Sekda Kab. Nunukan Buka Sosialisasi Program BANKALTIMTARA dan Program Hak dan Kewajiban Taspen Bagi ASN Di Lingkungan Pemkab Nunukan

Serfianus : Melalui kegiatan ini, saya berharap agar kita semua sebagai ASN, benar-benar melakukan persiapan untuk menghadapi pensiun, salah satu yang bisa dilakukan oleh ASN untuk menghadapi masa pensiun adalah dengan melakukan investasi dalam bentuk apapun

NUNUKAN- Pemerintah Daerah Kab. Nunukan Melalui BKPSDM Nunukan Bersama dengan BANKALTIMTARA Cab. Nunukan dan PT. Taspen Tarakan Melaksanakan Sosialisasi Program dan Produk PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan Serta Program Hak dan Kewajiban Taspen Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kab. Nunukan. Kamis (22/2).

Acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Sayn Resto dihadiri Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus mewakili Bupati Nunukan, Pimpinan PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan Agus Siswanto, Branch Manager PT. Taspen Cab. Tarakan M. Ansori, Sekretaris BKPSDM Kab. Nunukan Yuliana, serta peserta Sosialisasi.

Acara sosialisasi ini diikuti oleh calon pensiun BUP (Batas Usia Pensiun) sebanyak 85 orang yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2024.

Pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman atas hak dan kewajiban serta manfaat program Taspen serta produk Taspen dengan Program PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan sebagai salah satu mitra layanan Taspen.

Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kab. Nunukan menyampaikan sambutan Bupati Nunukan.

Dalam sambutan tertulis, disampaikan bahwa saat memasuki usia pensiun sebagai ASN akan memperoleh uang Taspen, gaji bulanan walau tidak sebesar seperti pada saat masih berstatus ASN aktif, serta memiliki peluang untuk mendapatkan dana-dana pensiun lain jika mengikuti program-program khusus pensiunan yang banyak ditawarkan oleh institusi keuangan dan perbankan.

“Semua itu merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin para ASN yang memasuki usia pensiun tetap bisa memiliki kehidupan yang nyaman dan sejahtera, ” ungkapnya.

Menurut Serfianus, yang sering menjadi persoalan adalah ketika para ASN yang akan memasuki masa pensiun ternyata tidak memiliki perencanaan yang matang.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, saya berharap agar kita semua sebagai ASN, benar-benar melakukan persiapan untuk menghadapi pensiun, salah satu yang bisa dilakukan oleh ASN untuk menghadapi masa pensiun adalah dengan melakukan investasi dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Serfianus juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah Kab. Nunukan bekerjasama dengan PT. BANKALTIMTARA Cab. Nunukan dan PT. Taspen melalui BKPSDM Nunukan agar program masa pensiun para ASN yang akan memasuki masa pensiun bisa dipermudah. Baik dari segi administratif, pencairan dana pensiun sehingga ASN yang memasuki masa pensiun bisa lebih dimudahkan.

Selain itu, dari PT. BANKALTIMTARA dan PT. Taspen menghadirkan inovasi dari taspen yaitu Taspen Otentifikasi dengan cara melakukan perekaman data terlebih dahulu. Yang dulunya berupa kartu identitas pensiun yang secara fisik sekarang menjadi E-karip. Sehingga E-Karip ini sudah ada datanya di mitra-mitra bayar yang sudah ditunjuk oleh para pensiunan yang mengajukan ke PT. Taspen seperti PT. BANKALTIMTARA.

Dengan adanya perekaman data bagi para ASN yang akan pensiun, maka dari PT. BANKALTIMTARA akan melakukan sistem jemput bola bagi ASN yang berada di wilayah kecamatan-kecamatan, sehingga bisa lebih memudahkan para ASN yang akan pensiun nantinya.

Serfianus berharap kegiatan sosialisasi ini agar terus dilaksanakan setiap tahun, sehingga para ASN yang akan memasuki masa pensiun bisa terus mendapatkan informasi dan pemahaman atas hak dan kewajibannya.

