Rapat Paripurna DPRD Nunukan Setujui 3 Raperda Inisiatif DPRD dan 1 Raperda Usulan Pemerintah

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Pj. Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD atas Persetujuan Terhadap 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD dan 1 (satu) Raperda usulan Pemerintah.

Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan, Senin (02/03).

Bupati Nunukan melalui Pj. Sekda dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan terhadap 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD dan 1 (satu) Raperda usulan Pemerintah Daerah sebagai berikut:

1. Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin;

2. Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Nunukan;

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh Kabupaten Nunukan, yang merupakan inisiatif DPRD; serta

4. Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring Dalam di wilayah Kabupaten Nunukan, yang merupakan usulan Pemerintah Daerah.

Dengan disahkannya ketiga Raperda ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memiliki harapan besar bersama bahwa Pemerintah Daerah akan memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan dukungan pendanaan dan fasilitasi penyelenggaraan bantuan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

Dengan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di wilayah Kabupaten Nunukan, kelembagaan adat serta hak-hak masyarakat adat atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam tetap terlindungi, sekaligus menjaga nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas dan kekayaan budaya masyarakat Nunukan.

Dengan penambahan satu wilayah adat baru, yaitu Masyarakat Hukum Adat Krayan Barat sebagai bagian dari penataan dan pengakuan struktur kelembagaan Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, serta penegasan batas-batas wilayah adat dan kedudukan Kepala Adat Besar, akan menjadi dasar pengakuan terhadap hak-hak ulayat masyarakat Lundayeh, penguatan peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mempertahankan nilai-nilai budaya adat sebagai bagian penting dari pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah turut mengapresiasi atas upaya dan dukungan yang telah diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun dan merampungkan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring Dalam di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Besar harapan kita bersama, dengan pembentukan tiga desa baru ini yang dilatarbelakangi oleh tuntutan peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, luasnya wilayah desa induk, serta pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat sehingga berdampak pada terbatasnya akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi, dapat teratasi”, ungkapnya.

Raperda ini merupakan salah satu yang harus melewati tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Pusat melalui Gubernur sampai dengan terbitnya kode desa. Oleh karena itu, penetapan dan pengundangan Raperda dimaksud dapat dilaksanakan setelah adanya hasil evaluasi dan terbitnya kode desa.

(PROKOMPIM)

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bupati Nunukan Safari Ramadhan di Masjid Jami’ Al Ikhlas

NUNUKAN – Setelah Safari Ramadhan di Sungai Lancang, kali ini Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE., Gelar Safari Ramadhan Tahun 1447 H/2026 M yang dilaksanakan di Masjid Jami Al-Ikhlas Jl. Porsas, Kelurahan Nunukan Timur. Senin (2/03/26).

Safari Ramadhan kali ini juga dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kepala OPD Kabupaten Nunukan, Camat Nunukan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Perwakilan Masjid Jami Al-Ikhlas H. Udin menyampaikan rasa terima kasihnya atas berkenannya Bupati Nunukan mengadakan Safari Ramadhan dan Buka Puasa Bersama di Masjid Jami Al-Ikhlas bersama dengan masyarakat.

Bupati Irwan menyampaikan bahwa selain bersilaturahmi dengan masyarakat juga ingin lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan masukan dari masyarakat, tokoh agama, para ulamah apa yang dibutuhkan dan apa tantangan kedepannya.

“Saya selaku Pemerintah Daerah tentunya juga harus mendengarkan masukan, kritikan untuk membangun Daerah Kabupaten Nunukan ini,”ungkapnya dalam sambutannya.

Selain itu, Bupati Irwan juga menghimbau kepada masyarakat, para RT, dan tokoh masyarakat terkait masalah kebersihan.

“Kalau bisa lingkungannya dibersihkan minimal seminggu sekali, kalaupun tidak bisa dua minggu sekali karena ini merupakan atensi dari Bapak Presiden, jadi saya minta seluruh RT kalau bisa melakukan kerja bakti,”tegasnya.

Diakhir acara, Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan H. Irwan memberikan Bantuan kepada Masjid SMPN 2 Nunukan sebesar Rp.20.000.000, Masjid Al-Mustofa sebesar Rp.20.000.000, Masjid Jami Nurul Aisyiyah Sebesar Rp.50.000.000, Masjid Al-Azis sebesar Rp.50.000.000, Musholah Baitul Rahman sebesar Rp.50.000.000, TPQ Abata sebesar Rp.50.000.000, TK-TPA/TPQ Daarul Falaah Unit 010 sebesar Rp.20.000.000, dan Masjid Jami Al-Ikhlas Porsas sebesar Rp. 25.000.000.

