dalam penyusuan tancangan Peraturan Daerah tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” sambungnya.

Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk membangun daerah dan terus berusaha meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan visi Kaltara yaitu “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”.

Penyusunan Ranpeda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Zainal berharap kepada anggota DPRD Provinsi Kaltara dapat segera memberikan persetujuannya, sehingga Ranperda tentang APBD 2026 dapat segera ditetapkan.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan anggaran daerah yang telah berjalan pada tahun ini,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Gubernur Zainal secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi H. Muhammad Nasir untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

(dksip)

Ketua Komisi I DPRD Kaltara Pastikan Seleksi Anggota KPID Kaltara Memiliki Standar Transparansi Tinggi

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi I DPRD Kaltara Alimuddin memastikan bahwa Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara periode 2026–2029 berjalan dengan standar transparansi tinggi.

Hal ini mengingat bahwa KPID merupakan lembaga penyiaran yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas informasi publik di Kaltara.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan proses seleksi berjalan objektif, transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Alimuddin, Minggu (16/11/2025).

Pihaknya menyebutkan bahwa Komisi I memiliki tanggungjawab melakukan pengawasan termasuk memastikan peserta mendapatkam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Kaltara juga mengapresiasi kesiapan Dinas Komunikasi Informasi Statistika dan Persandian (DKISP) yang telah menyusun mekanisme seleksi secara terbuka sejak awal proses.

Pihaknya berharap setiap tahapan demi tahapan dapat berjalan lancar hingga melahirkan Komisioner KPID yang profesional, indenpenden serta memahami kebutuhan penyiaran di daerah perbatasan seperti Kaltara.

“KPID harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar kompeten. Daerah ini membutuhkan pengawas penyiaran yang mampu menjaga ruang informasi tetap sehat dan edukatif,” tambahnya.

Untuk diketahui seleksi KPID Kaltara periode 2026–2029 kini telah memasuki babak akhir yakni Fit and Propertest oleh DPRD Kaltara.

Setidaknya ada 14 peserta dari hasil seleksi wawancara oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang berhak mengikuti tahapan Fit and Propertes oleh DPRD Kaltara.

Melalui tahapan ini, diharapkan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap proses perekrutan komisioner baru.

(Humas DPRD Kaltara)


Perjuangan 13 Tahun Kaltara, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie : Dulu Tak Punya Anggaran, Kini Kita Mampu Bergerak

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, memberikan catatan penting untuk peringatan 13 tahun terbentuknya provinsi termuda di Indonesia ini.

Ia menilai perjalanan Kaltara selama lebih dari satu dekade penuh dengan perjuangan, terutama soal keterbatasan anggaran yang perlahan kini bertransformasi menjadi kekuatan pembangunan.

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, sejak awal berdiri, Kaltara nyaris tidak memiliki anggaran memadai. Namun seiring waktu, jumlah tersebut mulai meningkat secara signifikan.

“Untuk 13 tahun Kaltara ini, dari kita memiliki anggaran yang sangat sedikit, sampai di awal itu kita belum ada anggaran. Dari 300 juta, 500 juta, sampai 8 miliar, dan sekarang sudah sampai triliunan. Kita bersyukur dan berterima kasih,” kata Achmad Djufrie, Minggu (16/11/2025).

Meski demikian, ia mengakui pemerintah pusat masih melakukan pemotongan melalui kebijakan PKD dan transfer pusat. Namun angka sekitar Rp2,2 triliun dinilai masih cukup untuk menggerakkan pembangunan di Kaltara.

“Walaupun pemerintah pusat memotong kita dengan Transfer Anggaran Ke Daerah (TKD), artinya Rp 2,2 triliun itu masih bisa untuk kita bergerak,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar Pemprov Kaltara lebih gesit dalam menjalankan program-program pemerintahan sesuai dengan visi-misi daerah.

