Dijanjikan Upah Kurang Lebih Seratus Juta Rupiah, Seorang Wanita Diamankan Polisi di Nunukan Gegara Bawa Sabu 50 Kg dari Malaysia

NUNUKAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melalui Kepolisian Resor (Polres) Nunukan dan Bea Cukai berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu asal Malaysia dengan berat bruto 50.000 gram.

Hal tersebut diungkapkan saat kegiatan siaran pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si bersama Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H, Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Agus Yulianto S.I.K., S.Sos, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim), Kusuma Santi Wahyuningsih dan Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya di Aula Sebatik, Markas Komando (Mako) Polres Nunukan, Jumat (22/03/2024) pagi.

Pelaku kasus narkoba merupakan seorang wanita berinisial NJ binti N (50 thn) domisili kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), dimana sejak tahun 1995 bekerja di Malaysia dan baru pulang ke Indonesia.

Selaku Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Daniel Adityajaya mengatakan kronologis kejadian pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 50.000 gram.

“Berawal dari informasi yang didapatkan, personel melakukan pemeriksaan dengan X-Ray yang berkoordinasi dengan Bea Cukai Nunukan di Pelabuhan Tunon Taka, lalu terdeteksi diketahui ada 2 potong barang yang mencurigakan yakni 2 buah drum plastik warna biru yang dibungkus dengan karung warna putih dengan tulisan nama pelaku yang masing-masing didalamnya terdapat atau ditemukan bungkusan teh cina QUANYINWANG sebanyak 25 bungkus diduga berisi sabu dengan berat perbungkusnya ± 1000 gram, sehingga total keseluruhan yang ditemukan saat itu sebanyak 50 (lima puluh) bungkus plastik ukuran besar yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu,” ungkap Irjen Pol Daniel.

Lebih Lanjut, Daniel Adityajaya menambahkan bahwa pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dari Tawau, Malaysia dan akan dibawa menuju kab.Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku mengakui bahwa 2 drum warna biru yang berisi sabu sebanyak 50 (lima puluh) bungkus/ 50 KG tersebut adalah barang yang dikuasai dan di bawa olehnya dari Tawau Malaysia, selain 2 drum besar warna biru dimaksud masih terdapat sebanyak 11 (sebelas) karung lainnya yang berisi pakaian yang akan di bawa menuju ke Pinrang, Sulsel,” ujarnya.

Lalu, Kapolda Kaltara menuturkan bahwa setelah diinterogasi, pelaku mendapatkan sabu tersebut dari menantu laki-lakinya berinisial AM serta menyuruh pelaku membawa sabu ke Sulsel dengan dijanjikan upah sebesar RM 30.000,-.

“Adapun orang yang menyuruh pelaku untuk membawa 2 (dua) buah drum yang berisi sabu sebanyak 50 (lima puluh) bungkus tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama AM yang merupakan menantu pelaku, setelah diberi upah perjalanan RM 5.000,- atau setara dengan ±Rp. 16.000.000,- untuk membawa ke Indonesia, AM juga menjanjikan upah sebanyak RM 30.000,- atau setara dengan ±Rp 100.000.000,- apabila sabu telah tiba di Pinrang,” tutur Kapolda Kaltara.

Bersama dengan itu, pelaku ditangkap saat berada di Jalan Simpang Kadir Kel. Selisun Kec. Nunukan Selatan yang merupakan kediaman sementara bersama dengan kedua anaknya yakni Hartono dan Muh. Asraf.

Barang bukti yang diamankan berupa 50 bungkus plastik sabu berukuran besar, 2 buah drum plastik warna biru, 2 (dua) buah plastik ukuran besar warna putih, uang tunai sebesar RM. 3.200 dan 1 buah unit Handphone warna hitam.

Adapun pelaku dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 AYAT (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

(Nam/Nam)

Jatuh 4 Kilometer dari Bandara Krayan Tengah, Lokasi Pesawat Kargo Smart Air Terdekteksi di Gunung Batu Arit

NUNUKAN – Lokasi pesawat Kargo milik maskapai Smart Cakrawala Aviation jenis PC6 Pilatus Porter registrasi PK-SNE rute Tarakan-Binuang terdeteksi jatuh 4 Kilometer dari Bandara Perintis Binuang, Kecamatan Krayan Tengah, Jumat (08/03/2024) sore.

Diberitakan sebelumnya, pesawat kargo Smart Air tersebut hilang kontak setelah take off dari Bandara Internasional Juwata Tarakan pada pukul 08:25 WITA dengan tujuan Bandara Perintis Binuang, Kec.Krayan Tengah dan seharusnya mendarat di Binuang pada pukul 09.25 WITA tetapi tak kunjung tiba.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Binuang, Kelvin mengatakan pesawat jatuh sekitar 4 Kilometer dari titik bandara.