Selain itu, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri juga akan memberikan bantuan secara terpisah berupa sajadah untuk Masjid Jami Al-Ikhlas Porsas.

(PROKOMPIM)

DPKP Kaltara Perketat Pengawasan, Jaga Harga dan Kesehatan Ternak

TANJUNG SELOR – Di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan daging di pasaran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperketat arus masuk hewan ternak dari luar daerah. Setiap ternak yang hendak masuk kini harus melalui mekanisme pelaporan resmi.

Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, pelaku usaha diwajibkan menyampaikan rencana distribusi serta jumlah hewan yang akan dimasukkan sebelum tiba di wilayah Kaltara.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Kaltara, Surianto Semuel menjelaskan, langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga untuk memastikan pasokan tetap aman dan harga tidak melonjak di daerah, Senin (2/3).

“Semua pelaku usaha harus melaporkan jumlah ternak yang akan masuk. Data ini penting agar distribusi bisa terpantau dan sesuai aturan,” ujar Surianto.

Pada tahap awal, DPKP akan mengeluarkan rekomendasi pemasukan ternak sebagai dasar administrasi sekaligus alat kontrol pemerintah daerah. Dengan sistem ini, arus lalu lintas hewan diharapkan lebih tertib dan terdata dengan baik.

Di sisi lain, DPKP juga menjalin koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait retribusi daerah. Tujuannya agar penertiban retribusi tetap berjalan sesuai aturan tanpa berdampak pada kenaikan harga daging di pasaran.

“Penertiban retribusi tetap harus berjalan sesuai aturan, namun formulanya disiapkan agar tidak mengganggu stabilitas harga daging dan komoditas peternakan yang ada,” jelasnya.

Ia berharap, mekanisme pelaporan dan pemberian rekomendasi tersebut dapat menciptakan tata kelola sektor peternakan yang lebih tertib, transparan, dan terkontrol, sekaligus menjaga ketersediaan pasokan ternak di Kaltara.

“Pengawasan ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga kesehatan hewan serta mencegah masuknya penyakit ternak dari luar daerah,” pungkasnya.

(dkisp)

Bupati Nunukan Terima Kunjungan Kepala Zona Tengah Bakamla RI

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menerima kunjungan kerja Kepala Markas Badan Keamanan Laut (Bakaa) Zona Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya, S T M.M CHRMP di ruang kerja Bupati, Senin (02/03).

Kunjungan difokuskan pada koordinasi program National Maritime Security System (NMSS) dan Over The Horizon Radar (OTHR) untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut, khususnya di wilayah perairan yang rawan.

Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya menyampaikan bahwa Bakamla terus mendukung implementasi NMSS sebagai upaya meningkatkan keamanan maritim di Indonesia.

“Kami berharap Kabupaten Nunukan dapat menjadi salah satu contoh implementasi NMSS yang sukses,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan tujuan Pembangunan NMSS untuk Meningkatkan keamanan maritim di Indonesia, Mendeteksi pergerakan kapal di jalur laut, Mencegah tindak pidana di laut, seperti penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan, serta meningkatkan respon cepat terhadap dinamika di lapangan.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mendukung implementasi NMSS. “Kami siap bekerja sama dengan Bakamla untuk meningkatkan keamanan maritim di wilayah perairan Nunukan,” katanya.

Pertemuan ini membahas tentang langkah-langkah konkret untuk memantapkan implementasi NMSS di Kabupaten Nunukan, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur keamanan maritim.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berencana membangun 35 kantor National Maritime Surveillance System (NMSS) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keamanan maritim. Proyek ini diharapkan selesai pada tahun 2027 dan akan dilengkapi dengan teknologi canggih seperti radar, kamera, dan drone untuk memantau aktivitas di laut.

(PROKOMPIM)

Sosialisasikan Empat Pilar, Anggota MPR RI Tekankan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

TANJUNG SELOR, – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj Rahmawati, menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Luminor Tanjung Selor, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin, (02/03/26).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat pemuda gen Z. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pemaparannya, Hj. Rahmawati menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi serta derasnya arus informasi di era digital.

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar menjadi fondasi utama dalam merawat kebhinekaan dan mencegah perpecahan.

“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Rahmawati juga membuka ruang dialog dengan peserta. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari isu toleransi antarumat beragama, tantangan radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat, khususnya di Kalimantan Utara, semakin memahami peran dan fungsi MPR RI serta semakin kokoh dalam memegang prinsip-prinsip kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

(**)