Bupati Laura Meresmikan Pendirian Sekolah dan Ruang Kelas Baru SDN 002 Kec. Tulin Onsoi

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan pendirian sekolah dan ruang kelas baru SDN 002 Desa Semunad Kec. Tulin Onsoi. Sabtu (28/9/24). 

Pada tahun ini Pemerintah Daerah telah selesai merenovasi atau mendirikan ruang kelas baru yang layak secara permanen.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan ucapan selamat atas pendirian sekolah dan ruang kelas baru SDN 002 Desa Semunad Kec. Tulin Onsoi.

“Kami Pemerintah Daerah bisa membuktikan kepada masyarakat disini bahwa pembangunan di sektor pendidikan itu nyata adanya, selagi anggarannya mencukupi, ” ujarnya.

Menurut Laura, persoalan di Kabupaten Nunukan ini hanya kepada anggaran. Dengan luas wilayah yang ada sehingga Pemerintah Daerah harus membagi anggaran itu sesuai dengan skala prioritas.

Lebih lanjut lagi, laura menyampaikan untuk pembangunan pendidikan tahun ini di Kec. Tulin Onsoi telah dibangun Sekolah SD dan SMP. Untuk Sekolah SMP sendiri saat ini masih dalam tahap pembangunan pembangunan di Desa Sekikilan.

“Untuk saat ini sekolah SDN 002 memiliki 3 ruang belajar, 4 toilet dan ada beberapa bantuan lainnya,” ungkapnya.

Semntara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad juga berkesempatan menyampaikan sambutan.

Ahmad menyampaikan bahwa dalam meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan yang ada di Kab. Nunukan, Pemerintah Daerah terus memperhatikan perkembangan-perkembangan terhadap kualitas pendidikan di Kab. Nunukan.

“Layanan pendidikan yang sudah diberikan atau diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kab. Nunukan salah satunya bagaimana menyediakan gedung sekolah yang berkualitas dan bermutu seperti saat ini,” ujarnya.

Menurut Ahmad perhatian dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Daerah Kab. Nunukan tidak hanya di Kec. Tulin Onsoi saja melainkan akan diberikan secara merata di wilayah Kab. Nunukan secara bertahap. Sehingga layanan pendidikan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kab. Nunukan.

Selain bangunan ruang kelas baru, Pemerintah Daerah juga memberikan bantuan berupa 15 unit Laptop, Wifi, dan untuk bulan depan Mebeler sudah bisa digunakan.

Pada kesempatan ini Bupati Laura Juga menyerahkan secara simbolis Perlengkapan Sekolah kepada Sekolah Paud, SD, dan SMP. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Bus Angkutan Pelajar Kepada UPT Kec. Lumbis yang diserahkan kepada KTU UPTD Kec. lumbis.

Selain Bupati Nunukan, Pada Peresmian Sekolah SDN 002 Desa Semunad Kec. Tulin Onsoi ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kab. Nunukan Ahmad, Kepala BKAD Nunukan Sirajuddin, Camat Tulin Onsoi Kristoforus Belake, Kepala Desa Semunad Joni, Kepala Sekolah SDN 002 Desa Semunad Sihono, Forkopimcam Kec. Tulin Onsoi, serta Tokoh Masyarakat Kec. Tulin Onsoi.

(PROKOMPIM)

DPRD Nunukan Laksanakan RDP Bersama Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan

NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Petani Rumput Laut kabupaten Nunukan pada 26 September 2024 di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan. 

RDP tersebut merupakan tindak lanjut DPRD terhadap surat permohonan dari Asosiasi Petani Rumput Laut Kab. Nunukan guna mendesak Pemerintah Daerah untuk menghilangkan pemukat rumput laut yang menggunakan jangkar dan kembali menggunakan pancang.

Sebagaimana dijelaskan oleh “Arpiah., ST” Wakil Ketua DPRD Nunukan Sementara bahwa RDP dimaksud telah berlangsung dan pihaknya telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait agar segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36 Tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan Dan Alat Bantu Penangkapan Ikan Dizona Penangkapan Ikan Terukur Dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

” Kami telah mendesak Dinas Perikanan Provinsi untuk segera membuat surat edaran kepada beberapa instansi terkait untuk segera mensosialisasikan Permen KKP No. 36″.ujar Arpiah

Arpiah melanjutkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri pemukat dengan jangkar tidak dibolehkan sehingga sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan.

“Termasuk didalamnya Peraturan Menteri KKP sebenarnya tidak ada dibolehkan pemukat dengan jangkar, jadi sudah tidak dibolehkan pemukat dengan jangkar di Nunukan”,Sambungnya.

Dari hasil RDP yang menghadirkan pihak Kepolisian, Lanal, Dinas Perikanan Provinsi, Dinas Perikanan Kabupaten, beberapa Kepala Desa dan Dishub, Arpiah menegaskan bahwa dari masukan Asosiasi dan Kepala Desa, DPRD Nunukan akan berupaya membuat perda sebagai acuan dalam menangani persoalan petani rumput laut.

“Sebagaimana masukan tadi memang ada salah satu desa yang telah mengatur tata cara budidaya rumput laut dengan Perdes dan berhasil menangani hal tersebut sehingga kita akan berupaya membuat Perda sebagai regulasi yang kuat dalam memberikan kenyaman kepada pembudidaya rumput laut “.Tegasnya

Dihadapan kami dengan tegas dari pihak dinas Perikanan Provinsi dan aparat kepolisian menyampaikan komitmen akan menindaklanjuti jika ada kejadian seperti itu dan dalam 15 hari kedepan akan diupayakan sosialisasi, sehingga setelah sosialisasi kemudian masih ada kejadian maka dihimbau kepada Masyarakat untuk segera melaporkan itu dengan catatan mempunyai bukti yang kuat.”himbau Arpiah

(Indra/tim Redaksi)

BAWASLU Nunukan Gelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Nunukan menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Kampanye Menuju Pemilihan Jujur Dan Adil selasa, 24 September 2024.

