Sebanyak 104 ASN di Kabupaten Nunukan Ikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat

NUNUKAN – Sebanyak 104 orang ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengikuti kegiatan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat T.A. 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP mewakili Bupati Nunukan, di Aula Diklat Kantor BKPSDM pada Jum’at 28 November 2025

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Iwan mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah sampai pada tahapan ini. Menurutnya, kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan dari pejabat yang berwenang sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Plt. Sekda kemudian mengingatkan bahwa Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini merupakan momentum peningkatan karier bagi para ASN, sekaligus wujud dari komitmen Pemerintah dalam meningkatkan Profesionalisme, Kompetensi, dan Integritas dalam peneyelenggaraan pelayanan Publik.

“Saya ingin mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sekedar penghargaan atas masa kerja bagi para ASN, namun lebih dari itu, kenaikan pangkat merupakan amanah dan tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas dirinya masing – masing,”ujarnya

Dalam momen itu, Iwan juga mendorong para ASN bisa menunjukkan kemampuan, pengetahuan, dan dedikasi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang nanti akan diberikan.

“Saya percaya, jika bapak – ibu sudah melakukan persiapan dengan matang untuk menghadapi ujian ini, maka hasilnya juga akan memuaskan. mudah – mudahan, tingkat kelulusan dalam ujian kali ini bisa mencapai 100 persen,”jelas Iwan saat menghakhir sambutan Bupati Nunukan.

Sementara itu, tim penyelenggara dari kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Bagus Adi Noegroho, S.T., mengatakan bahwa pelaksanaan ujian ini merupakan proses wajib yang harus dilalui oleh ASN sebagai syarat kenaikan pangkat ke jenjang berikutnya.

“Harapan kami para peserta bisa mengikuti ujian dengan santai, apalagi sebelumnya sudah mendapatkan pembekalan. Semoga seluruh peserta dapat lulus dengan hasil terbaik,” ujar dia di hadapan para peserta.

Dalam laporan ketua panitia, Kaharuddin, S.S yang juga sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan mengatakan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian
Penyesuaian Kenaikan Pangkat ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat/golongan yang lebih tinggi sebagaimana telah ditentukan oleh peraturan perundang undangan.

Ia juga melaporkan kegiatan ujian yang diselenggarakan bekerja sama
dengan kantor Regional VIII BKN Banjarmasin yang berlangsung selama 1 (satu) hari pada tanggal 28 November 2025, yang meliputi tes CAT (Computer
Assisted Test)

Untuk jenis ujian yang dilaksanakan meliput :
1. Ujian Dinas Tingkat I, ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur TK.I golongan ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda Golongan Ruang III/a.
2. Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata TK.I golongan Ruang III/d yang telah memenuhi persyaratan untuk
naik ke pangkat Pembina Golongan Ruang IV/a.
3. Ujian penyesuian kenaikan pangkat (UPKP) adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah yang lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat
disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.

Untuk Kelulusan peserta ditentukan
dari hasil beberapa aspek penilaian meliputi :

1. Nilai tes CAT bagi peserta ujian dinas tingkat I dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat
2. Nilai CAT dan nilai makalah bagi peserta ujian dinas tingkat II.

Jumlah peserta yang mengikuti Ujian Dinas dan UjianPenyesuaian Kenaikan Pangkat sebanyak 104 PNS yang seluruhnya merupakan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Nunukan.

(PROKOMPIM)

Rismanto Komisi III DPRD Kaltara Sosperda Penyelenggaraan Kelembagaan Adat

NUNUKAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi yang telah ditetapkan. Pada Jumat (28/11/2025),

Komisi III DPRD Kaltara melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kelembagaan Adat di RT 14, Desa Binusan, Kabupaten Nunukan.

Dalam kegiatan ini, Rismanto, ST., MT., MPSDA, Anggota Komisi III DPRD Kaltara, bertindak sebagai narasumber utama. Ia menegaskan bahwa Perda ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah maupun masyarakat adat dalam memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan serta kearifan lokal yang ada di Kalimantan Utara.