“Pesawat jatuh sekitar 4 Kilometer dari titik bandara perintis tepatnya di Gunung Batu Arit, ruas pinggir jalan antar kecamatan,” ujar Kelvin.

Lebih lanjut, Polsek setempat bersama masyarakat telah menuju titik lokasi jatuhnya pesawat tersebut.

“Saat ini masyarakat bersama dengan Polsek Krayan Tengah menuju ke titik jatuhnya pesawat yang jika dari Krayan Induk ke Desa Binuang membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 jam waktu tempuh,” terangnya.

Menurut informasi, pesawat kargo tersebut memuat logistik sembako dengan berat 583 Kilogram serta Pilot, Capt M.Yusuf dan seorang Engginer On Board (EOB), Deni S.

Hingga saat berita diterbitkan, para warga dan kepolisian dalam perjalanan menuju titik jatuhnya pesawat tersebut.

Bersama dengan itu, saat ini juga, pihak Bandara Juwata masih melakukan koordinasi dengan Airnav Tarakan, Basarnas, BMKG, PT Smart Aviation, MAF Tarakan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

(*Nam)

BREAKING NEWS! Tak Kunjung Tiba, Pesawat Kargo Smart Air Rute Tarakan-Krayan Diduga Hilang Kontak

NUNUKAN – Pesawat Kargo dengan rute Tarakan – Binuang, Kecamatan Krayan Tengah diduga hilang kontak, Jumat (08/03/2024).

Kejadian tersebut bermula dari pesawat kargo Smart Air take off dari Bandara Internasional Juwata Tarakan pada pukul 09:25 WITA dengan tujuan Lapangan Terbang (Lapter) Binuang, Kec.Krayan Tengah dan seharusnya mendarat di Binuang pada pukul 10.25 WITA.

Namun, hingga saat ini pesawat kargo tersebut belum mendarat tiba di Lapter Binuang dan diduga hilang kontak.

Hal ini meyebabkan pihak navigasi udara belum mengetahui lokasi pesawat tersebut.

Selaku Pengawas SOS Kargo Tarakan, Edwin mengatakan bahwa pesawat hilang kontak dan belum tiba di Binuang.

“Info pesawat yang ngangkut barang SOA hilang kontak, sampai saat ini belum juga tiba mendarat di Lapter Binuang,” ujar Edwin.

Hingga saat berita ini diterbitkan belum diketahui keberadaan dan penyebab hilangnya pesawat yang terdiri dari Pilot, Co-Pilot serta penumpang dengan tujuan Binuang.

Adapun juga sampai saat ini pihak penyelenggara masih berusaha mencari tau kondisi dan keberadaan pesawat dengan menelusuri jalur terbang dan kelengkapan navigasi Smart Air tersebut.

(*Nam)

Diiming-iming Kerja Jutaan Rupiah, 8 Orang Calon PMI Asal NTT Jadi Korban TPPO

NUNUKAN – Delapan calon PMI (pekerja migran Indonesia) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua tersangka yang kini diamankan ke Mako Polsek Nunukan.

Delapan korban diduga TPPO tersebut terdiri dari tiga laki-laki dewasa, lima perempuan dewasa. Tak hanya itu bersama mereka juga terdapat tiga anak-anak.

Kanit Reskrim Polsek Nunukan Ipda Anjas Dicky Febrian mengatakan delapan calon PMI asal Kupang, NTT tersebut awalnya ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Utara (Kaltara) oleh seorang pria yang juga warga NTT inisial YA (30).

Selain itu YA mengiming-imingi gaji jutaan rupiah kepada delapan calon PMI tersebut.

“Delapan orang itu ditawari bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kaltara dengan iming-iming gaji mulai Rp4 juta hingga Rp5 juta per orang. Delapan orang itu tidak saling kenal, tapi YA mengenal delapan orang itu. YA juga pernah kerja di perkebunan kelapa sawit di Berau, Kaltim,” kata Anjas Dicky Febrian dipolsek nunukan, Sabtu (13/01/2024), pukul 11.00 Wita.

Modus YA membujuk delapan calon PMI itu akhirnya berhasil sehingga warga NTT itu mau dibawa ke Nunukan.

Menurut Anjas, sebelumnya YA sudah berkomunikasi dengan seorang mandor sawit PT Borneo di wilayah Serudung, Malaysia.

