Pengurus DPD IPQAH Kabupaten Nunukan Periode 2024 – 2029 Dilantik

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Nunukan H. Abdul Munir menghadiri pelantikan pengurus DPD IPQAH Kabupaten Nunukan Periode 2024 – 2029. Senin (10/2/25).

Sebanyak 27 orang pengurus DPD IPQAH Kab. Nunukan dilantik langsung oleh Ketua DPW Prov. Kalimantan Utara H. Basmar. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan ini juga dihadiri Anggota DPRD Prov. Kalimantan Utara H. Ladullah, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD Terkait, Ketua MUI Kab. Nunukan, Ketua Basnaz.

Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra menyampaikan sambutan tertulis Bupati.

Bupati Laura menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus IPQAH Kab. Nunukan yang telah dilantik.

“Semoga IPQAH Nunukan dapat melahirkan Qori Qori’ah dan Hafidz Hafidzah, serta meningkatkan peran serta para Qori dan Qori’ah, Hafidz serta Hafidzah dalam membaca Al Qur’an,”ujarnya.

Bupati juga mengatakan bahwa IPQAH merupakan organisasi persaudaraan yang telah diakui secara nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangantang berlaku. Organisasi ini menjadi wadah bagi Qari Qari’ah dan Hafidz Hafidzah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya dalam membaca dan menghafal Al Qur’an.

“Dengan dilantiknya kepengurusan yang baru ini, saya berharap DPD IPQAH Kab. Nunukan dapat bekerja maksimal demi meningkatkan kapasitas dan potensi Qari Qariah dan Hafidz Hafidzah sehingga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati juga berharap IPQAH Nunukan dapat berkolaborasi dengan lembaga keagamaan lainnya seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dalam peningkatan membaca maupun menghapal Al Qur’an.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Ketua DPW IPQAH Prov. Kalimantan Utara H. Basmar juga menyampaikan sambutannya.

H. Basmar menyampaikan bahwa kehadiran IPQAH Kaltara bukti sebagai organisasi atau lembaga yang independen.

“Oleh karena itu ada beberapa hal yang menjadi harapan atau program DPD IPQAH Kab. Nunukan yang pertama diharapkan kepada DPD IPQAH Kab. Nunukan dalam waktu dekat untuk melaksanakan konsolidasi atau menyusun program kerja baik program kerja jangka pendek maupun jangka panjang dalam rangka mendukung program Pemerintah Daerah dengan melakukan pelatihan kepada Qari Qariah secara intensif,”ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Pasangan H. Irwan Sabri dan Hermanus Ditetapkan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Terpilih oleh KPU

NUNUKAN – Bupati Nunukan yang diwakili Pj. Sekda H. Asmar menghadiri Undangan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 yang bertempat di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Nunukan, Jl. Bharatu M Aldy. Rabu (05/02/25).

Dalam sambutan Bupati terpilih H. Irwan Sabri menyampaikan Rapat Pleno pada malam hari ini menandai proses Pilkada tahun 2024 segera berakhir, tinggal satu tahap lagi yang harus dilalui yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan terpilih yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari mendatang.

Lanjut dikatakan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, saya memohon doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan semoga acara pelantikan nanti bisa berjalan dengan lancar dan aman.

“Dalam kesempatan yang sangat baik ini, izinkan kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada KPU dan seluruh jajarannya mulai dari PPK, PPS dan KPPS yang telah berjibaku bekerja keras siang dan malam untuk menyelenggarakan Pilkada.

Ucapan yang sama juga disampaikan H. Irwan Sabri kepada Bawaslu, jajaran TNI, Polri Sat Pol PP dan Linmas yang telah menjaga dan mengamankan seluruh tahapan Pilkada.

“Dan yang tidak boleh dilupakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan yang telah menjadi bagian penting dalam suksesnya Pilkada tahun 2024 ini. Keberhasilan kita dalam melaksanakan Pilkada menjadi bukti bahwa masyarakat di Kabupaten Nunukan sudah makin bijak dan matang dalam menyikapi setiap kontestasi politik”, tutur H. Irwan.

