Lewat Putusan dan e-Court, MA RI 2025 Berkontribusi Puluhan Triliun bagi Negara

TANJUNG SELOR – Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Tahun 2025 yang disampaikan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera”, menyajikan satu pesan penting: peradilan modern tidak lagi cukup diukur dari kepatuhan prosedural semata, melainkan juga dari manfaat ekonomi dan sosial yang dihasilkannya bagi negara dan masyarakat.

Jika dibaca melalui perspektif The Economic Analysis of Law sebagaimana dikembangkan Richard A. Posner, capaian kinerja Mahkamah Agung sepanjang 2025 menunjukkan bahwa hukum dan peradilan di Indonesia semakin bergerak sebagai instrumen efisiensi, pengelolaan sumber daya publik, dan peningkatan kesejahteraan sosial (social welfare).

Posner berpandangan bahwa hukum yang baik adalah hukum yang mampu meminimalkan biaya sosial (social cost) dan memaksimalkan manfaat (wealth maximization). Dalam kerangka ini, penerapan sistem e-Court oleh Mahkamah Agung termasuk dalam pengajuan kasasi dan Peninjauan Kembali sejak 1 Mei 2024 merupakan contoh konkret bagaimana kebijakan yudisial menghasilkan efisiensi nyata. Dengan tingkat penggunaan mencapai 96,58 persen sepanjang 2025, e-Court secara signifikan menekan biaya transaksi (transaction costs) bagi para pencari keadilan, negara, maupun institusi peradilan sendiri.

Efisiensi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak ekologis dan ekonomi. Pengurangan penggunaan kertas hingga 57 ton, penghematan air lebih dari 153 juta liter, serta penurunan emisi karbon sebesar 53.578 kilogram menunjukkan bahwa digitalisasi peradilan menciptakan positive externalities. Dalam kacamata Posner, pengurangan eksternalitas negatif ini merupakan keuntungan ekonomi jangka panjang yang sering kali tidak tercermin dalam neraca keuangan tradisional, tetapi sangat menentukan kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi Mahkamah Agung terhadap keuangan negara menjadi semakin nyata ketika melihat output putusan-putusan pengadilan. Melalui putusan Peninjauan Kembali perkara pajak, MA RI pada 2025 mewajibkan pembayaran kepada negara sebesar Rp20,89 triliun dan USD 107,43 juta. Angka ini bukan sekadar statistik yudisial, melainkan representasi dari fungsi peradilan sebagai mekanisme penegakan insentif ekonomi. Putusan yang konsisten dan dapat diprediksi (predictable rulings) menciptakan kepastian hukum, sekaligus memperkuat kepatuhan pajak sebagai fondasi keuangan negara.

Lebih jauh, dalam penanganan perkara pidana, pidana khusus, dan pidana militer, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya juga menetapkan pembayaran denda dan uang pengganti yang sepanjang 2025 mencapai Rp65,7 triliun. Dari sudut pandang analisis ekonomi hukum, pidana finansial ini berfungsi sebagai deterrent mechanism yang rasional: pelaku kejahatan tidak hanya dihukum secara simbolik, tetapi juga dipaksa menginternalisasi kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap negara dan masyarakat.

Kontribusi tersebut diperkuat oleh peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mahkamah Agung yang mencapai Rp87,07 miliar pada 2025, naik 15,88 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan kinerja kelembagaan sekaligus efisiensi tata kelola peradilan. Dalam logika Posner, lembaga hukum yang efisien akan menghasilkan output yang bernilai ekonomi tanpa mengorbankan prinsip keadilan.

Dengan demikian, Mahkamah Agung tidak lagi dapat dipandang semata sebagai “penjaga norma”, melainkan juga sebagai aktor penting dalam ekosistem ekonomi negara. Putusan-putusan pengadilan, kebijakan digitalisasi, dan reformasi tata kelola peradilan terbukti berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara, penghematan biaya publik, serta perlindungan sumber daya lingkungan.

