Andi Nata Kusuma Minta Pemprov Alokasikan Dana Silpa Dukung Perekonomian Masyarakat

TANJUNG SELOR – Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta Pemerintah Provinsi untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi ketat dalam penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Desakan ini menjadi salah satu catatan kunci Fraksi terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. ​Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Golkar, Adi Nata Kusuma.

Dalam struktur APBD 2026 yang defisit Rp 30 miliar, SILPA tahun sebelumnya direncanakan menjadi salah satu sumber utama Pembiayaan Netto sebesar Rp 50 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi defisit dan penyertaan modal.

​Adi menegaskan alokasi dana dari SILPA harus diarahkan untuk mendukung perekonomian rakyat, bukan untuk hal-hal yang tidak mendesak.

​“Fraksi Golkar meminta agar penggunaan SILPA dilakukan secara akuntabel, transparan, dan diarahkan hanya untuk program-program produktif,” ujar Adi Nata Kusuma.

​Permintaan ini bertujuan untuk memastikan dana yang tidak terserap di tahun sebelumnya benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur yang sempat tertunda.

​Permintaan transparansi penggunaan SILPA ini merupakan bagian integral dari desakan agar Pemerintah Provinsi Kaltara memperbaiki kualitas belanja daerah.

​Sebelumnya, Fraksi juga menyoroti rendahnya porsi Belanja Modal yang hanya 3,26% dan tingginya ketergantungan pada Belanja Operasi.

Dengan adanya SILPA, ia berharap dana tersebut dapat menambal kekurangan alokasi modal dan dialihkan ke program-program strategis, seperti realokasi anggaran untuk penambahan Belanja Modal sebesar Rp 80–90 miliar, serta program padat karya berbasis UMKM dan sektor pangan.

​”Kami berharap Pemerintah Provinsi dapat menyajikan data pendukung yang detail dan membuka ruang dialog konstruktif mengenai setiap alokasi dana, termasuk SILPA, demi terciptanya APBD 2026 yang benar-benar bekerja bagi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kaltara,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Sosperda Pembangunan Kepemudaan, Rismanto:Pemuda bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, S.T., M.T., MPSDA, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan. Kegiatan tersebut digelar di Jalan Pasar Baru, pada Sabtu (29/11/2025), dengan dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan organisasi kepemudaan di wilayah tersebut.

Dalam sosialisasinya, Rismanto menegaskan bahwa Perda Kepemudaan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan generasi muda mendapatkan ruang, pendampingan, serta kesempatan untuk berkontribusi dalam pembangunan Kalimantan Utara.

“Pemuda bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan. Perda ini hadir untuk memastikan hak-hak, perlindungan, serta pengembangan kapasitas pemuda dijalankan secara terukur dan berkelanjutan,” ungkapnya di hadapan peserta.

Rismanto menilai bahwa tantangan kepemudaan saat ini semakin kompleks, mulai dari rendahnya akses pelatihan, minimnya pembinaan, hingga belum optimalnya ruang kreativitas bagi generasi muda. Menurutnya, pemerintah daerah harus konsisten menjalankan amanat Perda sehingga program yang menyentuh pemuda tidak sekadar simbolis.

“Kita tidak boleh hanya berhenti pada wacana. Pemerintah daerah harus lebih tegas dan terarah dalam mengeksekusi program yang berkaitan dengan pengembangan pemuda. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Peserta sosialisasi juga menyampaikan sejumlah masukan terkait minimnya fasilitas publik untuk kegiatan kepemudaan, seperti ruang kreativitas, sarana olahraga, serta wadah untuk pengembangan kewirausahaan anak muda.

Rismanto menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dibawa ke DPRD sebagai bahan evaluasi pelaksanaan Perda, terutama agar pemerintah provinsi dapat meningkatkan komitmen dalam memaksimalkan program kepemudaan pada tahun-tahun mendatang.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi interaktif, yang membahas strategi konkret agar pemuda di Nunukan dapat lebih aktif berada di garis depan pembangunan daerah.

(Humas DPRD Kaltara)

Pemuda PGPI Nunukan Gelar Ibadah dan Perayaan Natal Tahun 2025

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Kepala Satpol PP Mesak Adiyanto hadiri acara perayaan natal yang diselenggarakan oleh pemuda Persatuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kabupaten Nunukan bertempat di Gedung Akbar Ali, Jumat (28/11).
 
