Kemenkeu Gelontorkan 150 M Pembangunan Jembatan Malinau-Krayan, DPRD Kaltara Minta di Tingkatkan Hingga 500 M

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti realisasi anggara Rp150 Miliar yang telah dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan jembatan Malinau – Krayan.

DPRD Kaltara menilai bahwa angka Rp 150 Miliar tersebut masih cukup kecil jika dibandingkan kebutuhan dalam pembangunan akses di perbatasan saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kaltara, Agus Salim. Ia menegaskan bahwa kondisi di lapangan tidak memungkinkan jika pembangunan hanya dilakukan dengan anggaran terbatas.

Menurutnya, jalan dan jembatan yang menjadi akses utama masyarakat membutuhkan penanganan komprehensif karena melintasi kawasan yang memiliki medan sulit dan rawan kerusakan.

“Dana Rp150 miliar itu masih jauh dari cukup. Kami mendorong agar anggarannya ditingkatkan sampai Rp500 miliar. Itu bukan hanya untuk jembatan, tapi juga seluruh infrastruktur pendukung seperti badan jalan, irigasi, hingga syiring atau penahan tebing,” kata Agus Salim, Minggu (23/11/2025).

Agus Salim mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan memang menyedot sebagian besar anggaran, tetapi masih ada pekerjaan besar lainnya yang tidak boleh diabaikan.

Pasalnya jalur menuju kawasan perbatasan membutuhkan penataan struktur tanah, penguatan tebing, hingga drainase yang baik agar jalan tidak mudah rusak, terutama saat musim hujan.

Oleh sebab itu pemerintah harus melihat pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan sebagai sebuah paket besar, bukan proyek yang dipisah-pisah.

“Kalau pembangunan dilakukan potong-potong, biaya perawatannya bakal lebih besar. Apalagi kondisi jalan kalau sudah dibangun tapi tidak dituntaskan, sering dibiarkan begitu saja dan akhirnya rusak lagi. Ini justru menambah beban anggaran,” ujarnya.

Pihaknya menekankan, daripada terus mengeluarkan anggaran untuk perbaikan setiap tahun, lebih baik pembangunan diselesaikan dalam satu paket besar agar hasilnya bertahan lama dan lebih efisien.

Lebih lanjut, dijelaskan Agus Salim bahwa tambahan anggaran menjadi Rp500 miliar bukanlah angka yang berlebihan jika mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan.

Pihaknya menilai bahwa Infrastruktur yang memadai akan membuka akses ekonomi, mempermudah mobilitas barang dan orang, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Ini bukan semata soal proyek. Ini soal bagaimana negara hadir untuk masyarakat perbatasan. Infrastruktur yang baik akan meningkatkan ekonomi dan pelayanan publik. Karena itu kami dorong betul agar anggaran tahun 2026 diperbesar,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Peringatan Keras Ketua DPRD Kaltara Pada Perusahaan: Utamakan Penyerapan Tenaga Lokal di Kaltara

TANJUNG SELOR– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Hal ini disamapaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Pada kesempatan ini, Achmad Djufrie menegaskam bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban dalam menyerap tenaga kerja lokal di Kaltara.

Pasalnya, sebagai perusahaan yang sudah beroperasi dan menikmati dari hasil operasional di Kaltara wajib memberikan sumbangsih kepada daerah.

Salah satunya yakni melalui penyerapan tenaga kerja lokal di Kaltara.

“Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara wajib mengikuti peraturan, prioritaskan tenaga kerja lokal,” kata Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Peringatan ini muncul setelah DPRD menerima laporan bahwa sejumlah perusahaan masih enggan memberi porsi memadai bagi warga lokal dalam proses rekrutmen.

Oleh sebab itu, pihaknya kini mewanti-wanti hal tersebut dan akan lebih tegas kepada perusahan di Kaltara yang masih makar dari kewajibannya.

“Perusahaan yang datang ke Kaltara wajib mengakomodir tenaga kerja kita. Kalau tidak, berarti itu perusahaan abal-abal, tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan pemegang izin harus memiliki aturan jelas soal pemberdayaan masyarakat lokal. Jika aturan itu dilanggar, DPRD memastikan akan turun tangan.

“Kalau tidak menyerap sesuai ketentuan, kita akan kirimkan surat teguran. Tidak ada alasan,” ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, DPRD berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara memberikan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar.

“Kita butuhkan bukan hanya investasi, tetapi juga kontribusi berupa peluang kerja dan penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Anggota Komisi I DPRD Kaltara Hamka Soroti Keterlambatan Pelaksanaan APBD

TANJUNG SELOR – Keterlambatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara, Hamka, menilai masalah klasik ini menjadi biang kerok rendahnya daya serap anggaran baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurutnya, APBD idealnya mulai bergerak sejak Januari, bahkan bisa dimulai pada Desember tahun sebelumnya. Namun fakta di lapangan justru jauh dari harapan. Banyak daerah baru bisa menjalankan APBD secara efektif pada bulan keenam hingga kedelapan.