Dari pengakuan YA, dia dijanjikan upah oleh mandor sawit di Malaysia sebesar Rp500 ribu per orang dari hasil pemotongan gaji delapan calon PMI tersebut.

“Jadi uang yang dipakai untuk berangkatkan delapan calon PMI dan tiga anak-anak dari Kupang menuju Nunukan adalah uang pribadi YA. Mandor sawit di Malaysia janjikan akan gantikan uang YA ketika calon PMI itu sudah bekerja di Malaysia,” ucapnya.

Lanjut Anjas,”Rp500 ribu itu sudah include dengan uang pribadi YA yang dipakai untuk bayar tiket kapal calon PMI,” tambahnya.

Setibanya di Nunukan, YA dan delapan calon PMI termasuk tiga anak-anak mereka tinggal di tempat penampungan sementara milik AM (57) di Jalan Teuku Umar, RT 013, Kelurahan Nunukan Timur.

Lebih lanjut Anjas beberkan bahwa tersangka YA dan AM tidak saling kenal sebelumnya. Namun, mandor sawit yang berada di Malaysia memberikan kontak AM pada YA agar bisa saling komunikasi ketika sudah berada di Nunukan.

“Tersangka AM itu perannya sebagai pengurus yang menyediakan tempat penampungan sementara Nunukan. Nantinya AM yang bawa para calon PMI ke Malaysia pakai uang pribadi AM,” ujar Anjas.

Tersangka AM dijanjikan upah oleh mandor yang berada di Malaysia sebesar Rp2 juta per orang.

“Kalau tersangka AM upahnya langsung dibayar di tempat oleh mandor di Malaysia,” tuturnya.

Namun, rencana AM memberangkatkan delapan calon PMI termasuk tiga orang anak mereka gagal, pasca percakapan AM dengan mandor sawit di Malaysia melalui video call didengar oleh satu diantara calon PMI tersebut.

“Salah seorang calon PMI mendengar percakapan AM dengan mandor sawit di Malaysia bahwa para calon PMI itu akan dibayar menggunakan uang Ringgit,” ungkap Anjas.

Merasa ditipu, akhirnya calon PMI menghubungi keluarga di Kupang, NTT lalu diteruskan berupa laporan ke Polsek Nunukan.

Dari hasil penyelidikan tersangka YA dan AM berhasil diidentifikasi oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan.

“Pada Kamis 11 Januari 2024 sekira pukul 19.30 Wita kami melakukan upaya paksa mengamankan tersangka di tempat penampungan sementara calon PMI. Keduanya mengakui semua perbuatannya,” imbuh Anjas.

Sementara untuk delapan calon PMI termasuk tiga orang anak mereka sudah diserahkan Polsek Nunukan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan.

Terhadap tersangka YA dan AM dipersangkakan Pasal 10 jo Pasal 4 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2017 tentang TPPO atau Pasal 120 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan atau Pasal 81 jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

(*)

Kinerja Kedubes RI di Tokyo Buruk, Wilson Lalengke Minta Dubesnya Diganti





Jepang-Berandankrinews.com. Berkat dukungan dari berbagai pihak, 10 orang pewarta PPWI sukses melakukan Studi Banding Kepariwisataan di beberapa kota di Jepang, seperti Kota Iiyama, Nagano, Tokyo, Saitama, dan lain-lain. Para peserta diterima oleh Wakil Walikota Iiyama, H.E. Yukari Ito, didampingi seluruh staff Kantor Walikota yang berkaitan dengan Kepariwasataan.

Turut hadir juga menyambut Tim PPWI, CEO Hippo Lex Family Club, Mr. Kenshi Suzuki. Petinggi Hippo Lex Institute ini juga ditemani para staf dan pegawainya.

Sebagaimana diketahui, kunjungan ini dilakukan pada tanggal 4~12 November 2023. Kesepuluh peserta berasal dari beberapa daerah, yakni 2 orang dari Aceh, seorang dari Sumatera Selatan, 2 orang dari Lampung, 3 orang dari Jakarta dan 2 peserta dari Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung lancar, hampir tak ada hambatan. Pihak partner di Jepang membantu sepenuhnya dan memfasilitasi rombongan pada semua aspek yang diperlukan dan yang berkaitan dengan kegiatan. Jadwal-jadwal kegiatan tertata rapi dan berlangsung sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Satu hal yang sangat disesalkan dalam kegiatan ke Jepang ini adalah niat Tim PPWI untuk melakukan kunjungan kepada Kedutaan Besar RI di Tokyo tidak terwujud. Padahal, PPWI berharap dari kunjungan ke Kedubes RI di Tokyo bisa mendapat masukan atau informasi juga dari staff/atase Kebudayaan di Keduataan Besar RI di Tokyo.

