Aneka Makanan Nusantara Tersaji di Festival Kuliner Tradisional HUT Kabupaten Nunukan ke 26

NUNUKAN – Kapan lagi makan dan menikmati kuliner makanan khas dari Suku Bugis, Dayak, Jawa, Tidung, Banjar, Toraja, Manado dan daerah lainnya yang ada di kabupaten Nunukan dalam waktu dan tempat yang bersamaan ?

Momen itu dinikmati oleh masyarakat saat datang dan mengunjungi Festival Kuliner Tradisional dari berbagai Etnis/Kerukunan di Wilayah kabupaten Nunukan.

Kegiatan ini digelar oleh Disbuporapar kabupaten Nunukan dalam rangka HUT kabupaten Nunukan ke 26 yang diselenggarakan di GOR Dwikora Nunukan, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang terbuka untuk umum ini menyajikan aneka kuliner dari bermacam etnis dan suku yang ada di Kabupaten Nunukan secara gratis.

Dari suku Mandar misalnya menyajikan masakan khas Ikan Mandar yang berwarna kuah kuning, suku Jawa dengan minuman herbal dari bahan alami, dari suku Banjar dengan kue bingka khas Banjar, suku Toraja dengan Ikan Belut kuah hitam atau disebut masakan “Pammarassan”, kue-kue manis dari etnis Tionghoa dan masih banyak lagi aneka makanan lezat dan unik dari berbagai daerah dan suku yang ada di Kabupaten Nunukan yang ikut berpartisipasi.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri beserta Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan Ny. Andi Annisa Muthia Irwan hadir dan menikmati masakan dan makanan yang disediakan oleh peserta.

Bupati berpesan agar kegiatan ini dapat terus berlanjut untuk tahun-tahun kedepannya dan menjadi ajang silaturahmi dan menjadi wadah pemersatu antar sesama etnis yang ada dan berdiam di kabupaten Nunukan.

Turut hadir mendampingi bupati menikmati kuliner dari etnis -atnis yang ada yaitu pimpinan Bank Kaltimtara dan beberapa kepala OPD di kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Irwan Sabri Kukuhkan Forum PELITA Kab.Nunukan

NUNUKAN- Forum Pemuda Lintas Agama (PELITA) resmi dikukuhkan oleh Bupati Nunukan H.Irwan Sabri, SE bertempat diruang serbaguna lantai V kantor Bupati Nunukan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Atas nama pemerintah kabupaten Nunukan Bupati Irwan mengucapkan selamat atas pengukuhan forum pelita dan berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama.

“Saya mengucapkan selamat atas pengukuhan ini, semoga forum pelita dapat memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi terciptanya kerukunan umat beragama di Kabulkan Nunukan”. Ucap Bupati Irwan Sabri.

PELITA merupakan gagasan dari Badan Kesatuan bangsa dan politik Kabupaten Nunukan dimana forum ini menjadi wadah bagi generasi muda lintas agama dalam memperkuat nilai-nilai toleransi antar umat beragama di Kabupaten Nunukan.

Kemudian, Bupati Nunukan menekankan untuk terus menjaga toleransi dan hidup rukun serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah persatuan.

“Ini harus terus kita jaga, jangan sampai kemudian kita terlalu mudah terprovokasi”.Lanjutnya

Ia mengatakan bahwa keberagaman dapat menjadi modal berharga bagi pembangunan, namun juga dapat menjadi ancaman jika tidak dijaga dan di kelola dengan baik.

Ia juga menyambut baik dan mengapresiasi terbentuknya forum lintas agama yang di pelopori oleh Kesbangpol.

“Ini adalah ide yang sangat cerdas dan visioner”.

Menurutnya pembentukan pelita adalah langkah preventif agar kasus-kasus kerusuhan atas dasar perbedaan agama tidak pernah terjadi di kabupaten Nunukan.

Terakhir ia berpesan kepada pengurus yang tergabung dalam forum pelita agar dapat menjadi agen toleransi.

