Satgas TMMD ke 117 Kodim 0911/Nunukan Gelar Sosialisasi Cegah Stunting, Gizi Bayi Harus Terpenuhi

NUNUKAN – Sudah berjalan dipekan kedua, TMMD ke 117 Kodim 0911/Nunukan yang diselenggarakan di Desa Harapan Kecamatan Sebuku kini tengah gencar menjalankan sasaran non fisik kepada warga desa.

Salah satunya adalah kegiatan cegah stunting, penyakit tidak menular (PTM) dan Posbindu. Desa Harapan menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebanyak 86 Ibu rumah tangga hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut sambil membawa anaknya.

Ibu Sumiati misalnya, sehari sebelumnya sudah mendapatkan kabar bahwa akan dilaksanakan kegiatan ini secara cepat langsung ikut menyebarkan informasi tersebut kepada rekan warga lainnya.

“Sangat senang dengan adanya kegiatan ini pak, mungkin sangat jarang dilakukan di Desa kami. Kecuali keiatan Posyandu itupun masih terkendala akses untuk bisa mengikuti dipustu atau puskesmas terdekat. Jadi segera saya informasikan kepada tetangga lainnya yang memiliki anak balita, batita atau yang masih bayi dibawah 1 tahun”. Ujarnya

Bati Bhakti TNI, Peltu Chandra menegaskan bahwa kegiatan ini memang harus dilakukan dikarenakan sudah menjadi program yang wajib dilaksanakan dari Komando atas untuk mengentaskan stunting diwilayah khususnya perbatasan.

“Jadi memang dalam program TMMD ini ada yang namanya cegah stunting, PTM dan Posbindu untuk dilaksanakan dalam sasaran non fisik tujuannya sederhana yakni untuk memberikan bekal, sosialisasi atau pengetahuan singkat kepada ibu rumah tangga yang memiliki anak agar bisa menghindari stunting dengan menjaga pola makan dan hidup sehat”.

(Pendim 0911/Wan)

Tidak Ada Tenaga Kesehatan Di Pustu SP 5 Sebakis, Ini Kata Dinkes

NUNUKAN – Masyarakat Transmigran di SP 5 mengeluhkan tempat pelayanan kesehatan yang terbengkalai karena tidak adanya tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sebakis, Kecamatann Seimenggaris, Kabupaten Nunukan.

Selaku warga Desa Sebakis, Yudha, mengatakan sejak 2018 Pustu itu dibangun hingga kini tidak pernah adanya tenaga kesehatan yang masuk.

“Pustu itu sudah terbengkalai sekitar 2018 dan hingga kini bangunan itu kosong tidak berpenghuni dan Kami berharap Dinas Kesehatan kembali merenovasi bangunan itu untuk dijadikan tempat pelayanan kesehatan masyarakat Desa Sebakis,” ujar Yudha.

Saat ditemui oleh Media BerandaNKRI selaku Plt Dinas Kesehatan Kab.Nunukan, Miskia mengatakan bahwa di Sp 5 Desa Sebakis masih masuk willayah puskesmas Nunukan dan Pustu diwilayah tersebut memang tidak pernah terdaftar di Dinas Kesehatan.

“Bangunan yang selama ini yang dijadikan tempat pelayanan kesehatan itu bukanlah Pustu melainkan rumah warga dan tidak adanya tenaga medis yang masuk karena memang tidak adanya Pustu yang terdaftar di Dinas kesehatan wilayah Sp 5 sebakis,” ujar Miskia pada, Rabu (26/07/2023).

Miskia juga mengatkan bahwa salah satu kendala sulitnya petugas medis masuk yaitu akses jalan yang rusak misalnya curah hujan yang tinggi sehingga membuat jalan menjadi licin.

“Biasanya ada tenaga medis yang masuk untuk memantau laporan RT setempat terkait ibu hamil, bayi dll. Karena jarak tempuh sekitar dua jam dan jalannya jadi licin kalau hujan sehingga membuat petugas medis tidak lagi masuk di pustu tersebut,” ujar Miskia.

