Ingin Pastikan PMI Terlindungi, Bupati Laura Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BP2MI

NUNUKAN – Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dilakukan di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa (20/2), dan diikuti pula oleh beberapa perwakilan kepala daerah yang wilayahnya menjadi locus pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam suratnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengharapkan agar Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi dan kelembagaan, serta menghadirkan negara dalan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Sementara Bupati Laura menyampaikan, sebagai daerah yang menjadi pintu keluar masuknya PMI menuju Negara Malaysia, Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat berkepentingan untuk memastikan pekerja migran yang akan bekerja di Malaysia sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani ini akan menjadi komitmen dari BP2MI dan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk sama – sama memastikan bahwa para pekerja migran yang diberangkatkan dari Kabupaten Nunukan benar – benar sudah sesuai prosedur, sehingga mereka nantinya bisa bekerja dengan baik, aman, dan terlindungi hak – haknya, ” kata Laura.

(PROKOMPIM)

Pemprov Sosialisasikan Perjalanan Dinas Luar Negeri

TANJUNG SELOR – Dalam meningkatkan peran aktif dan kerjasama di kancah Internasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan acara Sosialiasi Perjalanan Dinas ke Luar Negeri (PDLN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Utara Tahun 2024, di Hotel Luminor, Selasa (20/2).

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr (HC) Zainal A. Paliwang, SH.,M.Hum diwakili oleh Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah,M.A.P,. membuka secara resmi acara yang dihadiri seluruh perangkat daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se – Kaltara.

“Melalui Perjalanan Dinas Luar Negeri, kita sebagai ASN hal terpenting adalah bagaimana kita menerapkan sikap profesionalisme, salah satunya tanggung jawab dan menguasai bidangnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Suriansyah mengungkapkan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman baik yang baik terhadap prosedur dan tata cara perjalanan dinas ke luar negeri dalam melaksanakan tugas di wilayah internasional.

Terangnya, PDLN adalah perjalanan yang dilakukan di luar negeri yang termasuk di wilayah negara Republik Indonesia dan termasuk diluar wilayah Negara Republik Indonesia untuk kepentingan dinas dan negara.

Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

Ia menekankan tujuan PDLN oleh ASN harus sesuai dengan tugas yang diberikan, juga kesempatan berharga meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan memperluas jaringan kerja serta pengalaman.

“Perjalanan Dinas Luar Negeri harus penuh tanggung jawab dan integritas, jagalah profesionalisme dan disiplin dalam setiap langkah yang diambil, jangan lupa untuk selalu memprioritaskan kepentingan negara dan daerah diatas kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bagian Program dan Umum, Pusat Fasilitasi Kerjasama, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Zamhir Islamie, S.Sos., MPA., dan Kepala Kelompok Kerja Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara, Annys Zaidha Dahlia Dina secara daring (zoom meeting).

(dkisp)

Penyampaian Nota Pengantar 5 Ranperda Prakasa Pemprov Kepada DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan 5 nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diprakarsai oleh Pemprov.

Wakil Gubernur Kaltara, Dr.Yansen TP., M. Si., menyampaikan detil 5 Ranperda yamg telah disusun oleh Pemprov dalam rangka menjalankan fungsi pemerintah daerah secara efektif dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika kehidupan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pada rapat paripurna ke-5, masa persidangan I tahun 2024.

“Adapun lima ranperda tersebut dapat kami uraikan sebagai berikut,satu ranperda tentang rancangan tata ruang wilayah Provinsi Kaltara tahun 2022-2042, dua ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah, tiga ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, keempat rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) tahun 2025-2045, lima ranperda tentang optimalisasi terhadap penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Gubernur Zainal, Senin (20/2).

Urgensi penyusunan serta sasaran yang ingin diwujudkan dari penyusunan lima ranperda tersebut yang pertama adalah rancangan tata ruang wilayah Kaltara tahun 2022-2042 sebagai regulasi dibidang penataan tata ruang.

“Mengingat adanya berbagai dinamika pembangunan, penetapan kebijakan strategis nasional, perubahan pedoman penataan tata ruang dan perubahan peruntukan lahan yang perlu diakomodir dalam rencana tata ruang sehingga tetap relevan dan tetap menjadi acuan utama dalam kegiatan pembangunan dan pemanfaatan ruang,” tambah wagub.

Hal tersebut berdasarkan UU No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang. Ke-dua ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah bertujuan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik.

“Pemberdayaan peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah. Adapun dasar ranperda ini adalah peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah. Ke-tiga ranperda pencegahan dan penanggulangan penyakit menular yang bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah untuk menghentikan penyebaran penyakit, meminimalisir jumlah penderita, menurunkan dan menghilangkan angka penyakit, kecacatan, dan kematian,” jelasnya.

Memastikan masyarakat mendapatkan layanan melalui ranperda pencegahan penyakit tersebut berdasarkan peraturan menteri kesehatan no 82, tahun 2014 tentang penanggulangan penyakit menular. Ke-empat ranperda RJPD 2025-2045 yang menjadi bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas yang disesuaikan dengan karakteristik dan kewenangan Provinsi Kaltara.

