Pemerintah Terus Dorong Pengawasan Pertambangan

TANJUNG SELOR – Perwujudan pengelolaan sumberdaya alam mineral dan batubara dengan bijaksana menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Ditjen Minerba bersama Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara terus melakukan pembinaan dan pengawasan terpadu pengusahaan pertambangan mineral dan batubara di provinsi termuda ini.

Untuk mewujudkan itu, Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan selaku regulator, pemerintah telah memberikan kaidah dan pedoman pertambangan yang baik dengan tiga pilar yang menjadi perhatian yaitu zero accident, ramah lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Berdasarkan data Dinas ESDM Kaltara, saat ini terdapat 83 usaha pertambangan aktif di Kaltara, baik berupa izin usaha pertambangan (IUP) penanaman modal dalam negeri (PMDN), IUP penanaman modal asing (PMA), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Rinciannya meliputi, IUP PMDN sebanyak 32 IUP Mineral dan Batubara, 3 IUP PMA Mineral dan Batubara, PKP2B sebanyak 3 IUP, IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan sebanyak 45 IUP (termasuk 1 IUP PMA).

Adanya kegiatan usaha pertambangan aktif di Kaltara, dinilai Gubernur sebagai komitmen pemerintah untuk terus beripaya melakukan langkah perbaikan dalam pengelolaan pertambangan yang bekerja sama dengan tim koordinasi dan supervisi (korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Terutama dalam menyelesaikan isu strategis, seperti penataan IUP, penyelesaian Piutang Penerimaan Negar Bukan Pajak (PNBP) baik berupa iuran tetap maupun royalty dan kewajiban penemapatan jaminan reklamasi dan pascatambang,”bebernya.

Selain koordinasi dengan korsupgah, Pemprov Kaltara juga mempunyai 5 orang inspektur tambang maupun calon inspektur tambang. Keberadaannya, kata Irianto, diharapkan mampu membina dan mengawasi para pelaku usaha pertambangan di Kaltara agar pelaksanaan usaha pertambangan sesuai dengan pedoman dan kaidah yang benar. “Dengan begitu, keberadaan usaha pertambangan mampu memberikan manfaat optimal dan positif baik bagi pemerintah, para pelaku usaha sendiri dan masyarakat, bukan sebaliknya hanya memberikan manfaat singkat dan meninggalkan masalah terhadap kualitas hidup masyarakat sekitar tambang dan lingkungan setelah pascatambang,”tegas Irianto.

Selain itu, para pengusaha tambang pun tidak mau direpotkan dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, Gubernur menyarankan agar dilakukan pengelolaan wilayah tambang yang dikelola dapat melakukan penambangan berdasarkan aturan yang berlaku. “Terkait dengan reklamasi yang diharapkan dilakukan oleh pengusaha tambang, perlu diperhatikan, sehingga wilayah tambang yang dikelola dan produk yang telah habis agar dilakukan reklamasi dan pemulihan kondisi alamnya,”jelasnya.

Pasalnya, industri pertambangan di era kini tak dapat dipisahkan dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja serta aspek lingkungan hidup. Bersamaan dengan aspek lingkungan sosial di sekitar tambang, sangat membantu memastikan operasi berlangsung dengan aman, lancar dan dengan dampak minimal. Oleh sebab itu, Gubernur meminta agar pengusaha tambang dapat meminimalisir dampak operasi pertambangan melalui prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dan lingkungan. Tentu hal ini akan lebih baik pada lingkungan yang berakibat langsung pada perusahaan tambang.

Gubernur menyebutkan, dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan selalu mempunyai dua sisi, yakni sebagai pemicu kemakmuran ekonomi dan berpotensi untuk menimbulkan dampak terhadap lingkungan. Rangkaian kegiatan pertambangan dapat dikelompokkan menjadi kegiatan eksplorasi, penambangan atau eksploitasi, serta pengolahan dan pemurnian.

Pasalnya, kegiatan penambangan memiliki beberapa dampak penting, seperti dampak sosial, ekonomi dan budaya serta menurunnya kualitas air sebagai akibat erosi yang dipicu oleh terbukanya lahan serta reaksi pelindian air tambang dengan batuan. “Untuk itu saya mengingatkan kepada para pengusaha tambang segera melakukan reklamasi sebelum menimbulkan permasalahan. Saya ingatkan kembali, reklamasi itu penting,” tuntasnya.(humas)

Tengkayu 1 Terapkan Sistem Boarding – Beli Tiket di loket,Penumpang Diantar Jemput Bus ke Dermaga

TANJUNG SELOR – Sejak Selasa (13/8) lalu, Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan telah memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan.

