Tiga Ranperda Disetujui, Dua Diantaranya jadi Fondasi Perekonomian Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiganya meliputi, Ranperda Tentang Penanaman Modal, Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T., dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Di kesempatan ini, Wagub Ingkong mengparesiasi antusiasme dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif hadir sebagai respons proaktif Pemerintah Daerah terhadap dinamika perekonomian global yang semakin mengedepankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.

“Ranperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Selain itu menciptakan ekosistem yang kondusif melalui fasilitasi permodalan, penyediaan ruang kreatif,” katanya.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas dan pemasaran produk, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru,” sambungnya.

Sejalan dengan upaya pengembangan ekonomi kreatif, Ranperda Tentang Penanaman Modal juga memegang peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Ia berharap penanaman modal yang masuk bersifat berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. Perda penanaman modal ini akan memberikan manfaat yang signifikan.

“Bagi Pemerintah Daerah, Ranperda ini memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan investasi, mempermudah koordinasi antar instansi, dan meningkatkan realisasi investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro,” ucapnya.

Sedangkan bagi investor, Ranperda ini menjamin kemudahan berusaha, kepastian perizinan, dan perlindungan aset, pada akhirnya mendorong mereka untuk menanamkan modal lebih besar dan jangka pajang.

“Dan manfaat terbesar bagi masyarakat adalah terciptanya lapangan kerja,” ujarnya.

Pada kedua Ranperda ini, Wagub menegaskan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban legislasi, tetap menjadi langkah maju yang signifikan dalam meletakkan fondasi ekonomi Kaltara yang lebih kokoh, mandiri dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Kemudian pada Ranperda Tentang APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026, memiliki peran penting sebagai daya ungkit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ingkong pun menyebutkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan serta mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah, dan panjang karena menjadi titik awal akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus di desain untuk bisa menjawab perubahan dari resiko dan dinamika ekonomi,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemprov Kaltara Susun RAD Pengarusutamaan Gender Kaltara 2025-2029

TARAKAN – Staf Ahli Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., membuka Sosialisasi Revitalisasi Pengarusutamaan Gender (PUG), Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG) 2025-2029, dan Penyediaan Data Gender Provinsi Kaltara Tahun 2025.

Digelar di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (24/11), Robby menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara.

Robby mengatakan kegiatan hari ini bukanlah sekadar pertemuan rutin semata, tetapi merupakan tonggak penting bagi dalam upaya mengokohkan komitmen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. “Ini sebuah langkah nyata untuk memastikan bahwa cita-cita pembangunan Kalimantan Utara tidak meninggalkan siapapun,” kata Robby.

Pemprov Kaltara telah menetapkan komitmen untuk memperkuat Pengarusutamaan Gender sebagai strategi pembangunan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, komitmen ini merupakan kebutuhan yang fundamental agar setiap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dapat memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, baik laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, maupun kelompok rentan lainnya.

Ia menuturkan bahwa masih terdapat berbagai kesenjangan gender dalam aspek akses, partisipasi, kontrol maupun manfaat pembangunan. Pada sektor ekonomi perempuan masih menghadapi hambatan dalam kesempatan wirausaha dan akses pembiayaan.

Kemudian di sektor pendidikan, sejumlah daerah masih menunjukkan ketimpangan angka partisipasi, di sektor kesehatan ibu dan anak masih memerlukan perhatian berkelanjutan. “Sementara dalam sektor politik, representasi perempuan masih berada pada level yang belum optimal,” ujarnya.

Robby mengungkapkan kapasitas perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender masih beragam. Sementara data terpilih gender belum sepenuhnya dimanfaatkan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.

“Koordinasi lintas sektor ini yang menjadi kunci utama keberhasilan PUG, masih perlu terus kita perkuat,” ujarnya.

Menurutnya melalui dokumen ini nantinya akan berfungsi sebagai pedoman yang komprehensif dan operasional dalam mengarahkan implementasi PUG selama lima tahun kedepan.

Oleh sebab itu, Robby meminta kepada seluruh perangkat daerah agar dapat berkomitmen penuh dalam mengikuti proses ini dari awal hingga akhir, serta memastikan bahwa setiap data, strategi dan program yang dirumuskan mencerminkan keadilan, kesetaraan dan inklusi sosial.

“Tidak ada pembangunan yang benar-benar maju ketika sebagian kelompok masyarakat tertinggal. Karena itu, mari kita bekerja sama memperkuat kolaborasi, dan memastikan bahwa prinsip keseteraan gender hadir dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan di Kaltara,” tutupnya.

(dkisp)

Kerjasama Pemprov Kaltara dan UT, Komitmen Tingkatkan Pendidikan Tinggi Hingga Pelosok Negeri

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terus berupaya dan berkomitmen membangun sumber daya manusia (SDM), khususnya melalui dunia pendidikan tinggi. Hal tersebut terbukti melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan Universitas Terbuka (UT).

Kolaborasi strategis ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan kesepahaman bersama mengenai Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu dalam menjangkau layanan pendidikan tinggi hingga ke pelosok Bumi Benuanta.

Prosesi penandatanganan MoU ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Wisuda UT Tahun Akademik 2025/2026 Ganjil yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum., diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si, melaksanakan penandatanganan MoU dengan Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., di UT Convention Center, Tangerang Selatan, pada Senin (24/11).

