DKISP Sosialisasikan Pemanfaatan Website KIM.ID dan AI Generatif

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara bekerja sama dengan DKISP Kota Tarakan menggelar kegiatan “Sosialisasi Kebijakan dan Pemanfaatan Website KIM.ID, serta Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) Generatif dan AI Agen”.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si dilaksanakan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara, Tarakan, Rabu (26/11).

Mengawali sambutannya, Iskandar menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat telah mengubah cara masyarakat dalam memperoleh informasi, berkomunikasi dan berpartisipasi dalam pembangunan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berupaya menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut melalui penguatan transformasi digital, termasuk dalam bidang layanan publik, dokumentasi informasi, serta penyebaran data pembangunan daerah,” ucap Iskandar.

Iskandar menyebutkan keberadaan website KIM.ID menjadi semakin strategis, platform ini dirancang tidak hanya sebagai saluran informasi satu arah tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, komunitas, terutama melalui peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

“KIM memiliki fungsi vital sebagai jembatan komunikasi dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat bdan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, Iskandar menuturkan bahwa tantangan zaman tidak berhenti sampai disitu, munculnya teknologi AI khususnya Generative AI dan AI Agen membuka peluang besar bagi peningkatan kecepatan kerja birokrasi, efektivitas diseminasi informasi, serta kualitas pelayanan publik.

Ia menilai kegiatan ini sangat penting karena tidak hanya belajar menggunakan platform KIM.ID dan teknologi AI, tetapi juga memperkuat komitmen bersama untuk membangun ekosistem informasi yang terbuka, akurat, cepat, serta mudah diakses seluruh masyarakat Kaltara.

“Saya mengajak seluruh peserta dapat menjadikan kesempatan ini sebagai momentum untuk memperluas wawasan, meningkatkan kemampuan teknis dan menciptakan inovasi di bidang informasi publik,” katanya.

Di kesempatan ini juga, Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kepala DKISP Kota Tarakan beserta seluruh jajarannya atas sinergi dalam kerjasama sehingga terlaksananya kegiatan ini dengan baik.

“Mari kita jadikan keterbukaan informasi sebagai roh birokrasi modern, dan menjadikan Kaltara sebagai daerah yang transparan, responsif, dan dipercaya masyarakat,” tutupnya.

(dkisp)

DPRD Kaltara Minta Pemprov Tingkatkan PAD

TANJUNG SELOR – Terpotongnya dana Transfer Ke Daerah (TKD) terus menjadi pembahasan di ranah Legislatif.

Hal ini disampaikan oleh Wakil II DPRD Kaltara, Muddain, Senin (24/11/2025).

Menurutnya selain mengencangkan ikat pinggang atau efisiensi terdapat program-program yang kurang menyentuh masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi titik tekan utama terhadap permasalahn fiska di Kaltara saat ini.

Muddain mengatakan sejumlah fraksi mendorong Pemprov menaikkan belanja modal sekaligus memaksimalkan PAD untuk mengurangi ketergantungan pada pusat.

“Nilai nominal PAD kita masih jauh lebih kecil dibandingkan TKD. Ini harus jadi perhatian serius,” katanya.

Hal ini lancaran menjadi catatan rutin di DPRD setiap tahunnya.

“Kita terlalu bergantung pada pusat soal fiskal. Jadi jalan satu-satunya adalah meningkatkan PAD saat ini,” lanjutnya.

Optimalisasi PAD disebut masih bisa digenjot melalui digitalisasi keuangan daerah dan penajaman program prioritas.

Meski demikian dalam Ranperda APBD 2026, wilayah perbatasan akan tetap menjadi prioritas oleh DPRD Kaltara.

Muddain memastikan DPRD akan mendorong agar pembangunan di wilayah perbatasan tetap berjalan meski anggaran menurun.

“Masyarakat menunggu sinergi DPRD dan Pemerintah. Terutama masyarakat perbatasan, pembangunan jangan sampai melambat hanya karena dana terbatas,” pungkasnya.

(Humas DPRD Kaltara)


H.Ladullah dorong Penguatan Basis Ekonomi Produktif, Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat

TANJUNG SELOR — Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Ladullah, menilai tingginya pendapatan transfer dari pemerintah pusat—yang pada tahun 2026 mencapai Rp1,248 triliun—menunjukkan bahwa struktur fiskal daerah masih belum sepenuhnya mandiri.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut masih tergolong wajar bagi daerah yang sedang berkembang.