“Pelaksanaan APBD baru bisa dimulai efektif di atas bulan Juni sampai Agustus. Ini yang membuat serapan anggaran selalu rendah,” kata Hamka, Senin (24/11/2025).

Hamka menilai kondisi ini sangat merugikan. Pasalnya pelaksanaan program baru dimulai setelah semester pertama, otomatis waktu kerja menjadi sangat terbatas.

Padahal, sejumlah kegiatan fisik memerlukan perencanaan, persiapan administrasi, dan proses lelang yang tidak singkat.

“Kalau baru mulai pertengahan tahun, bagaimana mau mencapai target program? Penyelesaian pun tidak bisa dijamin tepat waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan ini bertentangan dengan ketentuan nasional yang mengharuskan APBD siap dijalankan pada awal tahun anggaran.

Dampaknya pun akan domino sepertu banyak program tak terserap, pembangunan melambat, hingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) menumpuk setiap tahun.

(Humas DPRD Kaltara)


Darurat Kekerasan! DPRD Kaltara Soroti Peningkatan Kasus Terhadap Perempuan dan anak

TANJUNG SELOR – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.

Data terbaru menunjukkan mayoritas insiden justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi zona paling aman bagi korban.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Vamelia menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan penanganan yang jauh lebih sistematis.

Oleh sebab itu, pola penanganan sporadis tidak lagi memadai.

“Kasus kekerasan tidak bisa lagi dianggap persoalan ‘dapur’. Faktanya, sebagian besar justru terjadi di lingkar terdekat korban,” ujar Vamelia, Minggu (23/11/2025).

Dalam kasus ini, selain kekerasan fisik dan verbal, pihaknya juga menyoroti munculnya bentuk-bentuk kekerasan digital.

Vamelia menyebut kekerasan berbasis online kini tumbuh seiring pesatnya penggunaan teknologi di masyarakat.

“Mulai dari pelecehan siber sampai eksploitasi digital anak, semuanya menambah kompleksitas masalah. Ini ancaman nyata dan tidak bisa ditangani dengan cara lama,” sebutnya

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti lambanya pengimplementasian terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Oleh karenanya, ia mendesak agar regulasi ini tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi benar-benar dijalankan sampai ke masyarakat akar rumput.

“Regulasi tidak boleh parkir di atas kertas. Harus ada petunjuk teknis yang konkret, aplikatif, dan dirasakan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


Jelang Nataru, DPRD Kaltara Pastikan Pasokan Logistik Berjalan Lancar

TANJUNG SELOR – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pengawasan distribusi barang di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin diperketat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman bergerak cepat memastikan jalur transportasi laut yang menjadi satu-satunya urat nadi logistik di beberapa kabupaten berjalan tanpa hambatan.

Jufri juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah meningkatkan koordinasi dengan KSOP, Dinas Perhubungan, hingga para pengusaha transportasi laut. Langkah ini dilakukan mengingat lonjakan kebutuhan masyarakat di akhir tahun selalu berdampak pada tingginya volume pengiriman barang.

“Soal distribusi, Kaltara sejauh ini aman. Tapi momentum Natal dan Tahun Baru memang harus dikawal lebih ketat. Suplai sembako dan material pembangunan tidak boleh terlambat,” tegas Jufri.

Jufri menyebut Tarakan sebagai ‘jantung logistik Kaltara’ karena seluruh barang dari Surabaya dan Jakarta masuk melalui kota ini sebelum diteruskan ke empat kabupaten lainnya.

Distribusi dilakukan menggunakan berbagai moda angkutan laut, mulai dari kapal kayu hingga speedboat untuk wilayah yang lebih sulit dijangkau.

“Operasional kapal kami pantau dari bongkar muat hingga pengiriman akhir. Ini penting agar masyarakat di kabupaten-kabupaten tidak mengalami kekosongan barang,” ujarnya.

Selain distribusi barang, DPRD juga menaruh perhatian khusus pada aspek keselamatan di laut.

“Yang paling penting tetap keselamatan orang. Aktivitas angkutan laut harus lancar, tetapi protokol keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegas Jufri.

DPRD menilai koordinasi antara pengusaha transportasi dan petugas pelabuhan sangat menentukan kelancaran distribusi. Karena sebagian besar wilayah perbatasan di Kaltara sangat mengandalkan transportasi laut, gangguan kecil sekalipun dapat berdampak besar pada pasokan.

“Keselamatan dan kelancaran distribusi harus berjalan bersamaan. Jika salah satu terganggu, masyarakat di daerah perbatasan akan merasakan dampaknya,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)