Bupati Nunukan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasatpol PP Mesak mengucapkan selamat merayakan natal khususnya bagi seluruh pemuda gereja yang tergabung dalam Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia di Kabupaten Nunukan serta berharap kasih natal pada tahun ini bisa semakin membawa kedamaian dan cinta kasih.

Menurutnya, momen perayaan natal itu patut diapresiasi, dimana masa raya natal senantiasa menumbuhkan spirit di kalangan umat kristiani.

“Saya berharap semangat natal yang senantiasa hadir setiap tahun ini bisa menambah dan menguatkan iman percaya bagi segenap umat kristiani yang merayakannya”, ucap Mesak.

Ia turut berpesan kepada segenap pemuda agar dapat menjadi penerus harapan bangsa. Melalu natal kali sebagai generasi muda Bupati berharwp agar pemuda kristiani bisa turut mengisi pembangunan, berbuat pada hal-hal yang positif, berjuang dan belajar lebih sungguh untuk masa dengan yang penuh harapan.

Natal Pemuda PGPI kali ini mengambil tema : “Unity In Diversity” dengan pengkotbah oleh Ps. Denni Simangunsong yang mengulas Firman Tuhan dari Mazmur 133:1-3.

(PROKOMPIM)

Pemerintah Kabupaten Nunukan Hadiri Seremoni Program SIRAM SKK Migas di Desa Tepian

– Bupati Kabupaten Nunukan dalam hal ini diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Juni Mardiansyah. A.P menghadiri undangan dari SKK Migas dan JOB Pertamina–Medco E&P Simenggaris dalam acara seremoni Program SIRAM (Sanitasi Inovatif Ramah untuk Masyarakat) di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Jumat (28/11/2025).

Acara ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juni Mardiansyah, A.P, mewakili Bupati Nunukan. Hadir pula perwakilan SKK Migas, manajemen JOB Simenggaris, Camat Sembakung, Kepala Desa Tepian, serta tokoh masyarakat.

Bupati Apresiasi Bantuan Sanitasi untuk Warga.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan yang dibacakan Asisten Perekonomian dan pembangunan menyampaikan terima kasih kepada JOB Pertamina–Medco E&P Simenggaris atas bantuan sarana sanitasi untuk warga Desa Tepian.

Program sanitasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Tahun 2025, perusahaan memberikan 30 unit bio septic tank dan closet bagi warga sebagai dukungan terhadap program pemerintah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Bupati berharap bantuan ini bisa memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta mendukung operasional perusahaan jangka panjang.

“Jika ada lowongan kerja, kami berharap perusahaan dapat memberi kesempatan lebih dulu kepada masyarakat lokal. Ini penting agar masyarakat juga merasa memiliki dan ikut menjaga keberlangsungan kegiatan perusahaan,” ujarnya.

Harapan Agar CSR Ditingkatkan
Bupati juga menyoroti kondisi Desa Tepian yang kaya sumber daya alam, namun belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Beliau meminta agar ke depan, dukungan CSR bisa ditingkatkan dan mencakup bantuan di sektor lain sehingga kesejahteraan warga terus meningkat.

Kepada warga penerima bantuan, pemerintah mengimbau agar fasilitas yang diberikan dijaga dengan baik.

Lebih lanjut Juni meambahkan beberapa informasi yang bersentuhan dengan masyarakat diantaranya harga LPG 3 kg di Desa Tepian yang sangat tinggi (Rp 90.000) karena pasokan tidak berasal dari kuota Nunukan, melainkan dari luar daerah seperti Tarakan. Pemerintah Kabupaten telah mengusulkan tambahan kuota LPG subsidi sebesar 3.833 metrik ton agar harga di desa dapat turun dan UMKM bisa bersaing.

Yang kedua permintaan masyarakat terkait pembangunan Jalan Atap Sembakung juga sedang diproses. Beberapa perusahaan yang lahannya akan dilewati sedang diidentifikasi. Perencanaan diharapkan dapat disusun pada 2027, disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Jika jalan ini selesai, dampaknya besar bukan hanya untuk warga Tepian, tetapi juga untuk wilayah sekitar hingga Tanggul dan Atap,” jelasnya.

Perwakilan JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris Dennie Junaidi Dharma menyampaikan bahwa Program SIRAM dirancang untuk meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat.

