Apresiasi DPRD Kaltara untuk Gubernur Zainal, Berhasil Perjuangkan Rp150 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Krayan–Malinau

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Utara, Jufri Budiman, memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang, atas keberhasilannya memperjuangkan anggaran pembangunan infrastruktur strategis bagi wilayah perbatasan.

Menurut Jufri, keberhasilan Gubernur Zainal dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat hingga memperoleh alokasi dana sekitar Rp150 miliar dari Kementerian Keuangan merupakan langkah konkret untuk mempercepat konektivitas antardaerah di Kaltara, khususnya antara Krayan dan Malinau.

“Anggaran ini sudah disetujui dan akan dialokasikan untuk pembangunan jembatan di wilayah Binuang, Kabupaten Nunukan. Keberadaan jembatan ini nantinya akan mempercepat fungsionalisasi Jalan Malinau–Krayan,” ungkap Jufri Budiman, Kamis (13/11/2025).

Ia menyebut, selama ini warga Krayan menghadapi kendala akses darat yang cukup berat akibat minimnya infrastruktur penghubung. Oleh karena itu, ia menilai langkah cepat Gubernur dalam memperjuangkan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam membangun wilayah perbatasan.

“Ini bukti bahwa Gubernur serius menuntaskan persoalan konektivitas antarwilayah di Kaltara. Kita berharap Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya bisa segera merealisasikan anggaran ini tanpa hambatan,” ujarnya.

Jufri juga menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur di Krayan sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Menurutnya, perhatian lebih dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan tidak tertinggal.

“Saya berharap anggaran besar tersebut benar-benar diprioritaskan untuk wilayah Krayan. Karena selain wilayah perbatasan, daerah ini juga punya potensi besar dalam sektor pertanian dan pariwisata,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Kesejahteraan Pengemudi Online, Muhammad Nasir Tekankan Pentingnya Kebijakan yang Berkeadilan

TANJUNG SELOR – Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pengemudi online.

Dalam RDP tersebut membahas mengenai tuntutan perbaikan pendapatan bagi pengemudi online roda dua (R2) dan roda empat (R4), sekaligus membahas regulasi kemitraan antara pengemudi dan aplikator.

Sehingga dalam hal ini DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan para pengemudi transportasi online.

Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir menyampaikan bahwa persoalan tarif dan sistem kemitraan pengemudi online merupakan isu strategis yang menyentuh langsung aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Ini tentang keadilan dan keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi online. Pemerintah daerah harus mampu menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Nasir, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya selama ini telah banyak laporan dari pengemudi online yang merasa pendapatannya tidak sebanding dengan biaya operasional di lapangan. Selain itu, pola kemitraan antara pengemudi dan perusahaan aplikator juga dinilai belum memberikan perlindungan hukum yang jelas.

“Kita tidak bisa membiarkan hubungan kerja yang timpang. Harus ada kepastian hukum yang melindungi para pengemudi agar mereka tidak menjadi pihak yang selalu dirugikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, DPRD Kaltara mendorong agar Dinas Perhubungan segera melakukan pembahasan ulang mengenai batas atas dan bawah tarif angkutan online, dengan mempertimbangkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) serta kondisi riil di lapangan.

(Humas DPRD Kaltara)


Hadiri Pelantikan PMI dan DMI Kaltara, Wakil Ketua DPRD Ikut Sambut Kunjungan Jusuf Kalla di Tanjung Selor

TANJUNG SELOR — Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir turut menyambut hangat kunjungan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), yang juga Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, H Muhammad Jusuf Kalla di Tanjung Selor, Rabu (12/11/2025).

Kunjungan tokoh nasional yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini, menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kaltara, khususnya Tanjung Selor, Bulungan.

Dalam kunjungannya ini, Jusuf Kalla yang lebih akrab disapa Pak JK melantik Pengurus Wilayah DMI dan PMI Kaltara periode 2025–2030.

Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor BKPSDM Bulungan, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh agama dan organisasi masyarakat.

“Kami sangat bangga atas kehadiran Bapak Jusuf Kalla di Kaltara. Kunjungan ini menjadi kehormatan besar bagi masyarakat Kaltara,” kata Nasir usai menghadiri acara pelantikan.

Menurutnya, pelantikan pengurus DMI dan PMI di tingkat provinsi merupakan langkah penting untuk memperkuat peran sosial dan kemanusiaan di Kaltara.

“Dewan Masjid Indonesia memiliki peran strategis dalam pembinaan umat dan pemberdayaan masyarakat melalui masjid. Sementara PMI menjadi garda terdepan dalam kemanusiaan, terutama saat bencana dan krisis kesehatan,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Jusuf Kalla terhadap penguatan kelembagaan di Kaltara. Lebih lanjut, Nasir menegaskan, DPRD Kaltara siap bersinergi dengan berbagai organisasi masyarakat, termasuk DMI dan PMI dalam mendukung program sosial dan kemanusiaan.