“Regulasi dari penyusunan ranperda ini adalah UU No. 25 tahun 2024, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, ke-lima ranperda tentang optimalisasi penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan sebagai pedoman pemerintah daerah dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Provinsi Kaltara sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak,” jelasnya.

Didasari UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Penyampaian ranperda merupakan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, meningkatkan pembinaan dan mendukung tertib lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Wagub Yansen juga menyampaikan terimakasih atas suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024 baik Presiden,DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten.

“Semua berjalan dengan baik, apapun hasilnya, semua dijadikan kekuatan dan motivasi untuk membangun Provinsi Kaltara. Tentu kita merasakan susasa menang dan kalah, kata menang dan kalah adalah sesuatu yang mengiringi kita, bukan sesuatu yang tabu diucapkan, bukan sesuatu yang bisa dihindari dan semuanya pasti akan mengiringi kita, hadapilah kalah dan menang dengan lapang hati, nikmati setiap langkah dalam perjalanan ini, hadapi tak sekedar menang atau kalah tetapi tentang bagaimana kita mengalami setiap detik,” ucap wagub mengakhiri sambutannya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Nota Penjelasan 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kaltara kepada Pemprov, dan penyerahan Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa Pemprov oleh Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, S.T., didampingi Sekertaris Provinsi, Dr. H. Suriansyah, M.A.P., dan Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah.

(Chai/DKISPKaltara)

Tentukan Langkah Strategis untuk Jaga Stabilitas Pangan

TANJUNG SELOR – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si, memimpin Rapat Inflasi di Ruang Rapat Intimun Kantor Gubernur pada Senin, (19/2). Rapat ini adalah tindaklanjut Surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 500.2.3./841/SJ tertanggal 16 Februari 2023, yang menegaskan pentingnya Rapat Koordinasi Inflasi Seluruh Indonesia.

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Provinsi Kaltara, Dinas kelautan dan perikanan, Dirjen Perbendaharaan, Dinas perhubungan, Dinas sosial, Dinas pertanian, Disperindagkop, Bulog, BPS prov.

Bustan mengatakan dari pemantauan harga di Kaltara selama bulan Februari harga beras belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Bustan mengingatkan untuk menjaga kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga telur ayam ras di Kota Tarakan dan Nunukan menjelang Ramadhan. “Gula Pasir di Tarakan sudah mengalami pergerakan kenaikan dan cabai rawit diproyeksikan mengalami kenaikan pada minggu ke-3 Februari 2024,” katanya.

Lebih Lanjut Bustan menyampaikan harga bawang merah mengalami penurunan, sementara harga tomat tetap stabil. Untuk menangani permasalahan Stabilitas Harga Pangan (SPHP), Dinas Perindagkop Kaltara dan Disperindagkop Bulungan akan mengadakan diskusi lebih lanjut terkait pola dan mekanisme toko pangan.

“Upaya penanganan ini juga akan melibatkan pemasaran pada jaringan retail modern dan Rumah Pangan Kita. Pemprov Kaltara tidak hanya berhenti di situ, tetapi juga akan memperketat pemantauan terhadap pengoplosan beras SPHP untuk mencegah penambahan jumlah Gerakan Pangan Murah yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,”urainya. Dalam langkah proaktif, Pemerintah Provinsi Kaltara menyuarakan komitmen untuk menangani inflasi dengan optimalisasi tol laut.

(dkisp)

 

 

Gubernur Harapkan Perusahaan Menerapkan Budaya K3

TANJUNG SELOR – Salah satu kunci penting yang unggul adalah dengan membangun budaya kesehatan dan keselematan kerja yang baik. Disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. (HC) H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum membuka secara daring (zoom meeting) kegiatan webinar Kesehatan dan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024, di kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/2).

Dalam sambutannya Gubernur Zainal mengapresiasi kegiatan tersebut yang diinisiasi oleh PT. Central Cipta Murdaya dengan mengusung tema Peningkatan Peran Individu Dalam Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Demi Terjaganya Keberlansungan Usaha.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh – sungguh dapat meminimalisir tingkat kecelakaan yang terjadi saat bekerja demi keberlansungan usaha dan dapat menghasilkan individu yang berkualitas,” ujar Gubernur.

Sebutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan tentang arti pentingnya menjaga keselamatan dalam bekerja.

Gubernur meminta kepada seluruh pihak agar bisa menerapkan norma ketenagakerjaan bersama – sama sehingga mampu meningkatkan pemahaman akan arti pentingnya keselamatan kerja.

“Dengan adanya budaya K3 yang baik tersebut maka angka kecelakaan kerja dapat ditekan dan diharapkan mampu meningkatkan produktifitas kerja,” tuturnya.

Keberhasilan program K3 akan dapat menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia serta menunjang peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan daya saing nasional di era globalisasi.

Kegiatan ini turut hadir secara daring oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara, H. Haerumuddin, SH., MAP dan sebanyak 200 peserta dari berbagai perusahaan di Provinsi Kaltara.

(dkisp)