Dimana, pengelolaan arus penumpang di pelabuhan tersebut akan menggunakan sistem boarding.

Dimana, penumpang yang keluar-masuk dermaga akan diantar menggunakan bus. Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Rabu (14/8).

Dengan sistem tersebut, maka setiap penumpang yang masuk ke dalam dermaga harus memiliki tiket. Kecuali, untuk tamu Very Important Personel (VIP) dan keadaan darurat.

Tiket dibeli di loket, tak dibenarkan lagi membelinya didalam dermaga. “Saya selaku Gubernur, berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini.

Harus dipahami, bahwa penerapan kebijakan manajemen dan rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gubernur yang didampingi kepala Dishub Provinsi Kaltara Taupan Madjid. Terlebih, pembatasan kendaraan yang masuk kendaraan ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Lantaran, saat ini di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan sedang dilakukan kegiatan konstruksi dalam rangka pengingkatan pelabuhan. “Terkait upaya tersebut, pada tahun ini direncanakan pemasangan portal gate di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan.

Lalu, akan diterapkan kebijakan tarif parkir progresif sebagai bentuk manajemen kapasitas ruang parkir di kawasan pelabuhan tersebut,” jelas Irianto. Dalam pelaksanaannya, bus pengangkut penumpang yang digunakan adalah bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang semula akan diperuntukkan untuk BRT Trans Benuanta. Namun untuk sementara dioperasikan untuk melayani Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan sampai pengadaan bus baru untuk pelayanan penumpang terlaksana.

“Operasional BBM untuk sementara ini, akan dianggarkan di APBD-Perubahan. Sedangkan untuk pengadaannya, masih dalam pengkajian terkait efektivitas dan efisiensinya,” timpal kepala Dishub Provinsi Kaltara, Taupan Madjid.

Sebagai informasi, ada 3 unit bus pengangkut penumpang yang beroperasi hingga saat ini. Masing-masing dapat memuat sekitar 30 penumpang berikut barang bawaannya. Disampaikan juga oleh Taupan, rekayasa lalu lintas tersebut berkaitan dengan aktivitas pembangunan di Tengkayu I. Dimana, untuk mempercepat pembangunan pelabuhan, Dishub mengajukan penambahan biaya sekitar Rp 16 miliar di APBD-Perubahan 2019.

“Ini untuk pekerjaan, arsitektur pedestrian (bangunan atas), utilitas pelabuhan, pelindung tiang pancang, arsitektur shelter kedatangan (bangunan atas), dan portal/gate otomastis,” jelas Taupan. Pada tahun ini, ditargetkan panjang trestle yang dikembangkan mencapai 680 meter. Meliputi, trestle kanan 440 meter, penambahan trestle kiri 240 meter, dan lebar trestle 6 meter.(humas)

Bupati Wajo hadiri Rakor Peningkatan Mutu Pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan

WAJO – Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menghadiri rapat koordinasi tingkat Provinsi Sulsel membahas peningkatan akses dan mutu pendidikan di Hotel Claro Makassar, Senin (19/8/2019).

Rapat koodinasi diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud RI Didik Suhardi. Dalam sambutannya, Didik Suhardi menjelaskan ada tiga indikator yang dapat menghasilkan peningkatan akses dan mutu pendidikan yang berkualitas.

“Pertama memberikan pendidikan secara berkualitas bagi seluruh anak – anak Indonesia sesuai dengan amanat UUD 1945. Ke dua dengan memberikan pendikan berkualitas, tidak hanya sekedar menjelaskan namun harus menciptakan anak didik berkualitas. Dan yang ke tiga bagaimana mengelola pendidikan transparan dan akuntabel ditunjang dengan anggaran pendidikan yang kuat,” jelasnya.

Didik juga menyebutkan salah satu tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia adalah terkait wilayah Indonesia yang sangat luas. “Banyak daerah yang terluar dan terjauh dan sangat terpencil belum merasakan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Ini adalah tantangan yang luar biasa bagi dunia pendidikan di Indonesia namun tantangan terbesar lainnya adalah keluarga kurang mampu, ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah di daerah – daerah,” terangnya.

Didik menegaskan kepada seluruh kepala sekolah untuk konsisten menerapkan zonasi pendidikan yang sudah diberlakukan sejak tiga tahun lalu. Para Bupati Se Sulsel ikut rapat koordinasi tingkat provinsi Sulsel membahas peningkatan akses dan mutu pendidikan di Hotel Claro Makassar, Senin (19/8/2019).