“Jadi kita harus lebih gesit dengan keuangan yang memang terbatas ini,” tandasnya

(Humas DPRD Kaltara)


DPRD Kaltara Nilai Penghargaan Indonesia Kita Awards Jadi Momentum Dorong UMKM Naik Kelas

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai penghargaan Indonesia Kita Awards 2025 yang diraih Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjadi momentum penting untuk semakin menguatkan keberpihakan terhadap produk lokal dan pelaku UMKM daerah.

Penghargaan dari Garuda TV untuk kategori Empowerment of Local Product tersebut dianggap sebagai bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan memperluas daya saing UMKM, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian tersebut.

Pihaknya menegaskan bahwa penghargaan ini sejalan dengan berbagai langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang selama ini mendorong percepatan pertumbuhan UMKM.

“Ini adalah bentuk apresiasi atas komitmen Pemprov dalam mendorong kemajuan produk lokal dan UMKM kita. Penguatan UMKM adalah kunci pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Muhammad Nasir, Minggu (16/11/2025)

Menurut Nasir, penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat bagi seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan hasil dari program peningkatan kualitas produk serta perluasan akses pemasaran yang dijalankan pemerintah.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltara memandang keberhasilan ini sebagai titik awal untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Politisi Partai Golkar ini juga menekankan pentingnya pendampingan terpadu sehingga pelaku UMKM Kaltara benar-benar siap menembus pasar lebih luas.

“Kami di DPRD akan memberikan dukungan penuh pada kebijakan dan program yang mendorong UMKM ‘naik kelas’. Ini penting untuk meningkatkan ekonomi masyarakat secara langsung,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Seleksi KPID Kaltara Memasuki Babak Akhir, Anggota Komisi I DPRD Herman : Siapkan Diri dan Tujuan yang Jelas

TANJUNG SELOR – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara kini memasuki babak akhir.

Anggota Komisi I DPRD Kaltara, Herman, menegaskan bahwa pihaknya berharap seluruh peserta memiliki persiapan matang dan tujuan yang jelas sebelum benar-benar terjun sebagai komisioner.

Herman menyatakan, masa pengabdian KPID yang cukup panjang menuntut para calon komisioner memahami betul tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

“Kita berharap sejak awal mereka sudah mempersiapkan diri. Harus punya tujuan yang jelas ketika nanti menjadi komisioner,” kata Herman, Minggu (16/11/2025)

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi memiliki bobot penilaian yang saling berkaitan. Mulai dari tes wawancara hingga Computer Assisted Test (CAT), seluruhnya akan menjadi dasar penilaian penting bagi tim panitia seleksi (Pansel) hingga menuju babak terakhir yakni uji Kelayakan dan Kepatuhan atau Fit and Propertest di Komisi I DPRD Kaltara

“Semua itu di nilai oleh Pansel, mulai dari wawancara, tes CAT, semua berpengaruh. Itu akan menentukan apakah mereka memenuhi standar kompetensi atau tidak. Dan Komisi I DPRD Kaltara oleh undang-undang diamatkan untuk Fit and Propertesnya,” imbuhnya.

Herman menuturkan bahwa para calon komisioner juga harus menunjukkan kemampuan yang relevan dengan fungsi KPID. Mulai dari penguasaan regulasi penyiaran, metodologi pengawasan, hingga pengalaman dan pengetahuan di bidang media.

“Tinggal nanti kita mengeksplor pengetahuan, pengalaman, sampai pemahaman mereka terhadap fungsi KPID. Bagaimana mereka mengawasi, seperti apa metodologi yang akan diterapkan. Semua itu akan kita dalami dalam proses seleksi,” sebutnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menegaskan bahwa seleksi ini harus menghasilkan komisioner yang tidak hanya memenuhi standar kompetensi, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen kuat dalam menjaga kualitas penyiaran di Kaltara.

Proses seleksi KPID Kaltara masih terus berjalan dan akan berlanjut ke tahap berikutnya sebelum ditetapkan sebagai komisioner terpilih.

(Humas DPRD Kaltara)