Bimtek Call Taker dan Responder Layanan Call Center 112, Dilaksanakan Secara Daring Pemerintah Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Plt.Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Call Taker dan Responder Layanan Call Center 112 yang dilaksanakan secara daring sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam memberikan pelayanan cepat tanggap terhadap laporan kegawatdaruratan masyarakatmasyarakat.

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Sirajuddin, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung implementasi layanan darurat 112, Kamis 5/3/2026

Menurutnya, layanan Call Center 112 merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons berbagai kondisi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

“Melalui Bimtek ini diharapkan para peserta, khususnya operator call taker dan responder, dapat memahami mekanisme kerja layanan 112 secara baik, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi antar instansi terkait,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan sumber daya manusia yang didukung dengan sistem koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan layanan darurat bagi masyarakat.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan berharap layanan 112 benar-benar menjadi sarana respons cepat pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat ketika terjadi keadaan darurat,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sebatik Utara Zainal Abidinsyah, SE menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah terkait mekanisme penerimaan laporan masyarakat serta koordinasi lintas instansi dalam penanganan kejadian darurat.

Menurutnya, keberadaan layanan Call Center 112 diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat sehingga dapat segera ditangani oleh instansi terkait.

“Kegiatan Bimtek ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan aparatur pemerintah daerah dalam merespon berbagai kejadian darurat yang dilaporkan masyarakat, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif peran dan fungsi masing-masing dalam sistem layanan darurat, sehingga implementasi layanan Call Center 112 dapat berjalan optimal dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang responsif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Wabup Hermanus Hadiri Rapat pembahasan Optimalisasi distribusi kawasan Mangrove dan Gambut Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus. S Sos menghadiri rapat pembahasan Optimalisasi distribusi kawasan Mangrove dan Gambut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi dan Kabupaen/Kota di Kalimantan Utara. bertempat di ruangan rapat Gubernur lantai lV, Kantor Gubernur Kalimantan Utara.Selasa(03/03)

Kegiatan tersebut dibuka langsung Gubernur Kalimantan Utara. Turut dihadiri direktur PT. Enggang Kaltara Lestari (EKL), Direktur PT Global Eco Rescue Lestari(GERL) para Bupati/waliKota Se-Kalimantan Utara, dan Kepala Perangkat daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Skema kolaborasi antara PT. GERL dan PT.EKL, pemerintah provinsi serta kabupaten/Kota membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bagi hasil (benefit sharing) langsung untuk masyarakat melalui pemanfaatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Selain itu program ini bertujuan untuk mengelola ekosistem mangrove dan lahan gambut secara berkelanjutan melalui pendekatan pembangunan rendah karbon berbasis masyarakat, guna mendukung upaya penurunan emisi gas rumah kaca serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Utara.

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Utara Zainal A.Paliwang mengatakan Kalimantan Utara memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar khusus dikawasan Mangrove dan Gambut yang memiliki potensi ekonomi yang dapat dikelola secara berkelanjutan merupakan aset strategis daerah.

Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci utama. Perlu dibangun kesepahaman terkait kewenangan, mekanisme bagi hasil, tata kelola penerimaan daerah, serta penguatan regulasi daerah agar potensi tersebut dapat dioptimalkan secara adil dan proporsional.

“Melalui rapat ini berharap mengidentifikasi potensi kontribusi ekonomi yang realistis dan terukur, menyusun skema koordinasi lintas daerah, menetapkan langkah-langkah konkret yang dapat segera ditindaklanjuti dan menyepakati rencana aksi bersama antara provinsi dan kabupaten/kota.”Ucap Gubernur.

Wakil Bupati Nunukan pada kesempatan tersebut menyampaikan prinsipnya pemerintah daerah kabupaten Nunukan sangat mendukung dan apresiasi dengan kebijakan dan pemanfaatan karbon dalam kawasan wilayah kabupaten Nunukan.

“kabupaten Nunukan secara maksimal potensi kawasan mangrove berharap nanti pemanfaatan karbon di wilayah kami agar nanti bernilai ekonomis di masyarakat dan dukungan secara teknis dari pemerintah provinsi.” Ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Gubernur Ingatkan ASN Terkait Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

TANJUNG SELOR – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Tahun 2026 sebagai langkah tegas menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 700.1.2.2/0872/INSPEKTORAT/GUB sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Rabu (4/3).