Pada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati , H. Andi Muhammad Akbar dan
Bapak Serfianus serta Bapak H. Basri dan Bapak H. Hanafiah, H. Irwan Sabri menyampaikan salam hormat yang setinggi-tingginya.

“Selama proses Pilkada mungkin kita saling beradu ide dan gagasan bahkan saling berdebat dengan sangat keras namun kecintaan kita terhadap Kabupaten Nunukan membuat kita mampu mengendalikan diri dan menunjukkan sebuah kontestasi dan kompetisi yang berkualitas kepada masyarakat. Untuk itu kami berdua mewakili Tim Sukses dan seluruh pendukung menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada ucapan sikap maupun perbuatan yang kurang berkenan di hati” Ungkapnya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, H. Irwan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan partai politik pada seluruh tim sukses dan pendukung dari masing-masing Pasangan Calon yang selama ini telah menerapkan daya upayanya untuk meraih kemenangan. Malam hari ini kita sudah berada di ujung kontestasi, maka saya mengajak, mari kita kita bersatu kembali menjadi keluarga besar Kabupaten Nunukan yang rukun, guyub dan bahu membahu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, membangun kehidupan yang rukun dan harmonis serta menciptakan manusia-manusia yang cerdas sehat kreatif dan inovatif.

“Mari kita lupakan segala perbedaan dan perdebatan yang mungkin ada selama berlangsungnya Pilkada. Mari kita tatap dan songsong masa depan yang lebih cerah dengan semangat energi yang terbaru. Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin berat, target pembangunan yang harus kita raih juga semakin berat.
Namun saya percaya jika kita bisa bekerja sama dan bergotong-royong maka tidak ada yang tidak mampu kita lakukan”, ungkapnya.

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan sebagai bagian dari Tahapan Pilkada 2024 yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umun (PKPU) No 2 Tahun 2024

Penetapan Bupati – Wakil Bupati Nunukan hasil Pilkada 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Kab. Nunukan Nomor 44 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati terpilih Kab. Nunukan Tahun 2024 dengan perolehan Suara 43.832 atau 40,85%

(PROKOMPIM)

97 ASN Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan Menerima Satyalancana Karya Satya

NUNUKAN- Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 97 Orang ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kamis (6/2/25).

Penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Saktya terdiri dari 5 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, 30 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun, dan 62 orang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan H. Asmar, atas nama Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan ucapan selamat atas prestasi kepada 97 ASN yang menerima Satyalancana Karya Satya.

“Semoga penghargaan dan tanda kehormatan ini menjadi motivasi bagi bapak, ibu sekalian untuk bekerja lebih keras, lebih disiplin dan lebih bertanggungjawab,” ungkapnya.

Bupati juga berharap kepada para penerima Tanda Kehormatan agar dapat menjaga tanda kerhormatannya dengan baik, sebagai simbol bahwa akan terus menjaga harga diri dan kehormatan sebagai ASN, sebagai pamong praja yang selalu siap melayani masyarakat.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa untuk mendapatkan tanda kehormatan ini tidaklah mudah dan tidak semua ASN bisa meraihnya, karena ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

“Maka artinya, bapak-ibu yang hari ini telah menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya adalah ASN-ASN terpilih. Bapak-ibu telah mampu mempertahankan nilai-nilai ASN dalam kurun waktu yang panjang,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Bupati juga menegaskan kepada seluruh ASN bahwa Pemerintah tidak ingin ASN hanya rajin saat ada Perjalanan Dinas saja, tetapi malas ketika harus melakukan pekerjaan rutin sehari-hari.

Penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya yang dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan ini juga dihadiri Kepala BKPSDM Kab. Nunukan, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Perkim, Kepala BPBD, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan serta Kabid Kesbangpol.

