Ketua DPRD Kaltara Hadiri Dialog Interaktif May Day Kahutindo Expo 2026 di Kota Tarakan

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arah., menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan yang digelar pada Kamis malam (30/04/2026) di Area Lahan Bandara Juwata Tarakan.

Dialog tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan hingga organisasi pekerja, dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pekerja dalam mendorong kepastian status dan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.

Kemudian Sekretaris Komisi IV juga menambahkan bahwa DPRD telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama berbagai stakeholder hingga tingkat kementerian.

Ia menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah komitmen untuk mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara agar mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat daerah.

Selanjutnya Achmad Djufrie juga akan menyatakan bahwa DPRD segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah pekerja PKWT. Langkah ini dinilai penting guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam aspek pengawasan, DPRD turut merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja. Agenda pembahasan Satgas tersebut telah masuk dalam jadwal resmi DPRD dalam waktu dekat.

Selain itu, DPRD Kaltara juga tengah mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Upaya ini telah dimulai sejak 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus), dengan berbagai koordinasi hingga ke tingkat pusat. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim yang memenuhi syarat.

Tak hanya itu, DPRD juga menaruh perhatian pada perlindungan pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Kalimantan Utara. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong alokasi dana untuk menjamin para pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui dialog interaktif dalam Kohutindo Expo ini, DPRD Kaltara berharap dapat memperkuat koordinasi antar pihak serta menghadirkan solusi nyata dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

(Humas DPRD Kaltara)

Bupati Nunukan Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembagunan Gereja Sidang Jemaat Kristus Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Gereja Sidang Jemaat Kristus (GSJK) yang berlokasi di Jalan Hasanudin RT 05 RW 02, Kelurahan Selisun, Kamis (30/04).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh jemaat serta panitia yang telah berpartisipasi dalam rencana pembangunan rumah ibadah tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan gereja bukan sekadar mendirikan bangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya membangun iman, mempererat kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.

“Gereja adalah tempat umat Tuhan bertumbuh, saling menguatkan, dan menjadi terang bagi sesama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Irwan Sabri menilai pembangunan gereja ini sebagai wujud nyata semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat. Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar, penuh hikmat, serta senantiasa mengandalkan Tuhan dalam setiap tahapannya. Ia juga mendoakan agar seluruh pihak yang terlibat diberikan kekuatan, kesehatan, dan ketulusan dalam melayani.

Pemerintah Kabupaten Nunukan selalu mendukung setiap upaya pembangunan yang membawa kebaikan, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menjaga keharmonisan dalam keberagaman.

“Kita semua dipanggil untuk hidup dalam kasih, saling menghormati, dan menjaga persatuan, sebagaimana firman Tuhan mengajarkan kita untuk menjadi pembawa damai,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan sebagai satu keluarga besar di Kabupaten Nunukan, hidup rukun dalam keberagaman, serta saling menopang satu sama lain.

Ia berharap pembangunan gereja tersebut dapat segera rampung dan menjadi tempat ibadah yang membawa damai serta berkat bagi banyak orang.

(PROKOMPIM)

Bupati Nunukan Serahkan Surat Keputusan PNS Sekaligus Ambil Sumpah PNS Pemkab Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri serahkan Surat Keputusan PNS secara simbolis sekaligus mengambil sumpah janji PNS dan melantik Pejabat Fungsional sejumlah 112 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/04), di Ruang Rapat Lantai V Kantor Bupati Nunukan.

Dalam pidatonya, Irwan Sabri mengingatkan kepada para ASN bahwa sebagai PNS di Kabupaten Nunukan memiliki tantangan tersendiri. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Nunukan adalah wajah Indonesia.

“Saya minta saudara untuk selalu memegang teguh nilai dasar ASN yang BerAkhlak, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” Sebut Irwan pada acara yang dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Pemkab Nunukan.

Sementara bagi pejabat fungsional, Irwan Sabri berharap dapat menunjukkan kinerja yang optimal pada jabatan masing-masing. Sebab kinerja jabatan fungsional mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat.