Zainal menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemprov Kaltara dilarang meminta, memberi maupun menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dalam peringatan Idulfitri 1447 H/2026 M.

“Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara apabila menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi,” ujarnya dalam surat edarannya.

Ia juga menekankan bahwa permintaan dana atau hadiah, termasuk sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nama apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan instansi, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi tindak pidana korupsi.

Untuk gratifikasi berupa makanan yang mudah rusak atau kedaluwarsa, dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan, dengan tetap melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi untuk diteruskan ke KPK.

Selain itu, Zainal melarang ASN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Ia turut mengimbau masyarakat, instansi, lembaga dan pelaku usaha agar tidak memberikan gratifikasi kepada ASN.

“Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap atau pemerasan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara diharapkan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemprov Targetkan PAD dari Perdagangan Karbon

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan karbon (carbon trade), dengan menelusuri aset ekosistem mangrove dan gambut yang diduga masuk dalam cakupan penjualan karbon Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya memperoleh pengakuan hak karbon ini telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir, Selasa (3/3).

Menurutnya langkah penelusuran menjadi penting karena proses administrasi perdagangan karbon Provinsi Kaltim telah berjalan sebelum Kaltara resmi dimekarkan.

“Kita sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kaltim. Kita ingin memastikan apakah dalam penerimaan dana karbon tersebut ada wilayah mangrove atau gambut milik Kaltara yang masuk di dalamnya,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan luasan lahan Kaltara yang tercakup dalam portofolio penjualan karbon tersebut, maka Kaltara berhak memperoleh kompensasi secara adil.

Selain rekonsiliasi data dengan Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara juga mulai memetakan potensi karbon secara mandiri. Dalam proses penghitungan potensi karbon, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Enggang Kaltara Lestari (EKL).

Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Untuk aspek teknis yang bersifat komersial, pelaksanaannya akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara regulasi, pemerintah provinsi tidak bisa langsung masuk ke ranah profit. Karena itu, pelaksanaannya melalui BUMD agar hasilnya bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelas Zainal.

Sebagai tahap awal, pilot project perdagangan karbon akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan. Proyek ini diharapkan menjadi tolok ukur tata kelola karbon sebelum diterapkan lebih luas ke wilayah lain di Kaltara.

Pemprov Kaltara optimistis, dengan luasnya hutan mangrove dan lahan gambut yang dimiliki, sektor perdagangan karbon berpotensi menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global.

(dkisp)

Sambut Idulfitri, TP PKK dan Baznas Kaltara Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

TANJUNG SELOR – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara berbagi kebahagiaan dengan 30 anak yatim piatu melalui kegiatan belanja bersama, yang berlangsung di Toko Jakarta di Jalan Katamso, Selasa (3/3) sore.

Ketua TP PKK Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., didampingi Wakil Ketua TP PKK Kaltara, Kornie Serliany Ingkong Ala, ST., secara langsung mendampingi anak-anak memilih pakaian dan perlengkapan Hari Raya. Setiap anak mendapatkan alokasi dana sebesar Rp500.000.

Suasana penuh keceriaan terlihat saat anak-anak didampingi anggota TP PKK dan Baznas memilih baju Lebaran sesuai keinginan mereka.

Rahmawati Zainal yang akrab disapa Bunda Kaltara mengatakan, kegiatan ini bertujuan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim menjelang Hari Raya.

“Semoga apa yang kami lakukan hari ini bisa menginspirasi masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk ikut berbagi. Tidak perlu besar, yang penting bermanfaat dan membuat anak-anak bahagia,” kata Rahmawati.

Ketua Baznas Kaltara, H. Ubid Hadruni, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Baznas dalam menyalurkan zakat kepada para mustahik secara tepat sasaran.

“Kami berkolaborasi dengan PKK Kaltara untuk menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Semoga ke depan kegiatan seperti ini bisa lebih besar lagi,” ujarnya.

Kegiatan penuh kebersamaan itu kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Kantor Gubernur Kaltara, mempererat silaturahmi sekaligus menegaskan semangat berbagi di bulan yang penuh berkah.

(dkisp)