“Perda ini hadir untuk memastikan bahwa masyarakat adat di Kaltara mendapatkan pengakuan yang setara, dihormati hak-haknya, dan memiliki wadah kelembagaan yang jelas dalam menjalankan adat istiadatnya,” ujar Rismanto di hadapan warga Binusan.

Rismanto menjelaskan bahwa isi Perda No.1 Tahun 2020 mencakup beberapa aspek penting, mulai dari pengakuan masyarakat adat, penetapan kelembagaan adat, penyelesaian sengketa adat, penguatan peran lembaga adat dalam menjaga ketertiban sosial, hingga pelestarian budaya dan wilayah adat.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memfasilitasi dan memberdayakan lembaga adat yang ada di wilayah Kalimantan Utara. Hal ini termasuk pembinaan, pendanaan sesuai kemampuan daerah, serta pelibatan lembaga adat dalam setiap perencanaan pembangunan yang bersinggungan dengan masyarakat adat.

“Kita ingin agar nilai-nilai adat tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi tetap hidup, menjadi rujukan moral, serta memberi kontribusi bagi pembangunan sosial dan kebudayaan di daerah,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat perhatian dan antusiasme warga RT 14 Desa Binusan yang hadir. Masyarakat menyambut baik upaya DPRD Kaltara dalam memberikan pemahaman langsung terkait regulasi, khususnya yang menyangkut adat dan budaya lokal.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, DPRD Kaltara berharap masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta peran kelembagaan adat di lingkungan mereka, sehingga Perda No.1 Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Nasir Sosialisasikan Perda, Sampaikan Urgensi Perda Ketahanan Keluarga

Nunukan — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, S.Pi, MM, melaksanakan sosialisasi Perda Provinsi Kaltara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga pada 26–30 November 2025. Kegiatan ini digelar di Desa Sri Nanti (Sei Manggaris), Kelurahan Nunukan Utara, dan Kelurahan Nunukan Timur.

Nasir menegaskan bahwa Perda ini memiliki urgensi besar karena ketahanan keluarga merupakan fondasi utama ketahanan sosial, moral, dan ekonomi suatu daerah. “Jika keluarga kokoh, maka masyarakat dan negara ikut kokoh. Jika keluarga rapuh, maka semua sektor akan terdampak,” tegasnya.

Urgensi Perda Ketahanan Keluarga

Nasir menjelaskan bahwa Perda No. 9 Tahun 2018 diperlukan karena:

  1. Keluarga adalah institusi pertama pembentuk karakter dan moral

Perda ini memastikan adanya pembinaan keagamaan, pembentukan karakter, dan penguatan nilai pada keluarga.

  1. Banyak ancaman sosial yang langsung menyasar keluarga

Mulai dari Perceraian yang meningkat, Data menunjukkan lebih dari 1.200 kasus perceraian di Kaltara (2024). Narkoba yang masuk hingga desa-desa, Judi online yang merusak ekonomi rumah tangga, Pergaulan bebas & penyimpangan seksual remaja

  1. Tidak cukup hanya mengandalkan keluarga; perlu dukungan negara

Perda ini menegaskan peran :
Pemerintah daerah, Tokoh agama & pendidikan, Pelaku usaha, Aparat keamanan, Masyarakat

  1. Perda memberi kerangka kerja jelas

Mulai dari penyuluhan, konseling, pemberdayaan ekonomi, edukasi pengasuhan, hingga pembentukan lingkungan aman.

Forum Sosialisasi Diwarnai Keluhan Warga

Peserta curhat mengenai tantangan ekonomi, bahaya narkoba, hingga masalah rumah tangga. Nasir menegaskan bahwa Perda ini hadir untuk menjawab keresahan itu melalui program konkret.

Aspirasi Warga Sri Nanti

Saat sosialisasi Perda Warga juga memanfaatkan momentum tersebut untuk curhat dan menyampaikan usulan atau aspirasinya. Diantara usulan warga adalah pemgadaan Bus sekolah mengingat lokasi sekolah jauh dr tempat mereka, orang tua mereka banyak yg karyawan perusahaan, Peningkatan jalan usaha tani
Dan Perbaikan dermaga speed boat

Nasir menyampaikan bahwa seluruh aspirasi tersebut akan dibawa dalam pembahasan tingkat provinsi.

