Milad 1 Abad, TK Aisyah Bustanul Athfal Gelar Seminar Nasional

NUNUKAN – Tepat tanggal 2 November 2019, TK Aisyah Bustanul Athfal kini berusia 1 abad atau 100 tahun. Moment ini pun dimanfaatkan TK Aisyah Bustanul Athfal untuk menggelar seminar nasional yang dipusatkan di Paras Perbatasan, Kabupaten Nunukan, Sabtu (2/11/2019) siang.

Kegiatan yang dihadiri peserta dari Sebatik,Tarakan, Bulungan, Malinau dan KTT, ini menhadirkan langsung pimpinan pusat TK Aisyah Bustanul Athfal sebagai narasumber, Herwina Bahas, M. Ag.

Setidaknya, ada pesertanya dari guru-guru TK Aisyiyah se-Kalimantan Utara yang terdiri Tarakan sebanyak 46 orang dari Sebatik sebanyak 11 orang dari Bulungan 1 orang dari Nunukan 92 org. “Peserta Dari Nunukan kami mengundang dari organisasi mitra Sekab Nunukan serta guru SD,SMP dan SMA Muhammadiyah serta Ortom Muhammadiyah,” terang Junaidi, Sabtu (2/11/2019).

Dalam sambutan Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, H. Junaidi mengatakan, salah satu indikator keberhasilan bidang pendidikan adalah meningkatnya sumber daya manusia (SDM). “Namun kemampuan SDM masyarakat masih perlu ditingkatkan agar dapat bersaing dalam kompetensi nasional dan global,” terang Junaidi yang membuka kegiatan seminar nasional tersebut.

Lanjut Junaidi, Indonesia khusus di Kabupaten Nunukan tidak mungkin menghindari dari persoaan global namun harus disikapi dengan bijak. Hanya saja, Junaidi mengakui untuk merealisasikan berbagai program pendidikan ke depannya memang tidak lah mudah. “Karena perlu dukungan semua pihak khususnya para pendidik dan tenaga pendidik anak usia dini (PAUD) yang terlibat langsung dalam kegaiatan belajar mengajar.

Selain itu untuk mempersiapkan SDM masyarakat yang propesial, handal, berkualitas,” terangnya.

Seminar nasional yang mengusung tema ‘Peran guru TK AISYAH Bustanul Athfal dalam meningkatkan anak usia dini berkualitas, ditegaskan Junaidi, tentunya mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Gunakan waktu dan kesempatan dengan baik untuk memperoleh ilnu pengetahuan dan keahiliannya masing-masing khususnya dalam hal menguasai neurosains terapan terhadap kepada anak anak didik,” pungkasnya.

Apalagi, saat ini ilmu teknologi, informasi dan komunikasi kini telah berkembang pesat. Sehingga harus diantisiasi anak-anak usia dini tidak terseret dengan infomasi negatif.

“Teknologi yang bernilai positiif harus diikuti perkembanganya agar kita tidak tertinggal oleh kemajuan di era globalilasasi dan pesatnya kemajuan teknologi saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan para orangtua dan para guru yaitu kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Sebab, selain memberikan dampak positif namun ada juga tantangan berat bagi orangtua untuk menumbuhkan daya kreatifitas anak.

“Karena mereka lebih dominan dekat denhan permainan game di handphone. Inilah yang akan merampas kreatifitas anak-anak. Untuk itu, kami mengajak kepada seluruh orangtua terus memotivasi anaknya sosok yang kreatif diusia dini. Jangan biarkan anak kita larut dengan kebiasaan main game online,” tambahnya.

Sebagai orangtua, kata dia, kita punya tanggungjawab besar untuk menumbuhkan kreativitas anak. Sebab, perkembangan kreativitas anak sangat penting dan sudah merupakan suatu kemampuan yang sangat berarti dalam proses kehidupan manusia,” ujarnya.

Reporter, Irwan/charles

KPU Selayar ‘Ancam’ Penyelenggara Badan Adhoc di Pilkada 2020

SELAYAR – Issu pilkada bupati tahun 2020 disikapi secara serius oleh Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu. KPU, tampaknya tidak main-main dalam rangka menghadapi momentum pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipastikan akan berlangsung pada medio bulan, September 2020.