Tema “Pengadilan Terpercaya, Rakyat Sejahtera” dalam Laporan Tahunan MA RI 2025 menjadi relevan bukan hanya secara normatif, tetapi juga secara ekonomis. Kepercayaan publik terhadap peradilan, dalam perspektif economic analysis of law, adalah modal sosial yang menurunkan biaya kepatuhan hukum dan meningkatkan kesejahteraan kolektif. Di titik inilah, peradilan yang berintegritas dan modern benar-benar menjadi pilar pembangunan nasional.***

Sambut Ramadhan 2026, Kodim 0911/Nunukan Gelar Gerakan Indonesia Asri di Masjid Islamic Center

NUNUKAN – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Kodim 0911/Nunukan menggelar kegiatan Gerakan Indonesia Asri yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Masjid Islamic Center Nunukan, Jalan Sei Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian TNI bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, khususnya menjelang bulan penuh berkah.

Gerakan Indonesia Asri melibatkan berbagai unsur personel, di antaranya Satgas Pamtas : 10 orang, Lanal : 10 orang, Brimob : 10 orang, Polres : 10 orang, Kecamatan Nunukan Selatan : 10 orang, Kelurahan Mansapa : 10 orang, Satpol PP : 10 orang dan dari Lapas Nunukan : 25 orang

Total puluhan personel turun langsung melaksanakan aksi bersih-bersih di area masjid dan lingkungan sekitarnya, mulai dari pembersihan halaman, saluran air, hingga penataan area ibadah.

Komandan Kodim 0911/Nunukan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar aksi bersih lingkungan, tetapi juga bagian dari pembinaan teritorial dan penguatan sinergitas antar instansi.

“Gerakan Indonesia Asri ini merupakan bentuk nyata kepedulian kami terhadap kebersihan lingkungan, khususnya tempat ibadah yang akan digunakan masyarakat dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Kami ingin memastikan umat Muslim dapat beribadah dengan nyaman dan khusyuk,” ujar Dandim 0911/Nunukan.

Lebih lanjut, Dandim menegaskan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman, sehingga momentum menjelang Ramadhan ini menjadi waktu yang tepat untuk bersama-sama memperkuat semangat gotong royong.

“Melalui kegiatan ini, kami juga ingin menumbuhkan kembali budaya gotong royong serta mempererat sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita dalam menjaga Nunukan tetap aman, bersih, dan harmonis,” tambahnya.

Diharapkan, Gerakan Indonesia Asri ini dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya menjelang Ramadhan, tetapi sebagai budaya hidup sehari-hari. (*)

Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polres Nunukan Bersinergi Lakukan Pengecekan Sembako

NUNUKAN – Satreskrim Polres Nunukan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) bersama Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan melaksanakan kegiatan pengecekan ketersediaan dan stok bahan kebutuhan pokok (sembako) di wilayah Kabupaten Nunukan, Senin (09/01/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas pangan serta mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga bahan pokok di pasaran.

Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, S.Tr.K., dan melibatkan personel dari lintas instansi terkait. Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Toko Amanah yang berada di Pasar Inhutani, Jalan Pasar Sentral, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan, Distributor Beras CV. Kemakmuran di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, serta Toko Mitra Jaya yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok sembako, khususnya beras, minyak goreng, gula pasir, dan bahan kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap mekanisme distribusi barang dari distributor ke pengecer guna memastikan penyaluran berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hambatan distribusi.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Nunukan Ipda Bilal Brata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan instansi terkait dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, khususnya dalam hal ketersediaan bahan kebutuhan pokok.