Sebelumnya, untuk maksud kunjungan tersebut Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, telah berkirim surat elektornik resmi kepada pihak Kedutaan. Namun sampai kegiatan selesai, Tim PPWI kembali ke tanah air, tak ada jawaban sama sekali dari pihak Kedubes RI itu.

Ketua Umum PPWI juga mengkonfirmasi bahwa disamping mengirimkan surat melalui 3 alamat email milik Kedubes (sociocultural@kbritokyo.jp, education@kbritokyo.jp, info@kbritokyo.jp), ia juga menyampaikan surat permohonan tersebut melalui nomor WhatsApp KBRI di +81-701-531-3619. Pesan WA itu pun tidak digubris sama sekali, walaupun terlihat bahwa pesan telah sampai di nomor dimaksud (centang dua).

Pelayanan KBRI Tokyo yang buruk kepada warganya sendiri tersebut juga disampaikan melalui berbagai akun Menlu RI Retno yang menyayangkan sikap staf-nya, yang dirasakan sebagai sikap menyepelekan warganya sendiri. Hal ini mengingat salah satu seruan Presiden Jokowi agar staf kedutaan di luar negeri dapat berperan sebagai marketer produk-produk Indonesia.

Berikut ini adalah isi surat elektronik yang disampaikan PPWI kepada Kedutaan Besar RI untuk Jepang di Tokyo, pada hari Senin, 9 Oktober 2023, pukul 19.06 wib.

Kepada Yang Mulia
Bapak Duta Besar RI untuk Jepang
di Tokyo, Jepang

Dengan Hormat,

Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, melalui surat ini dengan hormat kami sampaikan informasi berikut ini.

Bahwa Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) bermaksud melakukan perjalanan Studi Jurnalistik ke Provinsi Nagano, Jepang. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepariwisataan para anggota PPWI supaya bisa turut membantu sektor kepariwisataan di pusat dan daerah-daerah di tempat domisili masing-masing di Indonesia. Adapun benchmarking tersebut akan dilakukan di Kota Nagano dan Iiyama – Provinsi Nagano, dari tanggal 4 ~ 11 November 2023. Profile study dan jadwal terlampir.

Untuk maksud tersebut di atas, kami bermaksud melakukan kunjungan kehormatan kepada YM Bapak Duta Besar Indonesia untuk Jepang di Tokyo, baik sebagai bentuk lapor diri, juga untuk memohon petunjuk maupun arahan dan informasi yang diperlukan. Adapun terkait waktu kunjungan audiensi ke Kedubes, merujuk kepada schedule yang telah disusun dan disepakati oleh pihak partner di Jepang, maka kami mohon waktu audiensi adalah pada tanggal 10 November 2023, pukul 13.00 waktu setempat.

Program ini telah kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Iiyama-Nagano, dan mendapat respons yang amat baik. Kami akan diterima dan diakomodir selama kunjungan di Kota Iiyama. Sementara untuk memperdalam pemahaman kultural usai benchmarking, kami juga mendapat dukungan dari Hippo Family Club. Oleh Hippo Family Club, para peserta akan tinggal bersama
anggota Hippo Family Club (host family) selama 2 malam, untuk melakukan berbagai aktivitas kultural bersama mereka.

Besar harapan kami permohonan audiensi dengan YM Bapak Duta Besar RI untuk Jepang ini mendapat tanggapan positif dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal waktu tersebut. Atas perhatian, kerjasama, dan kesediaan Bapak, kami haturkan terima kasih.

Hormat kami

Dewan Pengurus Nasional
Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Berdasarkan pengalaman buruk di atas, PPWI mempertanyakan kinerja Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Jepang. Untuk memberi kabar dan atau membalas surat permohonan dari warga Indonesia yang notabene merupakan rakyat yang membayar mahal hidup mereka di Tokyo sana saja, mereka tidak peduli. Mungkin mereka lelah, yang oleh karena itu perlu segera diganti.

“Sebaiknya Dubes RI di Tokyo segera diganti dengan pejabat yang bisa bekerja secara profesional, yang mampu memberikan pelayanan bagi warga masyarakat yang ingin berurusan dengan mereka. Uang negara habis untuk membiayai hidup si Dubes dan stafnya, tapi kinerja mereka buruk, tidak profesional, dan sangat mengecewakan. Pemerintah Jepang saja memberikan pelayanan yang sangat baik terhadap kami, mengapa pemerintah kita sendiri malah bobrok begitu?” cetus Wilson Lalengke dalam press-releasenya, Senin, 13 November 2023. (APL/Red)