Koordinator divisi tekhnis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, Andi Dewantara, SH menandaskan, kami tidak akan mentolerir, dan memberikan toleransi dalam bentuk kebijakan apapun, kepada badan adhoc yang dinilai melakukan tindak pelanggaran kode etik dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan pelanggaran kode etik badan adhoc, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan, setidaknya tiga jenis sanksi, bagi petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang dinilai tidak netral atau menunjukkan keberpihakan, baik secara langsung, maupun tidak langsung, kepada salah satu pasangan calon di pilkada.

“Sanksi teguran, dan peringatan secara tertulis akan kami layangkan, kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang diduga melakukan pelanggaran kode etik badan adhoc”.

“Jika sanksi tersebut, tidak indahkan, maka kami tidak akan sungkan-sungkan, untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian, dan pencopotan kepada yang bersangkutan”.

Andi Dewantara menjelaskan, “dugaan tindak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh badan adhoc pilkada, akan diakumulasikan dalam bentuk daftar inventaris masalah (DIM) penanganan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc”.

“Mekanisme pemberian sanksi terhadap penyelenggara badan adhoc yang terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan pelanggaran kode etik, akan diputuskan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)”.
“Ini bukan sekedar ancaman, karena sanksi pemberhentian sudah pernah kami jatuhkan kepada salah seorang oknum petugas pemungutan suara (PPS) pada penyelenggaraan, pemilihan legislatif lalu, saat oknum pps, dilaporkan, melakukan pendistribusian kalender, salah seorang caleg”, urainya memberikan contoh kasus.

Terkait akan tersebut, Andi Dewantara berharap, hal ini hendaknya dapat dijadikan sebagai bahan pembelajaran, bagi para bakal calon penyelenggara pemilu (badan adhoc) baru, yang akan direcrut, pada tanggal, 1 Januari tahun 2020 mendatang.

Senada dengan Andi Dewantara, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji, S.KM., M.Kes menegaskan, “mekanisme pemberian sanksi terhadap penyelenggara badan adhoc yang patut diduga melakukan pelanggaran kode etik akan di dasarkan klasifikasi permasalahan dengan mendengar dan menerima saran atau masukan, serta rekomendasi dari para komisioner kpu”.

Sercara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, S.Pd., M.SI, mengingatkan, “Penyelenggara badan adhoc merupakan ujung tombak dan penyangga utama, dalam persoalan tekhnis, penyelenggaraan pemilu”.

Oleh karenanya, “penyelenggara badan adhoc hasil recruitmen medio bulan Januari 2020, diharapkan dapat menghasilkan orang-oramg yang beridealisme, indenpendent, berintegritas, dan senantiasa mengedepankan netralitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, selaku penyelenggara pemilu, di tingkat kelurahan, desa, dan kecamatan”.

“Dengan persyaratan melekat ini, kita berharap, bisa memastikan, bahwa mutu, dan kualitas ‘produk’ yang dihasilkan dari penyelenggaraan pilkada, akan menjanjikan masa depan yang jauh lebih baik, dan cerah bagi masyaraka,”.

“Dalam konteks itu pula,saya menitipkan harapan besar, kepada generasi muda, khususnya, elemen mahasiswa dan pelajar yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap peningkatan kehidupan berdemokrasi, dan stabilitas politik untuk ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara pilkada”.

Buktikan, teori akademik, yang telah anda dapatkan dari lingkungan kampus dengan terjun langsung menjadi penyelenggara pilkada, dan ikut berkhidmat, pada perjuangan demokrasi, sekaligus mengasah skill, kreativitas, keterampilan, dan wawasan kepemiluan” tantang, Nandar Jamaluddin saat dihubungi awak media, hari Sabtu, (02/10).

(fadly syarif)

Satreskrim Polres Nunukan Ungkap Kasus Prostitusi Anak Dibawah Umur

NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nunukan mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur,dibongkar Satreskrim Polres Nunukan, jumat (01/11/2019).

Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Ali Syuhadak mengatakan, dalam kasus ini, satu orang pelaku mucikari yang di amankan sekira pukul 22.30 wita semalam di salah satu hotel di kabupaten nunukan.

Pelaku mengiming-imingi dan membujuk korban untuk melayani tamu, kondisi ekonomi korban menjadi salah satu alasan mengapa ia menjadikan AD sebagai target sasaran.

AKP Ali Syuhada juga mengtakan,”dari pengakuan pelaku, ia memasang tarif Rp.1,3 juta rupiah kepada pria hidung belang, penawaran yang ia lakukan melalui komunikasi aplikasi chat WhatsApp,Perjanjiannya Rp.300.000 untuk pelaku, dan korban mendapat satu juta rupiah”jelasnya.