Program ini mencakup penyediaan fasilitas sanitasi ramah lingkungan (bio septic tank dan pipa), edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), dan pendampingan pengelolaan sanitasi di desa.
“Kami ingin program ini membawa perubahan positif bagi lingkungan dan kualitas hidup warga Desa Tepian,” jelasnya

Disamping itu Perwakilan SKK Migas Andi Irmawati selaku Analisis senior departemen formalitas dan komunikasi SKK Migas perwakilan Kalimantan Sulawesi menyampaikan bahwa industri hulu migas memiliki peran penting dalam ketahanan energi nasional. Namun selain produksi, SKK Migas menegaskan komitmennya untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program SIRAM dinilai sebagai langkah penting untuk meningkatkan kesehatan warga melalui perbaikan sanitasi.

Dukungan Pemerintah Provinsi
Perwakilan Gubernur Kalimantan Utara Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P selaku staf ahli gubernur bidang ekonomi ,pembangunan dan hubungan antar lembaga provinsi kalimantan utara menegaskan bahwa pemerintah provinsi sangat terbuka bekerja sama dengan industri agar keberadaan migas memberi nilai tambah untuk masyarakat.

“Kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sangat penting untuk membangun lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Setelah acara seremoni, rombongan melakukan kunjungan langsung ke rumah warga yang telah dipasang bio septic tank.

Kegiatan dilanjutkan ke Agrowisata Bumdes Berkah Jaya Tepian, dimana tamu disuguhi air kelapa segar hasil perkebunan setempat.

(PROKOMPIM)

Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar BUpati Nunukan Atas Ranperda Kabupaten Nunukan Tentang APBD T.A 2026 Pada Rapat Paripurna

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. R. Iwan Kurniawan menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati Nunukan Atas Ranperda Kabupaten Nunukan Tentang APBD T.A 2026. Jumat (28/11/25).

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Nunukan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan Arpiah, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Andi Maryati, serta Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Instansi Vertikal, dan organisasi Wanita.

Plt, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. R. Iwan Kurniawan menyampaikan bahwa terkait dengan pertanyaan- pertanyaan, tanggapan dan saran serta masukan yang disampaikan dalam pemandangan Fraksi-Fraksi tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menyampaikan secara berurutan sebagai berikut:

Yang Pertama Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan umum dari Fraksi Parta Hanura. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Hanura atas pandangan umum terhadap Pengantar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Adapun beberapa hal yang dapat disampaikan sebagai berikut:

1. Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Nunukan atas perhatian, masukan, dan pandangan konstruktif terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pandangan Fraksi Partai Hanura menjadi dorongan penting bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan, khususnya pada sektor-sektor strategis yang berpotensi memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

Pemerintah Daerah sependapat bahwa potensi pendapatan masih dapat dioptimalkan pada sektor perkebunan, ekspor sumber daya alam, perikanan dan budidaya rumput laut, transportasi air, serta layanan publik lainnya. Potensi tersebut akan difasilitasi melalui kebijakan yang tepat, penguatan regulasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola pendapatan.

Untuk sektor perkebunan dan komoditas ekspor, Pemerintah terus mendorong perbaikan infrastruktur penunjang, penyederhanaan perizinan berbasis digital, serta kerja sama dengan pelaku usaha dalam rangka menciptakan nilai tambah dan memperluas pangsa pasar. Optimalisasi retribusi dan pemutakhiran objek pajak juga menjadi prioritas.

Pada sektor rumput laut dan perikanan, langkah penguatan dilakukan melalui penyediaan sarana produksi, peningkatan teknologi budidaya, penguatan SDM, serta dukungan pemasaran. Retribusi daerah tetap diarahkan agar tidak menghambat produktivitas, namun memberikan kontribusi pendapatan secara proporsional dan berkelanjutan.

Untuk peningkatan pengelolaan transportasi air yang menjadi sarana mobilitas utama masyarakat, Pemerintah Daerah berkomitmen melakukan pembenahan manajemen layanan pelabuhan, memastikan transparansi retribusi, serta menegakkan regulasi guna mencegah kebocoran pendapatan.

Dalam layanan publik lainnya, Pemerintah melakukan evaluasi efektivitas pemungutan retribusi, peningkatan akuntabilitas, penyempurnaan perangkat daerah pengelola pendapatan, serta memperluas digitalisasi sistem pemungutan agar lebih efisien dan transparan.

Sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Hanura, Pemerintah Daerah berkomitmen mengambil langkah strategis melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penataan regulasi, penguatan pengawasan, serta peningkatan sinergi antara perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Seluruh upaya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

2. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas perhatian Fraksi Partai Hanura terkait transparansi dan keadilan dalam pembagian anggaran pembangunan di setiap daerah pemilihan. Pemerintah berkomitmen menjaga transparansi dalam proses perencanaan, pembahasan, hingga pelaksanaan APBD.

