NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Hanura, Tri Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika di Daerah Pemilihan 4, Kecamatan Sebuku, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri pekerja perkebunan kelapa sawit, masyarakat lokal, tokoh masyarakat, dan tokoh agama itu juga menghadirkan perwakilan kepolisian. Tujuannya agar masyarakat memahami isi perda sebagai dasar pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
“Perda Nunukan tentang narkoba ini sangat penting sebagai landasan dasar dalam pencegahan, penanggulangan korban narkotika,” kata Tri Wahyuni.
Sebagai daerah perbatasan Indonesia, Nunukan dinilai rawan menjadi jalur transit peredaran narkotika sebelum masuk ke daerah lain. Kondisi ini, menurut Tri Wahyuni, sangat memprihatinkan jika tidak diawasi ketat.
Ia juga menyoroti keterlibatan perempuan dalam penggunaan maupun peredaran narkotika. Banyak ibu di Sebuku yang menganggap narkotika sebagai “vitamin” untuk menambah stamina saat bekerja sebagai buruh sawit.
“Masih banyak perempuan atau ibu di Sebuku menilai narkotika sebagai vitamin yang dipakai untuk menguatkan stamina. Padahal penggunaan terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan parah, merusak organ tubuh, membuat badan kurus, dan menguras uang,” jelasnya.
Tri Wahyuni menyebut peredaran narkotika kini menyasar wilayah kecil di pedalaman, dengan pengguna dari anak-anak, dewasa, hingga ibu-ibu. Bandar sengaja menyasar daerah terpencil di sekitar perkebunan sawit karena pekerja dianggap punya uang dan butuh stimulan untuk bekerja maksimal.
“Biasanya habis gajian mereka beli sabu, kadang juga pakai rokok elektrik vape narkoba yang saat ini lagi tren,” ujarnya.
Ia menekankan peran ibu rumah tangga sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga. Kedekatan emosional antara ibu dan anak dinilai kunci untuk mendeteksi dini perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
“Ayah dan ibu adalah garda terdepan dalam keluarga. Dibutuhkan komunikasi yang baik, perhatian, dan pengawasan konsisten agar anak terhindar dari pengaruh narkoba di lingkungan negatif,” katanya.
Tri Wahyuni juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka di dalam rumah agar anak tidak mencari pelarian di luar keluarga.
“Orang tua harus meluangkan waktu untuk berdialog dengan anak. Jangan sampai anak merasa tidak didengar, karena kondisi itu sering dimanfaatkan oleh lingkungan yang salah,” tutupnya
(*)