Kegiatan tersebut melibatkan anggota partai politik/gabung partai politik dan tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara serta calon bupati dan wakil bupati kabupaten Nunukan.

Dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” Ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Sosialisasi ini melibatkan para pelaksana kampanye meliputi Partai politik, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye Pilkada tahun 2024.

“Kita undang para pelaksana kampanye termasuk parpol, relawan dan pihak lain sebagai subjek kampanye”,ujar Yusran

Yusran melanjutkan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menjelaskan terkait aturan teknis kampanye berupa pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, debat, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama Yusran menghimbau kepada ASN termasuk kepala Desa bahwa pada prinsipnya perbuatan yang menguntungkan bagi seorang ASN termasuk kepala Desa bisa dipidana sesuai pasal 188 Junto Pasal 17.

(indra/tim redaksi)

BAWASLU Nunukan Laksanakan Kegitan Bimtek Pengawas Kampanye Pilkada Kepada PANWASCAM Se – Kab. Nunukan 

NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Nunukan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 kepada Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK) Se – Kabupaten Nunukan. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Bal Room Hotel Laura pada Selasa, 24 September 2024 ini dijelaskan oleh “Muhammad Yusran” ketua BAWASLU Nunukan bahwa Kegiatan Bimtek ini merupakan bentuk dari kesiapan BAWASLU terhadap pengawasan kampanye Pilkada yang mulai berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024.

“Bimtek pengawasan kampanye ini bentuk dari kesiapan kita didalam pengawasan kampanye pemilihan Kepala Daerah yang mulai besok tanggal 25 September hingga 23 November mendatang atau tepatnya 60 hari”. Jelas Yusran

Maksud dari Bimtek ini sebagai pembekalan Panwascam dalam proses penguatan SDM, hal-hal teknis dan aturan dan larangan kampanye serta penanganan pelanggaran kampanye bila ada dugaan pelanggaran yang ditangani secara profesional, tegas dan terukur.

“Kita dalam proses penguatan SDM, tenis, aturan-aturan kampanye, larangan kampanye dan penanganan pelanggaran kalau memang ada dugaan pelanggaran saat pelaksanaan kampanye nanti”.Ungkap Yusran

“Kita membekali teman-teman untuk lebih mengutamakan pencegahan diatas penindakan, bila ada pelaporan dari masyarakat terkait ada dugaan pelanggaran kita akan lakukan penindakan secara profesional, tegas dan terukur”. sambungnya

Lebih lanjut “Yusran” mengungkapkan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 21 Panwascam yang berada di Kabupaten Nunukan dengan 4 orang delegasi dari masing-masing Panwascam.

Yusran berharap setlalah mengikuti Bimtek peserta dapat mengawasi proses kampanye sekaligus memberikan penguatan kepada pengawas kelurahan/desa agar dipastikan sudah benar-siap mengawasi kampanye Pilkada tahun 2024

“Harapannya setelah teman-teman Panwascam ini di Bimtek mereka pulang mengawasi proses kampanye sekaligus juga memberikan penguatan kepada pengawas kelurahan/desa agar dipastikan pengwas kelurahan/desa kita sudah benar-benar setiap untuk mengawasi kampanye Pilkada 2024 ini berjalan secara jujur dan adil” pungkasnya.

(Indra/Tim Redaksi)

Bupati Laura Resmikan Gedung Kantor Baru Bank Kaltimtara Capem Kelas II Sei Nyamuk Cabang Nunukan 

NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid meresmikan gedung kantor baru Bank Kaltimtara Cabang Pembantu Kelas II Sei Nyamuk Cabang Nunukan yang bertempat di Jl. Ahmad Yani, Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Senin (23/09).

Kantor baru yang semakin megah ini menjadi salah satu indikator, bahwa potensi dari sektor perbankan di wilayah Sebatik sangat positif dan masih terus mengalami pertumbuhan.

Bupati Laura pada kesempatan itu berharap hadirnya gedung kantor baru ini semakin meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat, menjadi lebih cepat, lebih mudah dan lebih nyaman.

Laura memperkirakan, keuntungan dari Bank Kaltimtara cabang pembantu Sei Nyamuk ini mungkin jadi yang paling besar jika dibandingkan dengan kantor-kantor  cabang pembantu yang lain, dengan melihat ekonomi masyarakat Sebatik yang semakin hari semakin meningkat. Toko-toko dan warung terus bermunculan di pinggir-pinggir jalan, terutama di sepanjang jalan. Warga yang membangun rumah tinggal, toko atau tempat usaha lain juga terus bertambah.

Itu semua menjadi bukti, bahwa masyarakat di Sebatik ini memiliki daya beli, memiliki uang lebih untuk disimpan di bank atau memiliki usaha yang ingin dikembangkan dengan cara meminjam modal dari bank.

“Saya berharap kehadiran kantor baru ini membuat Bank Kaltimtara menjadi yang terbaik di Sebatik. Kita tahu, bank Kaltimtara bukanlah satu-satunya bank yang melayani masyarakat Sebatik, masih ada bank-bank yang lain yang siap menjadi kompetitor,  sehingga jika fasilitas dan pelayanannya kurang menarik dan tidak ada yang istimewa, maka  nasabahnya bisa-bisa akan pindah ke lain hati”, ungkapnya.

(PROKOMPIM)