(PROKOMPIM)

Pemprov Kaltara Kawal Pengembangan Kelembagaan Geopark Batu Benau

TANJUNG SELOR – Proses pengembangan Geopark (taman bumi) di Kabupaten Bulungan masih berproses pada tahapan awal yakni upaya penetapan titik-titik geologi yang ada sebagai warisan geologi nasional yang mana hal tersebut adalah dasar utama sebuah kawasan dapat ditetapkan sebagai Geopark.

Hal ini dibahas dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Pengembangan Kelembagaan Geopark Batu Benau yang bertempat di ruang serbaguna Gedung Gadis Pemprov Kaltara pada selasa (20/2) pagi yang dihadiri langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., yang mewakili Gubernur.

Dalam sambutannya, Bustan membahas tentang Pemprov Kaltara yang telah mengusulkan beberapa titik keragaman geologi untuk ditetapkan sebagai warisan geologi Nasional, salah satunya adalah Kawasan Gunung Batu Benau.

“Beberapa titik yang diusulkan tersebut masih berada pada Kawasan yang relatif sempit, yakni dikawasan Gunung Batu Benau dan aliran Sungai sajau” ungkap Bustan dalam awali sambutannya.

“Gubernur juga telah menetapkan tim untuk menyusun kelengkapan dokumen administratif pengusulan Geopark, ini adalah bukti bahwa Pemprov Kaltara secara serius mendukung agar beberapa titik wilayah di Kaltara ini menjadi Geopark,” tambahnya.

Pada 2024, dukungan terhadap upaya pengembangan Geopark di Kaltara terlihat memiliki kemajuan yang signifikan. Beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) telah menyiapkan pos-pos anggaran untuk upaya tersebut. Termasuk juga dukungan-dukungan dari berbagai pihak terkait.

Bersamaan dengan pengusulan tersebut, maka Pemprov Kaltara berinisiatif menyiapkan persyaratan administrative pengusulan Geopark berupa Dokumen Rencana Induk Pengembangan Geopark. Untuk mendukung hal diatas, maka Pemprov Kaltara menginisiasi berbagai kegiatan guna merumuskan bentuk Lembaga pengelola melalui rangkaian Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD).

(dkisp)

 

 

Wabup H. Hanafiah Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

NUNUKAN- Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah membuka acara Musrenbang Kewilayahan dalam rangka penyusunan rencana kerja daerah (RKPD) tahun 2025 yang diselenggarakan di Hasanah Cafe & Resto, Sebatik Utara, Kamis (22/02).

Musrenbang Kewilayahan kali ini mengambil tema “Peningkatan Produktivitas
Unggulan Daerah dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan”.

Pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kewilayahan digabung dengan beberapa kecamatan yang ada di Pulau Nunukan. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari pemerintah daerah dalam rangka memantapkan usulan-usulan dari masyarakat sehingga usulan tersebut dapat masuk untuk di tahun 2025.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah pada kesempatan itu mengatakan bahwa Pulau Sebatik masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terutama dalam meningkatkan disektor UMKM di Pulau Sebatik hingga go internasional.

Wabup Hanafiah berharap dan mengarahkan kepada Dinas Perindustrian agar para pelaku UMKM yang ada di Pulau Sebatik agar melek pada dunia digitalisasi untuk perdagangannya sehingga para konsumen dapat mengetahui informasi terkait penjualannya melalui media online.

“Dari situ tentu kita harapkan ada yang berminat dan membeli sehingga terjadi arus ekonomi dan pendapatan masyarakat Pulau Sebatik”, ungkap Hanafiah.

Hanafiah turut berharap musrenbang yang dilakukan ini dapat mengetahui hal-hal atau proyek mana saja yang sangat dibutuhkan sehingga untuk kegiatan di tahun 2025 terakomodasi semuanya.

(PROKOMPIM)

Gubernur Kaltara Buka Forum Komunikasi Publik RSUD dr. H. Jusuf SK

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum membuka secara langsung kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK tahun 2024, Kamis (22/2).

Adapun tema FKP yaitu Meningkatkan Kualitas untuk Mencapai Standar Pelayanan Paripurna, merupakan wujud keseriusan RSUD dr. H. Jusuf SK untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Forum ini adalah media disduksi, sinergitas bersama masyarakat menciptakan ide-ide baru dan inovasi dimana tujuan akhirnya adalah menuju pelayanan kesehatan yang paripurna,” ucap Gubernur Kaltara yang akrab dipanggil Zainal Paliwang dalam sambutannya.

