Yancong Anggota DPRD Kaltara, Minta Pemda Desak Pemerintah Pusat Alihkan Status Lahan Tambak di Kaltara Menjadi Lahan Budidaya Perikanan

TANJUNG SELOR– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Yancong mendesak pemerintah untuk menuntaskan perubahan status lahan tambak di Kaltara yang saat ini berada di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau kawasan kehutanan, menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK) atau kawasan budidaya perikanan.

“Masalah sekarang, lahan tambak seluas kurang lebih puluhan ribu hektare, bahkan kurang lebih 100.000 hektare yang berada di dalam kawasan kehutanan, itu sudah dikelola masyarakat,” ungkapnya, Rabu (19/11/2025).

Sementara secara regulasi, jelas dia, kawasan kehutanan tidak diperbolehkan untuk kegiatan budidaya perikanan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mendesak ke Pemerintah Pusat, meminta untuk mengalihkan status kawasan tersebut menjadi Kawasan Budidaya Perikanan. Sehingga kegiatan budidaya yang telah berjalan dapat memiliki legalitas yang jelas.

“Maka solusinya pengalihan status ini penting agar masyarakat dapat mengurus surat-surat dan legalitas tambak mereka,” ucapnya.

Di sisi lain, Politisi Partai Gerindra ini juga menanyakan tindak lanjut dari proses pengurusan sertifikat oleh para petambak di Kaltara.

“Ada beberapa lokasi tambak, yang mengurus sertifikat dan menyelesaikan statusnya melalui pemerintah. Namun tindak lanjutnya belum tahu sampai di mana,” ujarnya.

“Langkah selanjutnya permasalahan status lahan ini mendesak untuk diselesaikan dan dibahas secara berkelanjutan dengan mitra terkait, khususnya Dinas Kehutanan,” imbuh dia.

(Humas DPRD Kaltara)

Bangunan Gedung Sekolah MTsN 1 BONE Di Bongkar Tampa Perencanaan TEHNIK STRA.,Aktivis Komda LMRI siapkan Laporan ke Polres

Bone-Berandankrinews.com
Mendirikan bangunan tanpa melalui proses PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ) dan tanpa menggunakan jasa arsitek yg memiliki STRA (surat Tanda Registrasi Arsitek) adalah tindakan ilegal menurut UU nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek serta UU NO 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung

.Pembangunan Gedung Sekolah yang termasuk Bangunan Gedung Negara harus tetap memiiki PGB dan SLF, dlm memenuhi persyaratan izin serta mekanismenya sangatlah mudah jadi tidak ada alasan untuk menghindari perizinan dengan cara merubah bentuk bangunan yang telah direncanakan dari awal.

Namun arogansi oknum KEPSEK bukanlah solusi.Karena Bangunan bukan hanya berdiri, tapi soal legilitas, keselamatan dan tanggung jawab profesional.
Kepsek MTsN 1 Bone boleh dinilai over confidence sehubungan suatu waktu upacara sekolah mengatakan bahwa ” biar tiga biji pelermu tak ada yg mampu menggantikan diriku menjadi kepala sekolah disini ” Dikarenakan merasa dekat para pejabat tinggi KEMENAG

Hal tersebut diungkapkan seorang guru dilingkungan MTsN yang tak mau disebutkan namanya. Selama kepemimpinannya selaku kepala sekolah MTsN 1 Bone.
,justru lebih memilih mendekorasi ruang kamar kepsek dengan biaya puluhan juta..nah Asas manfaat untuk siswa tidak terlalu besar dampaknya..

Ditempat Terpisah aktivis Sry Ritaharti selaku Komda LMR RI Bone telah merampungkan laporannya untuk oknum Kepsek yang diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang sehubungan penggunaan Dana Komite Sekolah serta pungli.

Salam hal itu pada Tahun Ajaran sebelumnya sebahagian Para Orang tua Siswa berame-rame menarik uang sumbangsihnya untuk Dana komite sekolah sehubungan tidak adanya transparansi.
Lanjut untuk pembangunan Bangunan Gedung yang sedang dalam pekerjaan berubah dari perencanaan bertingkat sehingga

secara tehnis ada struktur konstruksinya mubasir. Dan adanya bangunan yang sekedar dibongkar saja jauh dari asas manfaat.,dihubungi via whatsappnya

oknum kepsek Ini ,tak mau mengangkat panggilan telpon awak media saat dihubungi ,dan juga chat di wa nya tak dibalas

Team Redaksi

Buka Job Fair 2025, Wagub Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Tekan Angka Kemiskinan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si resmi membuka kegiatan Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Wanita, Kamis (20/11).