“Teruslah menyebarkan nilai-nilai toleransi tanamkan dalam diri dan lingkungan masing-masing bahwa perbedaan agama adalah anugerah yang harus disyukuri agar hidup lebih indah dan berwarna” Tutupnya.

Meri

 

DPRD Kaltara Gelar Rapat Kerja Bahas KUA PPAS T. A 2026

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., bersama Anggota Badan Anggaran serta Komisi-Komisi DPRD Prov. Kaltara melaksanakan Rapat Kerja dengan agenda Tindak Lanjut Hasil Pembahasan Komisi bersama Mitra Terkait Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Prov. Kaltara, Selasa (14/10/25).

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah dibahas sebelumnya oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja perangkat daerah.

Melalui rapat ini, DPRD Prov. Kaltara berupaya memastikan hasil pembahasan di tingkat komisi dapat disinergikan dengan kebijakan umum pembangunan daerah serta prioritas program yang akan dijalankan pemerintah provinsi pada tahun 2026.

(Humas DPRD Kaltara)

Bahas Rancangan KUA PPAS Tahun 2026, DPRD Kaltara Berharap Mampu Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi – Komisi melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama mitra OPD terkait.

Kegiatan yang berlangsung selama 5 (lima) hari tersebut membahas seputar kegiatan yang telah direncanakan secara terperinci dan mendalam.
Kegiatan pembahasan ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan anggaran daerah, dimana DPRD berperan dalam menyempurnakan dan mengawal arah kebijakan dan program prioritas pembangunan daerah.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pemaparan dari OPD, Tanya jawab mendalam, hingga rekomendasi penyesuaian program dan anggaran.

Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST mengatakan bahwa “KUA PPAS adalah pondasi dari APBD. Jika fondasi kuat dan tepat, maka program daerah akan berjalan lebih efektif dan efisien” jelasnya.

Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 ini diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya memenuhi aspek tetapi juga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang dinamis dan berkelanjutan ditengah efisiensi.

(Humas DPRD Kaltara)

Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kantor Bea Cukai Nunukan beserta jajarannya atas usaha dan kerja kerasnya sehingga berhasil mengamankan pintu-pintu masuknya barang-barang yang tidak berijin atau ilegal ke wilayah kabupaten Nunukan.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan, Selasa (14/10/2025).

Lanjut dikatakannya, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, kabupaten Nunukan menjadi salah satu jalur yang cukup tinggi terjadinya aksi penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia bahkan dari Philipina.

“Hal ini sangat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan negara yang bisa mengganggu sektor industri. Dan kegiatan ini adalah bentuk kerjasama dan kolaborasi serta komitmen pemerintah bersama stakeholder yang ada di Kabupaten Nunukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih, tertib hukum dan melindungi masyarakat tambah”، Irwan Sabri.

Dalam rilis yang disampaikan KPPBC Nunukan, barang-barang yang dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan adalah :

1. Hasil Tembakau berupa rokok sebanyak 3.240 batang
2. Minuman mengandung Etil Alkohol sebanyak 1.212 botol dan 648.kaleng
3. Ballpress yang berisi pakaian bekas sebanyak 147 Koli
4. Kosmetik dengan berbagai jenis dan merk yang diimport tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki ijin BPOM sebanyak 12.064 package
5. Makanan dan Pakan ternak yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki ijin BPOM sebanyak 275 bag
6. Bahan Kimia untuk Pertanian sebanyak 25 package
7. Oli dan Bahan Bakar Minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter

Dari semua barang tangkapan ini, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 968.581.400,- , tetapi setelah di lakukan penghitungan kembali maka potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang adalah sebesar Rp. 436.084.340,-..

Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis hibah 24 lembar karpet dengan perkiraan nilai barang besar Rp. 11.000.000,- kepada lembaga sosial dalam hal ini dinas sosial kabupaten Nunukan untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan ini digelar di halaman belakang kantor Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan dan dihadiri oleh Bupati Nunukan, forkopimda Nunukan dan beberapa kepala instansi vertikal serta beberapa tamu dari tokoh masyarakat yang datang untuk menghadiri acara tersebut.

(PROKOMPIM)