Bupati Nunukan Hadiri Hari Ulang Tahun Bank Kaltimtara ke 60

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama dengan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar menghadiri Acara Peringatan Hari Ulang Tahun Bank Kaltimtara Ke 60. Selasa (14/10/25).

Pada Hari Ulang Tahun Ke 60 ini, Bankaltimtara mengusung Tema, Inovasi dan Dedikasi 60 Tahun Bank Kaltimtara. Tema ini menyiratkan optimisme dan kepercayaan diri yang tinggi dari Bank Kaltimtara dalam menghadapi masa transisi Digitalisasi sekarang ini.

“Pertama-tama, di momen yang spesial ini, ijinkan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Nunukan mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Yang Ke 60 Kepada PT. Bankaltimtara. Semoga Bank Kaltimtara terus maju, dan tumbuh menjadi Bank kebanggan masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,”ungkap Bupati dalam sambutannya.

H.Irwan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran manajemen Bank Kaltimtara yang selama ini telah mendukung pergerakan ekonomi di masyarakat, baik melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, serta menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.

“Saya berharap, Bank Kaltimtara bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jaringan pelayanan, mendukung para pengusaha, pedagang, petani dan nelayan, serta terus berinovasi dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi sekarang ini,”ujarnya.

Diakhir sambutannya, melalui sebuah pantun Bupati H. Irwan tak lupa menyampaikan ucapan Selamat Ulang Tahun Kepada Bank Kaltimtara yang Ke 60, semoga Bank Kaltimtara semakin sukses, terpercaya, dan menjadi kebanggaan khususnya masyarakat Kabupaten Nunukan.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Bank Klatimtara Cabang Nunukan Agus Prasetya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Nunukan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sebagai pemegang saham, yang senantiasa memberikan dukungan, kepercayaan, dan kerjasama yang sangat berharga bagi keberlangsungan dan kemajuan Bank Kaltimtara hingga saat ini.

“Sebagai BUMD kebanggaan daerah, Bankaltimtara berkomitmen untuk tidak hanya berorientasi pada profitabilitas, tetapi juga memberikan kontribusi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,”ungkapnya.

Pimpinan Bank Kaltimtara Agus Prasetya juga menyampaikan bahwa sebagai wujud nyata dari semangat tersebut, rangkaian kegiatan HUT Bankaltimtara ke-60 tahun ini diisi dengan berbagai Kegiatan social dan keagamaan, di antaranya donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian bantuan kepada peserta program
JKN(Jaminan Kesehatan Nasional)dengan skema sharing iuran.

Berbagai kegiatan sosial tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Nunukan, yang senantiasa mendorong peningkatan kesejahteraan dan pembangunan karakter masyarakat.

“Kami berharap Bankaltimtara dapat terus berkontribusi positif, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sertamenjadi mitra strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial diwilayah Kabupaten Nunukan,”pungkasnya.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Nunukan dan Pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Nunukan dan disaksikan langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kab. Nunukan, Kepala OPD, serta jajaran Bank Kaltimtara.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (13/10).

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. dalam kesempatan ini diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, yang membacakan Tanggapan Pemerintah Daerah atas ketiga Raperda tersebut.

Adapun tiga Raperda tersebut yakni tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 mengenai Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai berperan penting dalam memperkuat pembangunan hukum di Kabupaten Nunukan.

Dalam tanggapannya, Pemkab menegaskan dukungan terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, sekaligus pentingnya penegasan batas wilayah ulayat agar tidak menimbulkan konflik antar kelompok adat.

Selain itu, rancangan perubahan Perda tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian budaya dan mendorong kesejahteraan masyarakat adat di Nunukan.

Sementara terkait Raperda penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Pemerintah Daerah menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya menjamin hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan yang setara.

Pemkab Nunukan berharap ketiga Raperda inisiatif DPRD tersebut dapat dibahas bersama dengan tim pemerintah daerah agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang berkeadilan, berbudaya, dan sejahtera,” tutupnya

(PROKOMPIM)

Ratusan Peserta Ramaikan Turnamen Domino Bupati Cup Tahun 2025 di Nunukan

NUNUKAN – Ratusan peserta meramaikan Turnamen Domino Bupati Cup yang digelar oleh KORMI Nunukan dan dibuka secara resmi oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri , SE di Gedung Akbar Ali, Senin (13/10) malam.