Job Fair ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dari 20-21 November dan diikuti oleh 28 perusahaan dari berbagai sektor yang menyediakan sekitar 787 lowongan kerja bagi pencari kerja di Kaltara.

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya Job Fair oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara dan seluruh perusahaan yang mendukung kegiatan ini.

“Terima kasih atas atensi dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga rangkaian kegiatan Pameran Bursa Kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, mempertemukan para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja secara langsung,” kata Wagub Ingkong.

Wagub berharap ke depan semakin banyak investasi yang masuk di Kaltara akan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja terlatih dari Bumi Benuanta, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk terus menurunkan angka tingkat pengangguran.

Ia menuturkan Pameran Bursa Kerja atau Job Fair ini memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperluas akses informasi dan peluang kerja bagi masyarakat.

Kegiatan ini sebut Wagub, memudahkan masyarakat dalam memperoleh gambaran yang jelas tentang kualifikasi serta kebutuhan dunia industri sehingga mereka dapat menentukan pekerjaan yang sesuai kompetensi yang dimiliki.

“Saat yang sama, Job Fair membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang tepat dan berkualitas, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih cepat dan efisien,” sambungnya.

Bagi Pemerintah, kegiatan ini memberikan data penting mengenai kondisi pasar kerja, seperti tingkat pendidikan, kelompok umur, serta jenis pekerjaan dan lowongan kerja yang tersedia.

Wagub Ingkong menekankan pada seluruh proses seleksi dan penempatan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, agar kegiatan ini memberikan manfaat bagi para pencari kerja.

“Saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kemampuan diri, memperkuat keterampilan dan membuka diri terhadap perubahan positif, agar kita mampu memperbaiki perekonomian keluarga dan berkontribusi dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah ini,” pungkasnya.

(dkisp)

H. Achmad Djufrie Hadiri Wisuda Ke-41 Universitas Borneo Tarakan Tahun 2025

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri pelaksanaan Sidang Senat Terbuka dalam rangka Wisuda ke-41 Universitas Borneo Tarakan (UBT) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai 4 Gedung Rektorat UBT pada Rabu (19/11/25).

Dalam prosesi wisuda tersebut, UBT secara resmi mewisuda 594 lulusan, yang terdiri atas 454 lulusan Sarjana (S1), 64 lulusan Diploma (D3), 73 lulusan Program Profesi, dan 3 lulusan Pascasarjana (S2).

Adapun lulusan terbaik tingkat universitas diraih oleh Adelia Dewi Saqinah, Program Sarjana (FKIP), IPK 3,99, predikat Cumlaude, Nadiyah Afifah, Program Diploma III Ilmu Kesehatan, IPK 3,87, predikat Cumlaude, Nurmaysithah, Program Profesi Bidan, IPK 4,00, predikat Cumlaude.

Ketua DPRD Kaltara memberikan ucapan selamat serta apresiasi secara langsung kepada para penerima predikat terbaik, bersama Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., serta Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes.

Suasana pelaksanaan wisuda berlangsung hangat dan penuh kebanggaan. Para keluarga tampak antusias menyaksikan momen kelulusan putra-putri mereka, sementara jajaran pimpinan universitas memimpin jalannya sidang senat terbuka dengan khidmat. Wisuda ke-41 ini menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk melangkah ke jenjang karier berikutnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Wagub Tinjau Pembangunan Jalan Malinau, Perkuat Akses dan Ekonomi Masyarakat

‎MALINAU – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kunjungan Kerja (Kunker) ke sejumlah pembangunan jalan di Kabupaten Malinau, Rabu (19/11).

‎Pada kunker kali ini, Wagub meninjau langsung lokasi pembangunan jalan di Desa Kelapis dan Desa Lubak Manis, serta beberapa ruas jalan lain yang menjadi prioritas peningkatan infrastruktur di wilayah Malinau.

”Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jalan di daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, memperlancar mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa,” ucap Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menjelaskan monev ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memastikan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, baik dari segi kualitas maupun waktu penyelesaian.

‎‎Ia mendorong sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak pelaksana proyek agar setiap kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, terarah dan tepat sasaran.

‎Dalam kesempatan itu, Wagub juga menyempatkan diri berdialog dengan masyarakat setempat untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan terkait kebutuhan infrastruktur di wilayah mereka.‎

‎”Kami akan terus berupaya meningkatkan konektivitas antar wilayah di Malinau, karena akses jalan yang baik menjadi kunci dalam pemerataan pembangunan di Kalimantan Utara,” jelasnya.

‎Pemprov Kaltara berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama di daerah pedesaan dan perbatasan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

(dkisp)