(PROKOMPIM)

Perkenalkan Fitur Terbaru, Bagian Prokompim Setda Gelar Pelatihan Pemanfaatan Aplikasi Surat Perjalanan Dinas (SI SUPER)

NUNUKAN- Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan melalui Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan mengadakan Pelatihan Pemanfaatan Surat Perjalanan Dinas (SI SUPER) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Selasa (4/2/25).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati di buka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab. Nunukan Syafarudin.

Asisten Administrasi Umum Sekretatiat Daerah Kab. Nunukan Syafarudin menyampaikan kepada seluruh peserta yang mewakili OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan agar dapat mengikuti pelatihan dengan baik agar aplikasi terbaru ini bisa segera dimaksimalkan diseluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Syafarudin juga mengatakan bahwa, admin SKPD berkomitmen bahwa sesuai surat edaran, maka sistem pemerintahan berbasis elektronik melalui naskah digital dilaksanakan satu pintu melalui SRIKANDI.

“Saat ini data perjalanan dinas terutama untuk kebutuhan audit masih lama disajikan, oleh karena itu kepada seluruh bendahara untuk memastikan menggunaka Si Super untuk mempermudah SPJ sekaligus penyajian data,” ungkapnya.

Si Super dikembangkan pertama kali pada Tahun 2009 dan resmi digunakan pada Tahun 2010 masih tahap Offline.

Pada Tahun 2019 dikembangkan secara online, dan diterapkan dilingkup Sekretariat Daerah. Di tahun 2023 sudah dilakukan uji coba untuk fitur SPJ.

Si Super merupakan akronim dari Sistem Informasi Surat Perjalanan Dinas. Ide lahirnya Inovasi karena salah satu fungsi administrasi pada subbagian protokol adalah pembuatan dokumen perjalanan dinas bagi pimpinan dan staf dilingkungan Sekretariat Daerah serta sejumlah pimpinan perangkat dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Joned sebagai narasumber menyampaikan paparannya.

Dalam penjelasannya tujuan dari aplikasi Si Super ini adalah agar pembuatan Surat Tugas dan Surat Perjalanan Dinas lebih teratur, mudah dan lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Akurasi data perjalanan dinas, administrasi data lebih informatif, keseragaman bentuk, rekonsiliasi data lebih mudah, monitoring data perjalanan dinas, dan meningkatkan kinerja instansi.

(PROKOMPIM)

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara atas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Kaltara, Selasa (4/2).

Rapat Paripurna ke 5 DPRD Kaltara Masa Persidangan II Tahun 2025 dipimpin langsung Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, beserta Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta dihadiri seluruh jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Kaltara.

Pada kesempatan ini, Datu Iqro menyampaikan jawaban dan penjelasan Gubernur Kaltara atas pandangan umum DPRD Kaltara yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi pada masa Sidang Paripurna II, senin (3/2) lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah memberikan apresiasi yang tinggi dan kesediaannya untuk menerima dan bersedia membahas rancangan peraturan daerah yang telah diajukan pemerintah daerah,” kata Datu Iqro.

Sebutnya, pada intinya dalam pandangan umum semua fraksi menerima rancangan Ranperda yang telah diajukan dan disertai catatan yang perlu penjelasan lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Terhadap Ranperda Penanaman Modal, menuturkan pemerintah daerah sangat mendukung upaya penyelenggaraan penanaman modal yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, kesejahteraan masyarakat dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Ranperda Tentang Penyelenggara Kesejahteraan Sosial sangat penting, kami berkomitmen mendorong pelaksananaan Ranperda ini agar dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada Ranperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kaltara Tahun 2024-2033, Datu Iqro mendorong Ranperda ini segera ditindaklanjuti, guna menghasilkan regulasi yang mengatur pembangunan destinasi, pengembangan industri pariwisata hingga pelestarian lingkungan.

Kemudian Ranperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah, disusun untuk melakukan perubahan terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2019, seiring dengan perubahan kondisi lingkungan strategis dan kebijakan keenergian.

“Kami berharap semoga tahapan-tahapan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara yang telah kita bahas dan sepakati bersama dapat segera disetujui untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi payung hukum,” pungkasnya.

(dkisp)