Alokasi anggaran disusun berdasarkan data kebutuhan, skala prioritas, dan asas pemerataan. Informasi pembagian anggaran per wilayah akan disampaikan secara terbuka melalui dokumen perencanaan dan penganggaran serta koordinasi bersama DPRD dan pemangku kepentingan.

Pemerintah memastikan prinsip keadilan dalam distribusi anggaran dengan mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, kebutuhan infrastruktur, dan urgensi pelayanan publik di setiap daerah pemilihan.

3.Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih atas perhatian Fraksi Partai Hanura mengenai percepatan operasional Pelabuhan Lintas Batas Negara di Nunukan. Pemerintah sependapat bahwa pelabuhan tersebut memiliki peran strategis sebagai infrastruktur layanan publik dan sebagai wajah perbatasan negara.

Pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait seperti Otoritas Pelabuhan, Bea Cukai, Imigrasi, dan instansi teknis lainnya guna mempercepat penetapan status operasional pelabuhan.

Operasional pelabuhan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendukung upaya pencegahan praktik imigrasi ilegal. Pemerintah memastikan seluruh aspek teknis yang menjadi kewenangan daerah akan diselesaikan, serta turut mendukung percepatan pemenuhan persyaratan sesuai standar kementerian/lembaga terkait.

4. Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara sedang memprioritaskan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Nunukan, termasuk Nunukan Selatan, Pulau Sebatik, dan Krayan. Beberapa proyek pembangunan jalan sudah direncanakan dan sedang dilaksanakan dengan penggunaan lapisan aspal beton untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah. Pembangunan jalan di Nunukan Selatan dan Pulau Sebatik telah mendapat perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan daerah, dengan proyek-proyek besar untuk membuka akses baru serta memperbaiki kualitas jalan yang ada Contohnya adalah pembangunan jalan di Mamolo dan Binusan Nunukan Selatan serta pengembangan jalan lingkar Pulau Nunukan dan jalan pesisir yang menghubungkan beberapa titik penting di wilayah tersebut.

Infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat setempat. Untuk wilayah Krayan, pembangunan jalan menjadi fokus utama karena saat ini aksesnya masih sangat terbatas dan sebagian besar hanya dapat dijangkau melalui pesawat perintis. Pemerintah daerah berusaha untuk mendorong percepatan pembangunan jalan yang kuat dan tahan lama dengan material yang sesuai untuk mengatasi kondisi cuaca yang ekstrem di daerah tersebut. Sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sangat dibutuhkan untuk mengalokasikan anggaran dan merealisasikan pembangunan infrastruktur tersebut.

Di sisi lain, pembukaan jalan baru dan peningkatan jaringan jalan di wilayah perbatasan seperti Kabudaya menjadi perhatian pemerintah dengan terus berkoordinasi dan mendorong percepatan agar kirannya pembangunan infrastruktur segera dilaksanakan demi meningkatkan taraf hidup dan konektivitas antar wilayah. Secara keseluruhan, rencana pembangunan jalan baru dan penggunaan produk aspal yang jelas dan berkualitas di Kabupaten Nunukan khususnya di Nunukan Selatan, Pulau Sebatik, Kabudaya, dan Krayan, sudah masuk dalam agenda prioritas pemerintah daerah dengan dukungan penuh dari berbagai pihak untuk dilaksanakan secepatnya demi meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

5. Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Perhubungan sedang meningkatkan fasilitas dermaga angkutan penumpang air di Pulau Nunukan, Pulau Sebatik, dan Kabudaya agar memenuhi standar pelayanan pelayaran nasional.

Pemerintah menekankan bahwa mulai 31 Desember 2025, seluruh dermaga tanpa izin resmi tidak diperbolehkan beroperasi. Dari puluhan dermaga dan terminal swasta, hanya sebagian kecil yang memiliki izin dari Kementerian Perhubungan, sehingga pengawasan diperketat demi keselamatan penumpang.

Koordinasi dengan KSOP dan instansi pusat terus dilakukan, termasuk rencana peningkatan fasilitas ruang tunggu, terminal, serta pembangunan dermaga baru di wilayah perbatasan seperti Sembakung.

6.Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas perhatian Fraksi Partai Hanura terkait proporsi anggaran dalam APBD 2026. Pemerintah berkomitmen menyusun anggaran secara adil, proporsional, dan berpihak pada masyarakat, dengan tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Setiap program dan kegiatan diarahkan memberikan manfaat nyata, memperkuat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah pemborosan dan ketidaktepatan sasaran.