Kemudian Dinas Kesehatan Kab.Nunukan akan mengkordinasikan permasalahan tersebut ke Disnakertrans terkait bangunan
Pustu di Sp 5 Desa Sebakis dan akan siap untuk memasukkan kembali SDM tenaga medis.

(Wan)

Buka Rakordal, Bupati Sentil 11 OPD Yang Belum Input SIPD P3DN

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyentil sebelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan input SIPD P3DN (Sistem Informasi Pemerintah Daerah – Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), dan meminta OPD – OPD tersebut agar segera menyelesaikannya.

Sentilan tersebut disampaikan saat bupati menyampaikan sambutan pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (RAKORDAL) Semester I Tahun Anggaran 2023 di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (27/07).

“Sampai saat ini masih ada 11 OPD yang belum melakukan input SIPD P3DN, mudah – mudahan yang belum bisa merasa, dan segera menyelesaikannya,” kata Laura.

Adapun 11 opd yang belum melakukan input SIPD P3DN adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Badan Pengelola Perbatasan, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pemadam Kebakaran, RSUD, SeKretariat DPRD, Satpol PP, dan Dinas Pendidikan.
SIPD P3DN adalah sistem aplikasi yang mengharuskan pemerintah daerah memprioritaskan penggunaan produk – produk dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Laura dalam kesempatan itu juga meminta kepada OPD – OPD yang realisasi penyerapan keuangannya masih dibawah 50 persen agar segera menggenjot kinerjanya. Dari 50 OPD, hanya ada 11 OPD yang memiliki realisasi fisik di atas 50 persen, 17 OPD realisasi fisiknya antara 30 – 50 persen, dan 22 OPD realisasi fisiknya di bawah 30 persen.

Laura berharap OPD – OPD sesegera mungkin melakukan koordinasi dan evaluasi jika memang ada masalah yang menghambat penyerapan anggaran.

“Lakukan koordinasi secara berjenjang, supaya bisa segera diidentifikasi, apakah karena perencanaan yang kurang baik atau target yang berlebihan, atau karebna ada kendala teknis yang lain,” kata Laura.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar dalam penyusunan program kegiatanya bisa mengintervensi penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting yang sampai saat ini masih cukup tinggi.

Selain Wakil Bupati H. Hanafiah, Pembukaan Rakordal Semester I Tahun Anggaran 2023 itu juga dihadiri oleh Sekda Serfianus, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Munir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, Para Kepala OPD dan camat Se-Kabupaten Nunukan.

(PROKOMPIM)

Asisten II Mewakili Pemprov Kaltara Pimpin Deklarasi Penyepakatan Dokumen RZWP3K

TANJUNG SELOR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), memimpin deklarasi penyepakatan dokumen final materi teknis muatan perairan pesisir atau Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pasca kosultasi publik pada, Kamis (27/7/2023) pagi.

Sebagai keabsahan deklarasi kali ini, hadir perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Yusuf Eko Budiutomo, Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Teknis penyusun materi teknis muatan perairan, dan unsur pimpinan Pemprov Kaltara.

Dokumen RZWP3K merupakan dokumen yang memuat tentang rencana tata ruang wilayah pesisir dan pulau kecil yang dapat membantu identifikasi potensi dan arah pembangunan di wilayah perairan serta mencegah dampak negatif yang mungkin terjadi di daerah pesisir.

Tim pokja dan tim teknis Provinsi Kaltara melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi, mengingat dokumen ini akan menjadi salah satu rujukan dalam perencanaan pembangunan wilayah Kaltara.

Sebelumnya Kaltara telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 tentang RZWP3K Tahun 2018-2038, namun dengan adanya perubahan beberapa Undang-Undang (UU) maka materi teknis perairan pesisir atau RZWP3K harus diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi yang nantinya akan ditetapkan menjadi Perda yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2024.

“Melihat perkembangan Kaltara, maka materi teknis ini wajib mengakomodir dan menyelaraskan dengan Undang-Undang terkait, kebijakan nasional, regional, dan provinsi terutama terkait industri perikanan, pariwisata, pertambangan, pertahanan dan keamanan, sempadan pantai dan kegiatan yang bernilai strategis”, ucap Asisten II Bustan dalam sambutannya.