Taufik Hidayat menyampaikan, bahwa Pemprov Kaltara menyambut baik atas terjalinnya kerjasama yang nantinya akan membuka ruang peningkatan mutu SDM Kaltara, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin melanjutkan pendidikan untuk meningkatkan kualifikasinya.

“Ini merupakan implementasi dari visi-misi Gubernur Kaltara yang peduli terhadap mutu pendidikan masyarakat Kaltara, termasuk meningkatkan kompetensi ASN di Kaltara,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap melalui kemitraan ini terjalin kolaborasi yang apik dan berdampak nyata bagi pengembangan profesionalisme dan kompetensi ASN, tentunya berdampak pula pada kualitas pelayanan ke masyarakat.

“Kami berharap kemitraan ini dapat mempercepat peningkatan kapasitas ASN dan mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal,” bebernya.

(dkisp)

Berikan Edukasi ke Generasi Muda, Wujudkan Pola Hidup Sehat Melalui Konsumsi Pangan Lokal

TANJUNG SELOR – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kaltara Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP mengungkapkan pentingnya edukasi generasi muda agar hidup sehat melalui konsumsi pangan lokal. Hal ini disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan “Seminar Pangan Lokal B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman)” Solusi Untuk Generasi Muda Yang Sehat Dan Produktif.

Wahyuni melihat di era saat ini banyak ditemukan aneka makanan cepat saji. Namun jika dikonsumsi secara berlebihan akan berdampak kurang baik bagi kesehatan.

Dampak ini pun dirasakan di tengah masyarakat terutama bagi generasi muda. Mulai dari resiko obesitas, diabetes, hipertensi, hingga gangguan metabolisme dapat meningkat jika pola makan tidak dijaga.

“Inilah yang menjadi keprihatinan kita bersama, karena generasi muda hari ini adalah penentu masa depan Kaltara dan Indonesia,” kata Wahyuni di Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/11).

Menurutnya, jika generasi muda tumbuh dengan pola makan yang tidak sehat maka akan berpengaruh pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Melalui seminar ini, kita ingin menguatkan kembali pentingnya pangan lokal dan konsep B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) sebagai fondasi pola makan yang sehat,” tegasnya. Mengonsumsi pangan lokal tidak hanya mendukung petani lokal Kaltara, tetapi juga memberikan nutrisi terbaik bagi generasi muda Kaltara.

“Nutrisi yang baik adalah kunci untuk kecerdasan, kesehatan fisik prima, dan pada akhirnya, produktivitas yang tinggi,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa generasi muda yang sehat dan cerdas adalah aset penting bagi pembangunan Kaltara. Untuk itu, ia meminta para peserta dapat menjadikan momentum seminar ini untuk menggali inovasi, meningkatkan edukasi dan memperkuat hilirisasi.

Wahyuni berharap kegiatan seminar ini menjadi titik penguat bahwa pangan lokal dan prinsip B2SA bukan hanya wacana, tetapi menjadi gaya hidup masyarakat Kaltara. Sehingga mampu bersaing dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan bangsa.

“Mari kita bangga dengan pangan lokal kita. Mari kita jadikan pangan lokal Kaltara sebagai pilihan utama untuk bekal masa depan yang lebih sehat dan cemerlang, kalian adalah agen perubahan yang akan mendorong konsumsi pangan lokal menuju tren hidup sehat dan modern,” tutupnya.

(dkisp)

Dorong Kinerja Perangkat Daerah Tertib Administrasi, Pencegahan Korupsi jadi Tanggung Jawab Bersama

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si membuka resmi Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (25/11), turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Wilayah IV Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Budi Rochmanto, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E, M.Si., dan seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltara.

Wagub Ingkong menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang tertib administrasi, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang bersih dan bebas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Selain itu, rapat ini juga untuk memastikan seluruh indikator standar penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam program pencegahan korupsi terintegrasi dapat terpenuhi secara berkualitas, paripurna dan memadai.

“Rapat ini menjadi sarana evaluasi internal bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam mengukur kinerja serta komitmen anti korupsi pada masing-masing perangkat daerah,” kata Wagub.

Ia menuturkan saat ini capaian pemenuhan dokumen indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Pemprov Kaltara baru mencapai 60 persen, dan akan terus dilengkapi hingga batas akhir masa pelaporan.

“Capaian ini menjadi perhatian penting bagi kita semua agar percepatan dan penyempurnaan dapat segera dilakukan,” ujarnya.

Wagub meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera dapat melengkapi kekurangan dokumen dan data dukung MCP sesuai ketentuan, khusus bagi perangkat daerah yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa agar meningkatkan pemenuhan indikator secara efektif dan tepat waktu.

Pemprov Kaltara akan menjadikan indeks pencegahan korupsi sebagai bagian dari penilaian kinerja perangkat daerah, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih.

Wagub Ingkong menginstruksikan Biro Administrasi Pembangunan untuk memantau dan memitigasi risiko keterlambatan Proyek Strategis Daerah Tahun 2025, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tepat kualitas dan memiliki manfaat nyata bagi pelayanan publik.

“Saya menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas KPK, bukan hanya tugas Gubernur, tetapi menjadi kewajiban moral bagi seluruh aparatur Pemerintah Daerah,” pungkasnya.

(dkisp)