Kegiatan bertema “Energi Baru, Satu Langkah, satu strategi, satu kemenangan”, ini berlangsung selama Tiga hari, 13–15 Oktober 2025, dengan total hadiah mencapai Rp. 150 juta.

Ketua Panitia, Muhammad Wahyu menyampaikan turnamen ini diikuti 640 peserta atau 320 pasang yang berada di Kabupaten Nunukan dan berlangsung hingga tiga hari kedepan.

Dalam sambutannya, Bupati H. Irwan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran seluruh peserta, harapannya agar seluruh peserta dapat menjunjung tinggi sportivitas.

“Harapan saya dalam rangka HUT Kabupaten Nunukan, dalam pertandingan Domino yang berlangsung pada malam hari ini tentunya harus menjunjung tinggi sportivitas, kalah menang itu hal biasa, jadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturrahmi dan saling kenal antar penggemar Domino,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Nunukan mendukung penuh pelaksanaan turnamen ini karena selain mempererat hubungan sosial masyarakat, kegiatan tersebut juga berdampak positif bagi perekonomian.

“Tahun depan jika anggaran memungkinkan kita akan mengadakan kegiatan serupa dengan yang lebih meriah, yang hobi Domino kita akan buatkan wadah,” urainya.

Menutup sambutannya, Bupati H. Irwan Sabri mengajak Ketua KORMI dan KONI dalam mengelola anggaran harus transparan.

“Anggaran yang digunakan adalah dari rakyat, maka dari itu saya minta KORMI dan KONI dapat mengelola anggarannya dengan baik dan transparansi, dari rakyat maka akan kembali ke rakyat tentunya dengan menyiapkan wadah untuk para Cabor berpartisipasi dalam setiap even “pungkasnya.

Di akhir sambutannya, H. Irwan Sabri mengajak seluruh pihak untuk saling bekerjasama dalam menjalankan roda pembangunan di daerah.

“Mari kita bahu membahu saling merangkul satu sama lain untuk membangun Kabupaten Nunukan yang kita cintai,” tutupnya.

(PROKOMPIM)

Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri Berikan Bantuan Permakanan kepada Masyarakat Kurang Mampu

NUNUKAN – Pada HUT 26 Kabupaten Nunukan Tahun 2025 ini Bupati Nunukan menyerahkan Bantuan Permakanan terhadap lansia, disabilitas dan anak terlantar yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak difokuskan di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan Minggu (12/10/2025).

Didampingi unsur Forkompimda Kabupaten Nunukan, Bupati Nunukan Irwan Sabri, SE menyerahkan secara simbolis 5 paket dari 60 paket yang tersedia kepada Satring Azis warga kelurahan Selisun RT.06, Sumini warga RT. 08, Ruslan warga RT.03 serta Rohani Warga RT. 09 Selisun. Sementara sisa paket akan disalurkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada yang berhak menerima.

Menurut Bupati Nunukan Irwan Sabri, SE bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Nunukan terhadap warga yang kurang mampu. Ini sesuai dengan arahan Wamendagri untuk tidak membuat acara seremonial yang berlebihan.

Untuk kedepannya penerima bantuan harus dilihat secara riil bukan sekedar hanya melihat data DTSEN.

“Tadi kita sudah serahkan bantuan dan bahkan melihat kondisi rumah sangat tidak layak sehingga meminta agar OPD di Kabupaten Nunukan bisa terlibat langsung untuk intervensi pemberian dalam bentuk yang lain sesuai dengan tupoksinya seperti bedah rumah. Karena kita lihat dari 5 titik yang kita kunjungi sangat layak mendapatkan bantuan. Ujar Irwan

Sementara itu para penerima bantuan sangat bersyukur atas penyerahan bantuan langsung diserahkan oleh Bupati Nunukan dirumahnya.

” Ya, Syukur Alhamdulillah ada waktu Bupati datang kemari ke rumah kami, ini membuat saya terharu”، Ujar Said salah satu penerima bantuan.

Menurut Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Parmedy sebanyak 60 Paket bantuan akan diserahkan kepada tiga kategori yaitu Disabilitas 15 Paket, Lansia 35 Paket dan Anak 10 Paket. Bantuan permakanan ini diberikan melalui proses seleksi Asesment penerima untuk menentukan klien tersebut layak. Data bersumber pengaduan Masyarakat, Camat, Kelurahan serta kasus yang ditangani dengan merujuk data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).