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, pelaku yang berisial APB (19) itu mengaku sudah beberapa kali melakukan bisnis esek-esek semacam ini.

“Ini kali ketiga dia melakukan hal itu, kami terus dalami karena tidak menutup kemungkinan jaringan ini banyak anak yang jadi korban, dan kita berharap tidak demikian”ujarnya.

AKP Muh Ali Suhadak, SH, MH menghimbau, khususnya yang memiliki anak perempuan yang beranjak remaja, agar bisa mengontrol jam keluar anaknya, jangan sampai membiarkan anaknya pulang sampai larut malam sehingga tak menjadi korban sebagaimana kasus ini.

“pelaku akan kita jerat UU nomor 88 tentang eksploitasi seksual anak dibawah umur, dengan ancaman pidana kurungan 10 tahun penjara” tegasnya.(wn/at)

Meski Hujan Deras, Guru di 5 Kecamatan Krayan Antusias Ikuti Pelatihan Peningkatan Mutu

NUNUKAN – Meski diguyur hujan deras, namun puluhan guru di 5 Kecamatan di Krayan sangat antusias mengikuti pelatihan peningkatan mutu guru di perbatasan yang digelar aula SMPN 1 Krayan, selama dua hari yakni Selasa (29/10/2019) hinggq Rabu (30/10/2019).

Pelatihan yang diadakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kaltara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Nunukan, H. Junaidi.

Dalam sambutannya, Junaidi memberikan apresiasi tinggi kepada guru-guru yang ada di 5 kecamatan di Krayan. Sebab, para guru tetap hadir meski saat itu hujan terjadi di Krayan.

 

“Apalagi dengan rintangan dan medan di Krayan, mereka tetap hadir. Bahkan, ada salah satu guru yang berjalan kaki hingga puluhan kilo. Dia berangkat dari subuh,” terangnya Junaidi, Jumat (1/11/2019).

Setidaknya, kurang lebih 60 peserta yang merupakan guru-guru di 5 Kecamatan di Krayan, hadir dalam pelatihan ini. Guru ini berasal dari Kepsek SD, SMP, hingga SMA/SMK serta pengawas. “Jadi sangat antusiasi sekali. Karena jumlah guru yang hadir ini sangat banyak. Mereka sangat cermat mengikuti pelatihan,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, kata dia, diberikan pemaparan mengenai kebijakan sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan yang dibawakan oleh Dr. Jarwoko, M. Pd. Kemudian, sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah dibawakan oleh Drs. Hari Purwanto, M. Si dan Siklus SPMI dari Nurdin, S. Pd., M. Pd. “Peranan Rumah Belajar dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Rumah belajar untuk mendukung sarana prasana,” pungkasnya.

Reporter, Irwan/charles

Upacara penutupan Kegiatan PEACE IV (Penegak Pandega Aksi Ceria Ke 4)

Nunukan — Senin tanggal 01 November 2019 Pukul 08.15 Wita bertempat di Lapangan Upacara Makodim 0911/Nunukan, di jalan Ajimuda Desa Binusan Kecamatan,Nunukan,Kabupaten Nunukan,Provinsi Kalimantan utara telah dilaksanakan Kegiatan Upacara Penutupan Kegiatan PEACE IV (Penegak Pandega Aksi Ceria Ke 4) yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto selaku Inspektur upacara dan diikuti oleh Siswa Siswi Setingkat SMA se Kabupaten Nunukan kurang lebih sebanyak 400 Orang Siswa.

Turut Hadir pada upacara pembukaan, Dandim 0911/Nnk Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, SE, M. I. Pol, M. Tr. Han, KBO Binmas Polres Nnk Ipda Agus, Para Pengurus Kwarcab Nunukan, Para Guru Pembina Pramuka Se SMA Nunukan, Siswa Siswi peserta Pramuka 400 Orang.

Dalam amanat Dandim 0911/Nnk Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, SE, M. I. Pol, M. Tr. Damdim menekankan mengajak untuk bergabung menjadi prajurit dalam rekruitmen prajurit TNI AD tampa di pungut biaya.

“Anak-anak generasi muda harus tangguh mandiri dan kreatif serta inovatif dalam menghadapi modernisasi zaman,” ujaranya Letkol Czi Eko Pur Indriyanto.

Pada Pukul 08.45 Wita Kegiatan Upacara penutupan Kegiatan PEACE IV (Penegak Pandega Aksi Ceria Ke 4) telah selesai dilaksanakan.(Anto)