(Humas DPRD Kaltara)

Ini Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap PU Fraksi DPRD Nunukan

NUNUKAN-Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan tanggapan terkait pandangan umum fraksi DPRD Nunukan terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jawaban tersebut disampaikan Plt. Sekda Nunukan, R. Iwan Kurniawan pada Jumat (28/11/25) di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan.

Dalam penyampaiannya, pemerintah menyampaikan terima kasih atas masukan seluruh fraksi. Pemerintah menilai kritik dan saran yang diberikan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami menghargai pandangan fraksi-fraksi dan akan menjadikan masukan tersebut sebagai bahan perbaikan agar APBD nanti lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar R. Iwan Kurniawan saat rapat berlangsung.

Pada bagian jawaban pemerintah terhadap Fraksi Partai Hanura, Plt. Sekda menyebut pemerintah sepakat mengenai pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menilai sektor perkebunan, ekspor hasil laut, transportasi air, dan layanan publik memiliki potensi besar meningkatkan kekuatan fiskal daerah.

“Potensi pendapatan daerah masih besar, terutama pada sektor perkebunan dan kelautan. Pemerintah akan meningkatkan regulasi, digitalisasi layanan, serta memperkuat koordinasi agar pemungutan PAD lebih maksimal,” ungkapnya.

Terkait pemerataan penganggaran di seluruh daerah pemilihan, pemerintah memastikan alokasi anggaran disusun berdasarkan data kebutuhan dan asas pemerataan. Pemerintah juga menegaskan transparansi anggaran akan diterapkan melalui dokumen perencanaan yang dapat diakses publik.

“Pembagian anggaran akan tetap objektif, berbasis data kebutuhan, dan dapat diakses publik agar tidak menimbulkan kesenjangan antarwilayah,” jelasnya.

Menanggapi percepatan operasional Pelabuhan Lintas Batas Negara, pemerintah menyatakan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah menilai pelabuhan tersebut penting secara ekonomi, sosial, dan keamanan wilayah.

“Kami terus mendorong percepatan operasional pelabuhan karena ini menyangkut identitas perbatasan dan arus ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Soal infrastruktur jalan di Kecamatan Sebatik, Krayan, Nunukan Selatan, dan wilayah pedalaman lainnya, pemerintah menyebut beberapa proyek sudah berjalan. Pemerintah memastikan pembangunan jalan tetap menjadi prioritas dengan dukungan pemerintah provinsi dan pusat.

“Wilayah seperti Krayan perlu percepatan akses jalan. Saat ini banyak program yang sudah berjalan dan kita targetkan percepatannya,” tambah R. Iwan.

Pada urusan transportasi air dan penataan dermaga, pemerintah menegaskan pembenahan terus dilakukan. Pemerintah menyebut mulai 31 Desember 2025, dermaga tanpa izin tidak diperkenankan beroperasi demi keselamatan penumpang.

“Kami bekerja sama dengan KSOP agar semua terminal resmi dan memenuhi standar keselamatan,” tuturnya.

Dalam bidang ketenagakerjaan, pemerintah merespons adanya keluhan terkait akses kerja masyarakat lokal pada perusahaan tertentu. Pemerintah memastikan evaluasi dilakukan dan pelatihan tenaga kerja akan diperluas agar masyarakat memiliki daya saing.

“Kami ingin tenaga kerja lokal lebih terlibat dan kompetitif, sehingga kesempatan kerja lebih terbuka,” jelasnya.

Kemudian untuk sektor UMKM, pemerintah memastikan penguatan terus dilakukan melalui program pembiayaan bunga rendah, pelatihan, peningkatan pemasaran digital, hingga sertifikasi halal untuk produk lokal.

“UMKM perlu didorong karena menjadi penggerak ekonomi. Tahun depan program penguatan akan diperluas,” ucapnya.

Program beasiswa pendidikan juga menjadi bagian yang mendapat perhatian. Pemerintah menyebut kerja sama dengan perguruan tinggi akan ditingkatkan agar lebih banyak pelajar di Nunukan mendapatkan akses pendidikan tinggi.