Menurut Ladullah, ketergantungan ini seharusnya dipandang sebagai ruang perbaikan yang dapat dikelola secara bertahap, ke depannya.

“Kaltara masih berada dalam fase pembangunan. Karena itu, ketergantungan pada transfer pusat dapat dimaklumi, namun tetap perlu dipersiapkan strategi jangka panjang untuk menguranginya,” ujar anggota DPRD asal Nunukan itu.

Fraksi PKS, kata dia, mendorong penguatan basis ekonomi produktif sebagai langkah awal. Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kapasitas ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi sektor-sektor unggulan.

Selain itu, Ladullah menilai pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru penting untuk memperluas aktivitas ekonomi di luar wilayah yang sudah berkembang. Dengan adanya titik-titik pertumbuhan baru, daya dorong ekonomi daerah diyakini akan semakin merata.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan investasi yang berkelanjutan perlu menjadi perhatian. Iklim investasi yang kondusif, kata dia, dapat membantu memperkuat struktur ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan pada transfer pusat secara perlahan.

“Yang penting, semua dilakukan dengan pendekatan yang hati-hati dan tetap mempertimbangkan kemampuan daerah,” imbuhnya.

(Humas DPRD Kaltara)

Vamelia Komisi IV DPRD Harap Pemprov Jaga Pemerataan Sarana Prasarana pendidikan di Kaltara

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Vamelia, meminta pemerintah provinsi (Pemprov) menjaga pemerataan sarana prasarana pendidikan, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Vamelia, yang merupakan anggota Fraksi PKB-NasDem-PAN DPRD Kaltara ini, menilai pembangunan pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam belanja daerah agar semua anak di Kaltara memiliki akses setara terhadap fasilitas belajar yang memadai.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan tetap menjaga pemerataan sarana prasarana pendidikan, terutama di wilayah 3T,” kata Vamelia.

Menurut Fraksi, saat ini masih terdapat kesenjangan fasilitas pendidikan antarwilayah. Oleh karena itu, alokasi anggaran harus mempertimbangkan kebutuhan nyata di lapangan agar pembangunan pendidikan lebih merata.

Fraksi menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data agar setiap investasi di sektor pendidikan memberikan manfaat maksimal. Pemeliharaan fasilitas juga harus menjadi bagian dari anggaran agar kualitas pendidikan tetap terjaga.

Vamelia menambahkan, ketersediaan fasilitas pendidikan yang merata menjadi kunci peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kaltara.

“Pemprov Kaltara harus dapat memastikan pembangunan dan pemerataan pendidikan menjadi program strategis yang terus diperhatikan setiap tahunnya,” imbuh dia.

(Humas DPRD Kaltara)

Apresiasi DPRD Kaltara Terhadap Pemprov Atas Penerapan Sistem Satu Data Daerah

TANJUNG SELOR — Apresiasi diberikan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), H Muhammad Nasir terhadap langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang mengimplementasikan Satu Data Daerah (SDD), sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan terintegrasi.

Muhammad Nasir mengatakan, penerapan SDD sejalan dengan regulasi nasional. Yakni sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019, tentang Satu Data Indonesia serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi tidak hanya menunjukkan keseriusan daerah dalam tata kelola data, tetapi juga menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan yang berbasis fakta.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, langkah strategis Pemprov berikutnya adalah penetapan Data Statistik Sektoral Tahun 2024.

“Data statistik itu sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024,” jelasnya.

Penetapan tersebut, lanjut Muhammad Nasir, memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki rujukan data yang sama dalam menjalankan program. Tak hanya itu, Pemprov juga mulai memanfaatkan data tersebut untuk perencanaan tahun 2025.

“Perencanaan sudah memanfaatkan platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0 yang menjadi pusat integrasi data sektoral,” katanya.

Nasir menilai langkah ini sebagai kemajuan signifikan menuju pemerintahan daerah yang berbasis teknologi dan data mutakhir. Ia berharap Pemprov terus memperkuat koordinasi dengan seluruh OPD agar SDD tidak sekadar menjadi sistem, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja.

“Kami di DPRD siap mendukung, sepanjang hasilnya memperkuat kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan fondasi data yang semakin akurat, Nasir optimistis arah pembangunan Kaltara akan lebih tepat sasaran.
“Kalau datanya benar, maka keputusannya pasti lebih tepat,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)