7.Pemerintah Daerah berkomitmen meningkatkan kesempatan kerja melalui perluasan investasi, penguatan sektor unggulan daerah, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah memahami adanya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan akses kerja di perusahaan maupun instansi tertentu. Untuk itu, kajian lanjutan akan dilakukan.

Program pelatihan, peningkatan kompetensi, serta sertifikasi tenaga kerja terus dikembangkan agar masyarakat memiliki daya saing yang lebih baik. Seluruh program tersebut akan diintegrasikan dalam kebijakan pembangunan dan dukungan APBD Tahun Anggaran 2026.

8.Pemerintah Kabupaten Nunukan sesuai paradigma dalam 17 arah perubahan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 memprioritaskan peningkatan ekonomi berdasarkan potensi unggulan guna meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Nunukan.

Sektor UMKM ditumbuh kembangkan melalui berbagai pemberian bantuan modal dengan bunga rendah. Pelatohan-pelatihan, bantuan alat packing, promosi-promosi, digitalisasi pemasaran produk dan sertifikat halal.

9. Pemberian beasiswa yang bekerjasama dengan perguruan tinggi khususnya Universitas Hasanuddin Makassar, didasarkan pada MoU yang saling menguntungkan dan telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Kedua, Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pemandangan umum melalui Fraksi Partai PKS. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas sejumlah masukan yang disampaikan, antara lain sebagai berikut:

1. Akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah terkait peningkatan pendapatan asli daerah serta berpedoman pada peraturan Perundang-undangan terkait pendapatan pajak daerah dan retribusi.
2.Mengenai belanja daerah, pemerintah daerah berpedoman pada RKPD, KUA PPAS dan Permendagri No 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.
3.Pemerintah daerah Kabupaten Nunukan mengupayakan agar prioritas pembangunan diarahkan secara lebih proporsional untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah dengan fokus pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan sumber daya manusia, serta pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman dan perbatasan.

Prioritas pembangunan tersebut juga mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur seperti akses jalan dan penyediaan air bersih.

Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyampaikan visi pembangunan daerah 2025-2029 yang menekankan pada menjadi daerah yang inovatif, sejahtera, adil, dan mandiri dengan misi percepatan pembangunan infrastruktur yang merata serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian khusus seperti daerah pedalaman dan perbatasan menjadi fokus agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara seimbang. Selain itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan untuk tahun 2025-2026, pembangunan pelayanan dasar seperti jalan, air bersih, dan sanitasi masuk sebagai salah satu prioritas utama.

Pemerintah daerah juga menekankan efisiensi belanja untuk mengalokasikan sumber daya yang ada ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur demi mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah.

4. Akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah terhadap Pemerataan kualitas dan mutu pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

5. Akan menjadi perhatian pemerintah daerah terhadap Penggunaan SILPA sesuai dengan peruntukannya.

6. Akan menjadi perhatian pemerintah daerah tiap kebijakan tetap berpihak untuk kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Nunukan.

Ketiga, Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum dari Partai Fraksi Demokrat.
Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi Partai Demokrat atas berbagai masukan yang diberikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026, khususnya pada beberapa bidang berikut:

1. Bidang Pendidikan: Masukan dari Fraksi Partai Demokrat terkait pembangunan sektor pendidikan—yang tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik tetapi juga pada penyesuaian kurikulum, pemenuhan fasilitas pendidikan, peningkatan SDM tenaga pendidik, serta pemerataan beasiswa dengan mempertimbangkan kondisi wilayah—akan menjadi perhatian Pemerintah ke depan.

2. Bidang Kesehatan: Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan, termasuk pemenuhan infrastruktur kesehatan serta tenaga medis, khususnya dokter spesialis di RS Pratama. Upaya pemenuhan tenaga medis baik di RS Pratama maupun Puskesmas, serta penyediaan alat kesehatan, terus dilaksanakan secara bertahap sebagai prioritas layanan kesehatan.

Untuk operasional Puskesmas Krayan Tengah, anggaran telah dialokasikan pada Tahun 2026 sehingga fasilitas tersebut dapat difungsikan untuk melayani masyarakat Krayan Tengah. Sementara pembangunan Puskesmas di Kecamatan Krayan Timur direncanakan pada Tahun 2027 sesuai Renstra Dinas Kesehatan.