Walaupun banyak tantangan namun sistem ini akan mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia dalam menyambut generasi tahun 2045. “Tahun 2045, Indonesia kita targetkan masuk dalam jajaran ekonomi terbaik dunia untuk itu kita harus mempersiapkan aset kita yakni anak didik kita,” harapnya.

Sementara itu sambutan dari Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, M.Agr. dalam acara ini, berharap masyarakat mulai mempersiapkan pendidikan bagi anaknya sejak dini. 

Hal ini, kata Prof. Dr. Ir.Nurdin Abdullah, guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak dengan baik. “Kita siapkan anak kita dari 1.000 kelahiran, termasuk pendidikan anak usia dini. Kita bisa lihat di negara maju, anak-anak tidak ada lagi anak yang digendong sama ibu, baby sitter. Tapi semua mendapat kesempatan belajar,” kata Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah pada rapat koordinasi peningkatan akses dan mutu pendidikan.

Makanya, Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah mendorong bupati dan wali kota se-Sulsel yang hadir untuk memperbanyak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Ia berharap, dengan menggelar pendidikan sejak dini, bisa menghasilkan pendidikan yang bermutu hingga duduk di sekolah kelas menengah. 

Dalam kesempatan ini Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si, juga mengharapkan Insya Allah dengan Rapat Koordinasi ini, kita semua berkomitmen untuk menjadikan pendidikan yang berkualitas untuk mengawal visi Presiden untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia Unggul membawa masyarakat lebih maju. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah hadir pada kesempatan tersebut bersama Anggota VI BPK RI Hari Ashar Ashari. ( Humas Pemkab Wajo )

Wakil Bupati Wajo menghadiri acara sosialisasi peta perubahan peruntukan kawasan hutan

WAJO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Acara Sosialisasi dan Penyerahan SK Peta Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan yang dilaksanakan yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 2 Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 19 Agustus 2019.

Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menghadiri acara ini, dengan agenda acara sosialisasi dan penyerahan SK peta perubahan peruntukan kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan menjadi Kawasan hutan di provinsi Sulawesi Selatan dari direktur jendera PKTL ke Gubernur dan Gubernur ke-17 Kabupaten pengusul, juga agenda kedua penyerahan simbolis SK RPHJP 16 UPT KPH Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan RKTP.

Ini sehubungan dengan terbitnya SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK 362 /Menlhk/setjen PLA.0/ 05/ 2019 tanggal 28 Mei 2019, tentang peta perubahan peruntukan kawasan hutan perubahan fungsi kawasan hutan dan penunjukan bukan kawasan menjadi Kawasan hutan di provinsi Sulawesi Selatan.

Ketika kami konfirmasi disela sela acara yang di ikuti Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE menyampaikan Sulawesi selatan adalah satu satunya Provinsi yang paling cepat Penyelesaian KPH dan RKTP di indonesia, sesuai dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No SK.361/Menlkh/setjen/PLA.0/5/2019, tgl 28 Mei 2019.

“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Wajo, sangat mengapresiasi Kementerian LKHK melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk beberapa kawasan hutan yg ada di Kabupaten Wajo, diantaranya adalah kawasan hutan yang ada di Bendungan Paselloreng dan kawasan hutan yang ada Langkenna Kecamatan Keera,”ungkap H. Amran, SE. ( Humas Pemkab Wajo )

Bupati Soppeng,H.Andi Kaswadi Razak,SE meyambut kepulangan jemaah haji asal Soppeng

SOPPENG – Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE, tidak hanya menyambut kepulangan jemaah haji asal Soppeng. Seperti saat keberangkatan, Bupati menyempatkan diri untuk menjemput langsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, (19/8/2019).

Dalam penyambutan kepulangan jemaah haji asal Soppeng ini, Bupati yang datang didampingi pejabat Kementerian Agama dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pada kesempatan itu Bupati menerima Jamaah Haji di Aula Asrama Haji yang tergabung di Kloter 2, yaitu Kab.Soppeng, Selayar, Tana Toraja, dan Makassar. Kabag Adm Kesra, Andi Risga Sarwaty, mengatakan setelah penerimaan oleh pihak panitia Haji Provinsi Sulsel bersama pihak Pemkab Soppeng, rencananya akan meninggalkan Asrama Haji Sudiang Pukul 12.00 Wita.

“Setelah meninggalkan Asrama Haji, rombongan akan singgah di Masjid Al – Markaz Maros untuk Shalat, Makan dan mengganti pakain, selanjutnya menuju Soppeng,” ungkapnya. (am). Jamaah Haji Kab. Soppeng di perkirakan tiba di Lapangan Gasis pukul 18.00 Wita.

Humas