Bupati mengingatkan bahwa pengambilan sumpah ini adalah pernyataan janji kepada tuhan dan negara. Menjadi PNS berarti siap menjadi teladan bagi masyarakat.

Khusus bagi ASN yang dilantik dalam jabatan fungsional, perlu dipahami bahwa kariernya kini berbasis pada keahlian dan kompetensi. Jabatan fungsional adalah ujung tombak profesionalisme birokrasi.

“Saya berharap saudara tidak berhenti belajar. Dunia berubah dengan cepat, teknologi berkembang pesat. Maka saudara harus menjadi aparatur yang inovatif, kreatif, dan tidak anti terhadap perubahan demi efisiensi layanan publik di Kabupaten Nunukan,” Kata Sabri mengingatkan.

Irwan juga berharap para ASN yang baru saja dilantik bisa menjadi agen peradaban sarat empati, yang tidak hanya menjalankan tugas rutin, tetapi juga peduli terhadap sesama dan lingkungan sekitar.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Nunukan yang maju, kuat, demokratis dan sejahtera,” Tutupnya.

(PROKOMPIM)

Pansus DPRD Gelar Rapat Penyusunan Rekomendasi dan Pendalaman Hasil Monitoring LKPJ Gubernur Kaltara Tahun 2025

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan rekomendasi serta pendalaman hasil monitoring dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang berlangsung selama dua hari, 29-30 April 2026, di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH., serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Pansus LKPj, dan jajaran OPD teknis.

Pada hari pertama, agenda difokuskan pada penyusunan rekomendasi Pansus LKPj Tahun 2025 dengan melibatkan tenaga ahli dan tim pakar. Pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tepat sasaran.

Memasuki hari kedua, rapat dilanjutkan dengan agenda konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring Pansus LKPj bersama OPD terkait. Pembahasan mencakup evaluasi pelaksanaan program di sejumlah daerah, di antaranya Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.

Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian mengatakan bahwa Pansus LKPj berkomitmen untuk menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja OPD serta pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pelaksanaan rapat ini, DPRD Kalimantan Utara melalui Pansus LKPj diharapkan dapat menyusun rekomendasi yang dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tahun-tahun mendatang.

(Humas DPRD Kaltara)

Pansus IV DPRD Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja Ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan. Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan, Kamis (30/04/26).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Anggota Pansus IV, Hj. Siti Laela, bersama Supaad Hadianto, SE., dan Muhammad Hatta, ST., yang disambut langsung oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus IV melakukan pendalaman terhadap berbagai kebijakan, program, hingga implementasi pengembangan literasi dan perbukuan. Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah inovasi yang dapat menjadi rujukan, khususnya dalam meningkatkan minat baca masyarakat dan pengelolaan perpustakaan yang adaptif.

Hj. Siti Laela menegaskan bahwa Ranperda Literasi dan Perbukuan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara. Karena itu, proses penyusunannya harus berbasis data, pengalaman empiris, serta selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin menggali langsung strategi pemerintah kota dalam meningkatkan minat baca, pengelolaan perpustakaan, serta dukungan terhadap ekosistem perbukuan. Ini menjadi bahan penting agar Ranperda yang disusun benar-benar aplikatif dan implementatif,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan memaparkan sejumlah program unggulan, di antaranya pengembangan perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, serta kolaborasi aktif dengan sekolah dan komunitas literasi.

Namun demikian, mereka juga mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan peningkatan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.

Pertemuan berlangsung dinamis, mencakup berbagai aspek penting mulai dari regulasi, skema pembiayaan, peran pemerintah daerah, hingga partisipasi masyarakat dalam membangun budaya literasi. Pansus IV juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap Ranperda tentang Literasi dan Perbukuan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan komprehensif, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

Tak hanya itu, regulasi ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan minat baca, memperkuat industri perbukuan lokal, serta memperluas akses literasi secara merata di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)