3. Bidang Pertanian: Pembangunan sektor pertanian tetap menjadi prioritas Pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan. Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) akan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah. Pemenuhan kebutuhan alsintan, pupuk, pengendalian hama, serta peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan dan pendampingan juga terus menjadi perhatian dan telah dilaksanakan secara bertahap.

4. Bidang Pekerjaan Umum (Infrastruktur):Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pekerjaan Umum telah mengalokasikan 5 (lima) unit alat berat untuk wilayah Krayan Raya pada Tahun 2025 dan 7 (tujuh) unit pada Tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan 17 Arah Perubahan, khususnya program Satu Kecamatan, Satu Unit Alat Berat. Penyusunan mekanisme, SOP, serta pembekalan bagi operator dan mekanik akan dilakukan melalui Balai Latihan Kerja.

Proporsi pembangunan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Nunukan yang masih terkonsentrasi 70–90 persen di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik disebabkan keterbatasan anggaran. Kondisi tersebut membuat Pemerintah harus memprioritaskan wilayah dengan aksesibilitas dan kebutuhan logistik yang lebih memungkinkan. Tingginya biaya transportasi material untuk daerah-daerah terisolasi seperti Lumbis Raya dan Krayan Raya juga menjadi kendala utama.

Program pembangunan dan pemeliharaan jalan tetap menyasar seluruh kecamatan, namun pemeliharaan rutin masih terfokus pada Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Dua wilayah ini lebih strategis, mudah dijangkau, dan memiliki aktivitas sosial-ekonomi tinggi, sehingga efektivitas penggunaan anggaran lebih terjamin.

Dengan demikian, konsentrasi pembangunan jalan sebesar 70–90 persen di kedua pulau tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, penyesuaian dengan rencana tata ruang, serta faktor biaya dan logistik yang menjadikan pembangunan di wilayah tersebut lebih feasible dibanding wilayah lain yang sulit dijangkau.

5. Bidang Koperasi dan UMKM:Program prioritas nasional terkait pembentukan Koperasi Desa telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui pembentukan Koperasi Desa di berbagai wilayah. Untuk memitigasi potensi permasalahan akibat pengelolaan koperasi yang kurang optimal, pendampingan dari OPD teknis baik dalam proses pembentukan maupun persiapan SDM pengelola telah dilakukan secara simultan di tingkat desa dan kelurahan.

Keempat, Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan umum melalui Fraksi Partai NasDem: Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai NasDem atas pandangan umum terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Beberapa hal yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut:

1.Sesuai paradigma baru dalam RPJMD 2025–2029, penyerapan anggaran APBD setiap tahunnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Belanja sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan infrastruktur dasar menjadi komponen utama penggerak pertumbuhan ekonomi.

Meskipun pada tahun 2026 terjadi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah akibat kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengarahkan belanja daerah secara efisien dan tepat sasaran, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Prioritas penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta belanja produktif tetap dikedepankan guna meningkatkan layanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar.

Pada tahun 2026 pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, peningkatan retribusi daerah, penguatan BUMD—khususnya Perumda PDAM Tirta Taka—dan digitalisasi layanan publik di berbagai unit pelayanan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

Upaya peningkatan PAD tidak hanya melalui penyesuaian pajak dan retribusi daerah, tetapi juga melalui peningkatan porsi bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi fokus utama dalam menjawab tantangan peningkatan PAD.

2. Bidang Pendidikan:Pemerintah Kabupaten Nunukan secara berkelanjutan mendorong peningkatan kualitas SDM tenaga pendidik melalui pemberian beasiswa pendidikan bagi guru ke jenjang Strata-2. Pada tahun 2026, dialokasikan beasiswa untuk 40 tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan juga terus melaksanakan sosialisasi dan workshop bersama seluruh ekosistem pendidikan, termasuk Pengawas Sekolah, BPMP, KGTK, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari komunitas belajar terpadu. Langkah ini bertujuan agar kepala sekolah dan guru memahami konsep, teknis pendidikan, serta kurikulum yang dinamis.

Sebagai bagian dari 17 arah perubahan, beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu jenjang SD dan SMP tetap dialokasikan dalam RAPBD 2026. Pembangunan SMP di Kelurahan Nunukan Timur akan diawali dengan proses pendirian kelembagaan, sehingga pada tahun 2026 sudah dapat dilakukan penerimaan peserta didik baru. Sementara itu, kegiatan belajar sementara akan memanfaatkan gedung SD terdekat sambil menyelesaikan proses penetapan lahan yang clear and clean untuk pembangunan gedung tetap.