Pengaturan mengenai penyelenggaraan penataan ruang ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keragaman geografis, sosial budaya, potensi sumber daya alam, dan peluang pengembangan wilayah Kaltara.

“Saya berharap dokumen ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil secara terpadu dalam rangka mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, dan produktif agar diperoleh manfaat baik dari aspek ekonomi, sosial dan lingkungan”, tutup Bustan.

(dkisp)

Wagub Yansen TP Kukuhkan Pengurus FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028

TANJUNG SELOR – Dalam suasana penuh khidmat, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi dikukuhkan untuk Masa Bakti 2023-2028, Rabu (26/7/2023) malam.

Acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Pemprov Kaltara ini, menandai komitmen yang kuat dalam menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di wilayah Kaltara.

Acara pengukuhan FKUB Kaltara dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua FKUB Kaltara H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM., Ketua FKUB Kabupaten/Kota se-Kaltara, para tokoh masyarakat dan perwakilan lintas agama di wilayah Kaltara.

Dalam pelantikan kepengurusan ini terpilih Ketua FKUB Kaltara, H. Abd. Djalil Fatah, SH., MM yang dikukuhkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP, MSi dan dihadiri juga Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP.

Pengukuhan FKUB Kaltara berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 188.44/K.356/2023 tentang Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Masa Bakti Tahun 2023-2028.

Dalam sambutannya, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus FKUB yang dikukuhkan semoga dapat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana rukun dan damai menjaga persatuan di Kaltara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kaltara, saya mengucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah kepada seluruh pengurus yang dikukuhkan. Teriring harapan agar seluruh pengurus FKUB dapat terus menjaga persatuan di Kaltara, sehingga kita dapat berakselerasi dalam mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” ujar Wagub Kaltara Yansen TP.

Selain itu, lanjut Yansen, FKUB dapat menjadi tenda dalam menaungi dan mengayomi berbagai kelompok agama di wilayah Kaltara, serta dapat menjadi figur yang mempersatukan, merangkul dan melunakkan berbagai pilihan agar umat beragam tidak terjebak pada pandangan yang ekstrim dan melegalkan kekerasan.

“Kita patut bersyukur, karena menjadi salah satu provinsi yang sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Kaltara yang dianugerahi beragam suku, budaya, dan bahasa semua hidup dengan damai dan berdampingan dengan baik,” ungkapnya.

Terakhir, Wagub Kaltara berpesan kepada semua lapisan masyarakat khususnya para pengurus FKBU Provinsi Kaltara, untuk dapat menjadi penyeru pesan-pesan perdamaian agar Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat sukses terlaksana dengan baik, tertib dan tanpa gejolak yang berarti.

“Mari kita semua berjalan beriringan, terus tingkatkan sinergitas dan kolaborasi untuk menjaga kondusifitas dan ketenteraman di provinsi yang kita cintai ini. Perbedaan agama, suku, ras, dan adat yang ada di masyarakat tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai,” tutup Yansen.

Sementara itu, Ketua FKUB Kaltara Masa Bakti 2023-2028, H. Abd. Djalil Fatah, menyatakan tekad untuk terus memperkuat ikatan kerukunan antarumat beragama guna mewujudkan Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera.

Kerukunan antar umat beragama, kata Abdul Jalil, terpelihara baik dan menjadikan Provinsi Kaltara menerima penghargaan Harmony Award dari Kementerian Agama.

Secara nasional, dari 34 provinsi di Indonesia, Kaltara menjadi provinsi dengan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tertinggi ke 3 secara Nasional.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dan bahagia. Ini menunjukkan kehidupan antar umat beragama berjalan harmonis dan kondusif, dapat hidup berdampingan dengan baik,” kata Abdul Jalil.

“Kerukunan ini harus kita jaga bersama, jangan mudah terjebak pada informasi dan isu yang hendak memecah belah persatuan bangsa,” pungkasnya.

(dkisp)