“Kami di DPRD tentu terbuka untuk kolaborasi. Karena pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi perlu peran semua elemen,” ucapnya.

Kunjungan Jusuf Kalla ke Tanjung Selor juga menjadi momentum memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kemanusiaan di Kaltara.

Dengan pelantikan pengurus baru, diharapkan DMI dan PMI Kaltara dapat semakin aktif berkontribusi bagi masyarakat. “Kami berharap kehadiran bapak Jusuf Kalla membawa semangat baru bagi DMI dan PMI Kaltara dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan keagamaan,” tambah politisi Partai Golkar ini.

(Humas DPRD Kaltara)

Ketua DPRD Kaltara Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap, Minta Pemprov Bergerak Cepat

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyoroti masih banyaknya potensi pendapatan daerah yang belum tergali secara optimal di Provinsi Kaltara.

Menurutnya, Kaltara memiliki peluang besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, namun hingga kini belum dimanfaatkan maksimal oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

“Kita masih terus mengejar pendapatan yang belum tergali. Misalnya dari pelabuhan-pelabuhan seperti di Tengkayu, yang sampai sekarang belum dimanfaatkan secara maksimal,” ungkap Djufrie, Rabu (12/11/2025).

Selain sektor pelabuhan, ia juga menyoroti potensi pajak dari alat-alat berat yang dinilai masih belum dikelola secara optimal. Djufrie meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara agar lebih fokus menggali sumber pendapatan tersebut untuk memperkuat PAD.

“Masih banyak potensi lain di provinsi ini yang bisa digarap. Ini penting agar kita bisa mandiri secara fiskal dan tidak selalu bergantung pada pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Djufrie menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian ekonomi Kaltara.

“Kita juga terus berupaya menjolok anggaran dari pusat untuk mendukung pembangunan di Kaltara. Seperti pembangunan Sekolah Garuda, itu hasil dari perjuangan dan advokasi ke pemerintah pusat, bukan datang begitu saja,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


DPRD Minta Komitmen Pemprov Kaltara Alokasikan Anggaran untuk Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan di APBD 2026

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si menyoroti perbedaan data antara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait jumlah pekerja rentan, yang berhak mendapatkan bantuan premi untuk perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Syamsuddi Arfah juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan pengalokasian anggaran minimal Rp 2 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara 2026 mendatang.

Hal ini, lanjutnya, sebagai wujud komitmen pemerintah provinsi Kaltara, dalam menjalankan amanat regulasi dan Instruksi Presiden tentang jaminan sosial tenaga kerja.

Demikian disampaikan Syamsuddin Arfah saat memimpin rapat gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara serta BPJS Ketenagakerjaan Tarakan.

Rapat ini mengagendakan pembahasan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Hadir langsung mengikuti rapat ini, Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL dan dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD. Di antaranya Supaad Hadianto, SE., Muhammad Hatta, ST., Rahman, S.KM, M.Kes., Dino Andrian, SH., Listiani., Yancong, S.Pi., Jufri Budiman, S.Pd., Hj. Aluh Berlian, SH, M.Si., Moh. Nafis, ST., Adi Nata Kusuma., Kornie Serliany, dan Rakhmat Sewa, SE.

Kemudian Plt. Kepala Disnakertrans Prov. Kaltara Asnawi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Masbuky.

Sebelumnya Asnawi memaparkan, bahwa pada tahun 2024 sebanyak 54.000 pekerja rentan di Kaltara, telah difasilitasi mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Namun pada tahun 2025 terjadi efisiensi anggaran, sehingga belum dapat dialokasikan kembali.

Ia menegaskan, untuk tahun 2026 pihaknya akan mengusulkan kembali anggaran melalui pagu APBD guna memastikan perlindungan terhadap pekerja rentan tetap berjalan, sesuai arahan Gubernur Kalimantan Utara.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Masbuky menjelaskan bahwa program jaminan sosial tenaga kerja merupakan fokus nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Meliputi pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, UU Nomor 40 Tahun 2004, serta Inpres No. 2 Tahun 2021 dan Inpres No. 8 Tahun 2024.

Dari pertemuan tersebut, disepakati beberapa poin penting, yakni penganggaran program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan diproyeksikan sebesar Rp 4 miliar untuk 10 bulan, atau minimal Rp 2 miliar pada APBD 2026.⁣

Kemudian untuk penyusunan kriteria penerima manfaat agar pendataan pekerja rentan lebih terarah dan transparan, dan Pemberian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang telah terverifikasi guna mempermudah identifikasi dan perlindungan sosial.⁣

Rapat ini juga menegaskan komitmen bersama DPRD, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh pekerja rentan di Provinsi Kalimantan Utara, serta memastikan sinkronisasi data dan kesiapan anggaran pada tahun mendatang.

(Humas DPRD Kaltara)