3. Kesbangpol sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum dan kesatuan bangsa memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban umum, penanggulangan narkoba, isu terorisme, serta stabilitas politik daerah. Alokasi pembiayaan program dan kegiatan tetap direncanakan pada tahun 2026 sesuai target kinerja Renstra dan RPJMD.

4. Satpol PP sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum diarahkan untuk memperkuat penegakan Perda terkait ketertiban umum. Alokasi pembiayaan program dan kegiatan tetap direncanakan sesuai target Renstra dan RPJMD tahun 2026.

5. Secara sensitive Pemerintah Kabupaten Nunukan berkomitmen mempercepat proses pembangunan pada desa yang baru dimekarkan, yaitu Desa Ujang Fatimah, Binusan, dan Tembaring. Saat ini proses harmonisasi sedang berlangsung di Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Untuk mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pemerintah daerah bersama pemerintah desa terus mendorong pengembangan potensi wisata, termasuk wisata mangrove.

6. Banyaknya dan tersebarnya pelabuhan rakyat di wilayah Kabupaten Nunukan memerlukan kajian kelayakan dan keamanan. Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap adanya percepatan penerbitan perizinan operasional pelabuhan rakyat, dukungan petunjuk teknis, serta bantuan pendanaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara dan Kementerian Perhubungan.

7. Pemerintah Kabupaten Nunukan Pada tahun 2026 tetap berkomitmen dan memberi perhatian dalam bentuk pemberian anggaran kepada KONI dan KORMI untuk menjamin adanya insentif yang jelas dan terprogram.

Prioritas juga diberikan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), termasuk rencana pembangunan pos-pos Damkar sesuai ketersediaan anggaran.

Pada tahun 2023 dan 2024, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja telah melakukan koordinasi lintas kabupaten dan provinsi terkait penanganan TKI deportasi dari Sabah, Malaysia. Dampak negatif seperti ODGJ dan warga terlantar diminimalisasi melalui kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan paguyuban dalam proses pemulangan.

8. Melalui program OPLAH yang digagas Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Kabupaten Nunukan pada tahun 2026 tetap memberikan dukungan anggaran berupa sarana dan prasarana pertanian untuk mendorong masyarakat bertani dan berkebun. Dukungan tersebut mencakup pembangunan akses jalan tani, saluran irigasi dan pembuangan, serta pemerataan pembangunan jalan tani di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

9. Pengawasan Perusahaan Sawit agar bisa terkontrol agar lahan plasma yang diberikan kepada Masyarakat dapat memberikan kesejahteraan bagi petani plasma. Penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk petani tetap di perjuangkan kepada pemerintah pusat sesuai aturan yang ada.

10. Pada tahun 2026, suport anggaran untuk Dinas Pendapatan diarahkan untuk tercapainya target PAD khusunya dalam hal melakukan optimalisasi penagihan PAD melalui inovasi dan digitalisasi sistem.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga tetap memberi perhatian pada sektor perikanan sebagai mata pencaharian utama masyarakat. Hilirisasi komoditas rumput laut terus didorong untuk meningkatkan nilai tambah dan harga jual.

Pembangunan serta rehabilitasi jembatan/jerambah tetap diupayakan karena menjadi akses penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat pesisir dan mendukung kegiatan Dinas Perikanan.

Lima, Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan umum melalui Fraksi PDI Perjuangan. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas pandangan umum terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Adapun beberapa hal yang perlu disampaikan adalah sebagai berikut:

1. Pemerintah mengapresiasi perhatian Fraksi PDIP terhadap upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dasar dan kesehatan.
Khusus bidang kesehatan, Pemerintah telah merealisasikan pembayaran BPJS bagi masyarakat yang ditanggung Pemerintah, dengan nilai kurang lebih Rp33 miliar. Upaya peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan terus dilakukan, baik melalui pelayanan dasar di tingkat puskesmas (promotif–preventif), maupun pelayanan di Rumah Sakit Pratama dan RSUD Nunukan, termasuk penyediaan obat-obatan dan tenaga medis.

2. Pencapaian SPM bidang pendidikan pada tahun ini meningkat menjadi 67,18, dibanding tahun sebelumnya 62,1. Ini memperlihatkan komitmen Pemerintah Daerah dalam pembangunan pendidikan.
Dalam penyediaan guru tenaga pendidik yang perlu diperhatikan Adalah guru mata Pelajaran yang sampai ini kita masih terdapat kekurangan dan belum merata diantaranya guru agama, TK, dan Pendidikan Jasmani.