“Berdasarkan hasil pengecekan yang kami lakukan di lapangan, stok kebutuhan bahan pokok di wilayah Kabupaten Nunukan saat ini masih dalam kondisi aman, stabil, dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi barang juga berjalan normal karena akses dan jalur masuk kapal pengangkut logistik ke Kabupaten Nunukan tidak mengalami kendala,” ujar Ipda Bilal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala bersama instansi terkait guna mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, Polres Nunukan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, tidak melakukan penimbunan barang, serta menjual bahan kebutuhan pokok sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui kegiatan pengecekan ini, Polres Nunukan berharap stabilitas ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Nunukan dapat terus terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, serta berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Muhammad Amin SH secara resmi membuka kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Lantai V kantor Bupati Nunukan. Minggu, (08/02)

Dalam sambutan Bupati yang bacakan H. Amin menyampaikan ibadah ini bukan hanya perjalanan fisik menuju tanah suci, tetapi juga perjalanan spiritual yang sarat dengan nilai pengorbanan, kesabaran, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah. oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan persiapan yang matang, pemahaman yang benar, serta kesiapan lahir dan batin.

penyelenggaraan ibadah haji bukanlah hal yang sederhana. jamaah akan dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari perjalanan panjang, perbedaan budaya dan bahasa, kepadatan aktivitas ibadah, hingga kondisi cuaca yang ekstrem di tanah suci.

Di sinilah pentingnya kegiatan bimbingan manasik haji. Manasik bukan sekadar simulasi atau pengulangan gerakan ibadah, melainkan sarana pembekalan yang komprehensif agar jamaah memahami makna, tata cara, serta hikmah dari setiap rangkaian ibadah haji. melalui manasik, jamaah juga dibekali dengan pengetahuan tentang aturan, etika, dan kebersamaan selama berada di tanah suci.

“Ibadah haji adalah ibadah fisik yang menuntut kekuatan dan ketahanan tubuh. memerlukan kondisi fisik yang prima. Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh jamaah agar benar-benar mempersiapkan diri secara fisik sejak dini, menjaga kesehatan, mengatur pola makan, berolahraga ringan secara rutin, serta mematuhi seluruh anjuran dan pemeriksaan kesehatan yang telah ditetapkan.”Ucap Amin.

Berharap para jamaah tidak hanya memahami teknis pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga memiliki mental yang kuat, niat yang lurus, serta keikhlasan yang penuh, sehingga mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan khusyuk dan tertib.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Utara H M Saleh S Ag M Pd menyampaikan

Kuota Jamaah haji Kabupaten Nunukan tahun 2026 berjumlah 223 Jamaah, terdiri dari pulau Nunukan 139 calon jamaah Haji dan pulau sebatik 84 Calon Jamaah Haji. Mereka mempersiapkan untuk menunaikan rukun islam kelima ke Tanah Suci yang akan berangkat mulai mei mendatang.

Dirinya berharap agar seluruh jamaah haji dapat mengikuti dan memahami seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji sesuai tuntunan.

(PROKOMPIM)

Polsek Sebatik Barat Lakukan Pengecekan Lahan Jagung Dukung Ketahanan Pangan

NUNUKAN – Bhabinkamtibmas Polsek Sebatik Barat melaksanakan kegiatan pengecekan lahan dalam rangka persiapan penanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di wilayah Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (8/2/2026) pukul 09.00 WITA.

Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Harapan, BRIGPOL Fabrian H, bersama Suparman selaku CPCL (Calon Petani Calon Lahan). Pengecekan bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan pertanian yang akan digunakan dalam program penanaman jagung pipil serentak pada Kuartal I Tahun 2026.

Lahan yang dicek merupakan milik Mariana dengan luas sekitar 0,6 hektare yang berlokasi di Desa Bukit Harapan. Berdasarkan hasil pengecekan, kondisi lahan saat ini berada pada tahap pembersihan dan pembedengan sebagai bagian dari persiapan tanam. Rencana penanaman akan dilaksanakan pada Februari 2026 dengan metode tumpang sari.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan serta pendampingan kepada masyarakat petani di wilayah binaan. Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan proses persiapan hingga masa tanam dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Kapolsek Sebatik Barat IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H. selaku penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa Polri siap mendukung program pertanian masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Polri terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung program pembangunan dan kemandirian pangan. (*)