“Kami ingin lebih banyak anak Nunukan yang melanjutkan pendidikan tinggi melalui beasiswa,” tutupnya.

Rapat berjalan kondusif dan diakhiri dengan pencatatan seluruh poin tanggapan sebagai bagian proses pembahasan berikutnya. Pemerintah berharap penyusunan APBD Tahun 2026 mencerminkan aspirasi masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan

(Humas DPRD Nunukan)

Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD 2026, Ini Penjelasannya

NUNUKAN-Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Nunukan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Mayoritas fraksi menyoroti pentingnya alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan agar lebih maksimal dan tepat sasaran.

Pandangan umum tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Nunukan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, Kamis (27/11/25), Seluruh fraksi memberikan catatan dan saran kepada pemerintah daerah terkait penyusunan anggaran.

Fraksi Partai Hanura melalui juru bicaranya, Ahmad Triyadi menyoroti masih minimnya fasilitas pendidikan di beberapa wilayah. “Banyak ruang kelas dan ruang guru tidak layak, bahkan ada sekolah yang tidak memiliki ruang belajar,” ujarnya dalam penyampaiannya.

Hanura juga mendesak pemerintah meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor perkebunan, ekspor sumber daya alam, hingga layanan publik. Fraksi mendorong pemerintah melakukan gerakan yang terarah agar berdampak pada pembangunan daerah.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Said Hasan menekankan pemerataan pendidikan. Ia meminta alokasi anggaran 20 persen sektor pendidikan benar-benar menyentuh sekolah di wilayah pedalaman. “Peningkatan layanan pendidikan harus dinikmati semua, baik di kota maupun pelosok,” ungkapnya.

PKS juga menyoroti ketimpangan pembangunan di daerah pemilihan (dapil) empat yang masih terkendala akses jalan dan air bersih. Fraksi meminta agar pembangunan diarahkan secara proporsional untuk mengurangi kesenjangan wilayah.

Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Gat S.Pd menilai peningkatan kualitas pendidikan bergantung pada sumber daya manusia tenaga pendidik. Ia menegaskan masih banyak sarana pendidikan yang belum merata, terutama di wilayah Krayan dan Kabudaya.

Gat juga meminta penataan sistem beasiswa agar lebih berkeadilan. “Selama ini penerima beasiswa lebih didominasi anak pejabat atau masyarakat kota. Tahun 2026 alokasi harus merata per dapil,” katanya.

Di sektor kesehatan, Demokrat mendorong peningkatan fasilitas kesehatan di daerah terpencil. Fraksi meminta penambahan dokter spesialis, pembangunan puskesmas, hingga peningkatan anggaran ambulans udara di Krayan.

Fraksi Nasdem melalui juru bicara Muhammad Mansur meminta pemerintah mengalokasikan anggaran beasiswa khusus peningkatan kualifikasi guru. Selain itu, Nasdem mendorong percepatan pembangunan SMP baru di Kelurahan Nunukan Timur.

Fraksi Gerindra yang disampaikan Dr. Andi Muliyono memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas SDM guru dan pegawai. Menurutnya, guru berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan kompetitif.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Saddam Husain mengapresiasi program daerah terkait pembayaran BPJS kesehatan bagi warga kurang mampu. Namun, fraksi meminta agar ketersediaan obat dan tenaga kesehatan di puskesmas diperkuat.

Selanjutnya, Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (F-KKN) melalui Donal, S.Pd menekankan peningkatan pelayanan publik melalui sistem informasi yang lebih merata. “Pelayanan publik harus mudah diakses hingga wilayah minim komunikasi,” katanya.

F-KKN juga meminta peningkatan PAD melalui optimalisasi wajib pajak dan retribusi daerah. Selain itu fraksi mengingatkan pemerintah agar serius menindaklanjuti pokok pikiran DPRD sebagai dasar pembangunan berbasis aspirasi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan fraksi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya. DPRD berharap RAPBD 2026 dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan pada agenda selanjutnya bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sebelum rancangan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pemerintah diharapkan merespons seluruh masukan fraksi secara terbuka dan terukur.

(Humas DPRD Nunukan)