“Strategi yang perlu di tempuh Adalah pengangkatan guru Pelajaran melalui penerimaan CPNS maupun pengangkatan guru yang telah menyelesaikan Pendidikan profesi guru (PPG), pada penyelesaian jangka pendek kami manfaatkan guru mata Pelajaran dari sekolah sekitar,”

Untuk Ruang Kelas Baru (RKB), Pemerintah Kabupaten Nunukan masih kekurangan 150 RKB untuk SD dan 24 RKB untuk SMP, yang menunjukkan perlunya peningkatan pemerataan akses pendidikan. Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat melalui APBD dan program revitalisasi direncanakan mengintervensi 45 sekolah SD dan SMP pada tahun 2026 guna mendukung pemerataan fasilitas pendidikan yang memadai.

3. Pemerintah Daerah mengapresiasi dukungan Fraksi PDIP dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat. Pemerintah terus mendorong program prioritas penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja melalui17 arah baru pembangunan, sinkronisasi prioritas nasional dan prioritas strategis pemerintah provinsi, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan secara terpadu.

Pemerintah juga mendorong perluasan kesempatan kerja melalui pengembangan UMKM, pelatihan keterampilan, program sektor perikanan dan pertanian, serta fasilitasi permodalan usaha.

4. Pemerintah Daerah terus meningkatkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, dengan memperluas basis penerimaan, pengendalian dan kemudahan akses layanan perpajakan/retribusi berbasis teknologi informasi, optimalisasi kinerja BUMD dan BLUD, pemutakhiran data objek pajak/retribusi berbasis NIK, penambahan objek pajak/retribusi baru, penyesuaian tarif retribusi sesuai Perda, kerja sama dengan stakeholder dan instansi vertikal dalam optimalisasi penerimaan DBH pajak/bukan pajak, serta pengajuan pemenuhan kewajiban kurang bayar DBH dari Pemerintah Pusat.

5. Program kemudahan akses pangan perlu didukung penuh. Belanja infrastruktur diprioritaskan untuk konektivitas antarwilayah. Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengakomodir beberapa ruas jalan prioritas di Wilayah IV, antara lain: rekonstruksi Jalan Desa Liuk Bulu – Sembakung Atulai, rekonstruksi Jalan Desa Sabulan – Sembakung Atulai,
rekonstruksi Jalan Desa Sekikilan – Desa Salang, rekonstruksi Jalan Desa Tinampak I – Desa Balatikon, dan rekonstruksi Jalan Desa Tetaban – Desa Harapan.

Keenam, Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pemandangan umum melalui Fraksi Gerindra. Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Gerindra atas pandangan umum terhadap Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Adapun hal-hal yang perlu disampaikan adalah:

1. Pemerintah Daerah akan memperhatikan peningkatan PAD Kabupaten Nunukan dan pengembangan potensi PAD dari berbagai sektor.

2. Struktur belanja daerah disusun berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 dan peraturan lainnya.

3. Pemanfaatan Silpa tahun sebelumnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam penyusunan anggaran.

4. Pemerintah Daerah akan terus mendorong peningkatan ekonomi, pengembangan potensi daerah, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan pangan.

Ketujuh, Jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum melalui Fraksi Karya Kebangkitan Bersama.
Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi Karya Kebangkitan Nasional atas pandangan umum terhadap RAPBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.

Beberapa hal yang perlu disampaikan:
1.Pemerintah terus memperkuat reformasi birokrasi melalui: peningkatan akuntabilitas dan integritas ASN, pengembangan karir dan promosi ASN, manajemen kinerja berbasis teknologi, respon cepat terhadap pengaduan layanan publik, percepatan digitalisasi layanan publik, pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui transparansi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, dan layanan perizinan berbasis digital. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.

2. Pemerintah Daerah tetap melaksanakan strategi optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, penguatan BUMD dan BLUD, pemutakhiran data berbasis NIK, penambahan objek pajak baru, serta sinergi dengan instansi vertikal dalam meningkatkan penerimaan DBH.

3. Pokok-pokok pikiran DPRD menjadi masukan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah (RKPD). Sinkronisasi tersebut berkontribusi signifikan terhadap pencapaian sasaran pembangunan, baik pada aspek pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, maupun daya saing daerah.

4. Pemerintah Daerah memahami tantangan fiskal yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, optimalisasi pemanfaatan anggaran tahun 2026 akan diarahkan untuk menjawab permasalahan pembangunan daerah, sehingga RAPBD 2026 menjadi instrumen efektif dalam mendukung agenda pembangunan.

(PROKOMPIM)