Hadir dalam acara ini juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Albert Stefanus Marianus, bersama anggota dari Komisi IV, Wali Kota Tarakan, Dr. Khairul, M.Kes, Pelaksana tugas (Plt) RSUD Dr. H. Jusuf SK, dan unsur Forkompinda.

Gubernur Zainal Paliwang mengatakan, terkait FKP merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Lebih lanjut disampaikan, dalam pasal 20 dinyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan dengan mengikutsertakan masyarakat, dan pihak terkait.

“Artinya, peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna/penerima layanan dapat diwujudkan dalam forum konsultasi publik,” terangnya.

Di lokasi, Gubernur turut mengecek sejumlah ruangan hingga fasilitas penunjangnnya. Baik di lantai satu satu hingga lantai enam.

Selain itu Gubernur juga berdiskusi dengan sejumlah tenaga kesehatan yang sedang bertugas.

Saat meninjau, Gubernur menyampaikan sejumlah instruksi dan arahanya. Ikut serta dalam rombongan, Ketua DPRD Kaltara, juga Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, dan Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.

Dikatakan, ke depannya RSUD dr. H. Jusuf SK akan terus dikembangkan. “Tentunya ini tidak berhenti disini. Masih ada tahapan selanjutnya,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan tahun 2025

Wabup H. Hanafiah : Partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting

NUNUKAN- Bappeda Litbang kabupaten Nunukan menggelar konsultasi publik penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan tahun 2025 dengan mengambil tema “Peningkatan Produktivitas unggulan daerah dan peningkatan daya saing sumber daya manusia kabupaten Nunukan’.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah, SE,. M.Si serta diikuti oleh ketua DPRD kabupaten Nunukan Hj.Rahma Leppa, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, pimpinan perangkat daerah Kabupaten Nunukan, Tokoh Masyarakat, dan narasumber kepala BPS kabupaten Nunukan Islandar Ahmaddien. Kegiatan berlangsung selama satu hari, bertempat ruang rapat VIP lantai IV kantor Bupati Nunukan. Rabu (21/02).

Dalam sambutannya wakil Bupati Nunukan mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2025.

“Proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2025 dilaksanakan secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan, untuk itu partisipasi masyarakat khususnya dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting”, ujar Wabup.

Menurut H. Hanafiah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Lanjut dikatakan tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran/masukan dari instansi/lembaga terkait maupun kelompok/organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun.

“untuk tahun 2025 merupakan tahun ke empat pelaksanaan RPJMD 2021-2026 kabupaten Nunukan yang kami pimpin.
dalam rangka peningkatan kinerja program pembangunan saya mengharapkan adanya kerjasama lintas sektor sehingga program yang akan kita lakukan di tahun 2025 bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional.” Harapnya.

Dikatakan lebih lanjut Kabupaten Nunukan saat ini akan menyusun tiga perencanaan sekaligus, yaitu RPJPD selama 20 tahun, RPJMD teknokratik dan sekarang memasuki tahapan perencanaan RKPD tahun 2025.

” Kedepan kita harus lebih fokus, perencanaan program harus dimulai dari permasalahan di masyarakat sehingga ada hubungannya dengan program kegiatan yang akan dimulai”, tambahnya.

Dijelaskan bahwa Tahun 2025 merupakan tahun awal dari periode pertama RPJPN 2025-2045 menuju Indonesia emas, RPJPD provinsi kalimantan utara 2025-2045 dan RPJPD kabupaten Nunukan 2025-2045.

” Untuk itu mengharapkan agar perencanaan memperhatikan pendekatan dalam membangun masa depan, dari reformatif menjadi transformatif, melalui 3 area perubahan, yakni transformasi ekonomi, sosial, dan tata kelola”, Tuturnya.

Ketua DPRD kabupaten Nunukan Hj. Leppa pada kesempatannya menyampaikan bahwa konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RKPD tahun 2025.

Menurutnya RKPD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memuat arah kebijakan,program, dan kegiatan pembangunan daerah untuk jangka waktu satu tahun dan memastikan bahwa pembangunan daerah yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

(PROKOMPIM)