Bupati Nunukan Irwan Sabri mengungkapkan dirinya sudah mengintervensi meminta OPD teknis membuat Perbup untuk memberikan bantuan-bantuan melalui anggaran APBD Kabupaten Nunukan” ujar Bupati Nunukan.

Paket bantuan Pemakanan ini terdiri atas Bantuan beras 20 kg, Susu 5 kaleng, Minyak goreng 4 liter, Gula pasir 4 kg, dan Telur 1 piring.

(PROKOMPIM)

Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan dan Dihibahkan Bea Cukai Nunukan

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Nunukan melaksanakan hibah dan pemusnahan ribuan barang bukti ilegal periode tahun 2024 sampai September 2025,yang dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa (14/10/2025).

Acara hibah dan pemusnahan ini juga turut dihadiri oleh Bupati Nunukan, DPRD Nunukan, Kapolres Nunukan, LanaL Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Kejaksaan Negeri Nunukan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Kav 13/Satya Lembuswana, Imigrasi Nunukan,serta instansi vertikal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan Danang Seno Bintoro menjelaskan bahwa pemusnahan barang ilegal ini merupakan hasil dari kerja sama dengan instansi terkait untuk menegakkan aturan dan mengantisipasi penyelundupan barang terlarang di wilayah perbatasan.

“Bea Cukai Nunukan bersama instansi lainnya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan”.Ungkapnya

Danang Seno Bintoro juga menegaskan pemusnahan barang ilegal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan dan hukum yang berlaku.

“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Nunukan”.tuturnya

Adapun barang-barang yang akan dimusnahkan tersebut berupa Hasil tembakau berupa rokok sebanyak 3.240 batang, Minuman mengandung etil alkoho sebanyak 1.212 botol dan 648 kaleng, Ballpress yang berisi pakaian bekas sebanyak 147 koli. Kosmetik berbagai merek dan jenis yang di impor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 12.064 package, makanan dan pakan ternak yang diimpor tidak sesuai ketentuan dan tidak memiliki izin BPOM sebanyak 275 bag, Bahan kimia untuk pertanian sebanyak 25 package,Oil dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900liter. Dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 967.581.400 (sembilan ratus enam puluh tujuh juta lima ratus delapan puluh satu ribu empat ratus rupiah).

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan berbagai metode yaitu untuk hasil tembakau dengan cara dibakar, untuk minuman mengandung etil alkohol dengan cara dituangkan kedalam jirigen lalu digiling menggunakan bulldozer, untuk ballpress dengan cara dipotong/dirusak dan selanjutnya akan dipendam kedalam tanah dilokasi TPA mamolo Nunukan, sedangkan untuk Kosmetik, makanan dan pakan ternak, bahan kimia serta oil dan Bahan bakar minyak dengan cara dibuka kemasannya lalu dituangkan kedalam cairan deterjen dan selanjutnya akan dipendam dalam tanah dilokasi TPA Mamolo Nunukan.

Selain itu, Bea Cukai Nunukan juga menyerahkan 24 karpet kepada Dinas Sosial untuk dimanfaatkan kembali. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Nunukan dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat negara yang efektif dan efisien.

“Dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penindakan barang-barang tersebut dilakukan perhitungan sebesar Rp 436.084.340,00 (empat ratus tiga puluh enam juta delapan puluh empat ribu tiga ratus empat puluh rupiah).”jelas Danang Seno

Danang Seno menjelaskan bahwa proses kegiatan pencegahan sampai dengan pemusnahan barang hasil tegahan ini merupakan wujud dari komitmen Kantor Bea Cukai Nunukan dalam fungsinya sebagai “Community Protector” dalam menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyeludupan atau perdagangan ilegal yang memiliki dampak terhadap kesehatan masyarakat, keamanan masyarakat serta perekonomian masyarakat.

Seluruh proses kegiatan ini juga membuktikan bahwa komunikasi, sinergi, kolaborasi dalam menjaga perbatasan adalah hal ang harus di kedepankan.

“Sebagian besar barang yang di musnahkan berasal dari hasil penindakan bersama Bea Cukai Nunukan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah perbatasan, seperti Lanal Nunukan, Polres Nunukan beserta jajaran Polsek Nunukan, Kodim O911/Nunukan dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad serta Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Kav 13/Satya Lembuswana “.Jelasnya

Dalam kesempatan ini, Danang Seno Bintoro juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

“Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi masyarakat Nunukan”.Pungkasnya

Neni/Nn