Pansus II DPRD Kaltara Tekankan Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat kerja terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Kamis (09/4/26).

Rapat ini di hadiri dan dibuka langsung oleh Pdt. Robenson Tadem., Agus Salim, H. Rakhmat Sewa., S.E, Saleh, S.E., dan Maslan Abdul Latif yang tergabung dalam Pansus II ini.

Pada rapat ini di hadiri oleh Perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Kaltara, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov. Kaltara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara serta Tim Pakar.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Pansus II, Pdt. Robinson, menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai langkah krusial sebelum melangkah ke tahap pembahasan materi yang dijadwalkan pada awal Mei mendatang.

Pansus II mendorong Tim Ahli dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan regulasi ini. Langkah sinkronisasi tersebut dilakukan guna memastikan proses harmonisasi di tingkat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM berjalan lancar tanpa kendala administratif maupun substansi. Kejelasan regulasi sejak dini dianggap penting agar aturan yang dihasilkan benar-benar solid secara hukum.

Lebih lanjut, Pdt. Robinson menjelaskan bahwa urgensi Ranperda inisiatif DPRD ini berakar pada perlindungan petani kecil dan petani mandiri di Kaltara.

Beliau menekankan bahwa regulasi ini harus menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan di lapangan, seperti kepastian legalitas lahan, akses penyediaan benih, hingga jaminan pemasaran hasil panen.

Dengan adanya payung hukum ini, sektor perkebunan diharapkan tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tetapi juga mampu menyejahterakan masyarakat lokal secara merata.

(Humas DPRD Kaltara)

Musrenbang RKPD 2027, Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan arah pembangunan tahun 2027 difokuskan pada pemerataan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan ekonomi daerah bernilai tambah.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2027 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Kamis (9/4).

Zainal mengatakan Musrenbang merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD yang menjadi forum strategis untuk merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang ini jadi forum strategis untuk memperoleh gambaran arah pembangunan daerah sekaligus mendapatkan rumusan prioritas pembangunan daerah melalui diskusi antar pemangku kepentingan,” kata Zainal.

Melalui forum ini, Pemprov Kaltara bersama para pemangku kepentingan melakukan penajaman terhadap prioritas pembangunan melalui penyampaian saran dan masukan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perencanaan yang dihasilkan bersifat partisipatif, terintegrasi dan tepat sasaran.

Ia menegaskan dokumen RKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mencerminkan kebutuhan daerah dan dapat dilaksanakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun tema pembangunan Kaltara tahun 2027 adalah “Pembangunan Wilayah yang Merata, Sumber Daya Manusia Berkarakter dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kalimantan Utara sebagai Beranda Depan NKRI yang Makmur”.

Zainal menjelaskan pemerataan pembangunan dilaksanakan melalui peningkatan infrastruktur dasar dan penunjang ekonomi, khususnya di wilayah perbatasan, pedalaman, dan pesisir.

“Potensi ekonomi hijau dan biru terus didorong agar memberikan nilai tambah, didukung oleh peningkatan investasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Pada sektor sumber daya manusia (SDM), fokus diarahkan pada peningkatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta penguatan karakter berbasis nilai sosial, budaya dan keagamaan.

Seluruh program tersebut didukung dengan penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta komitmen menjaga lingkungan dan ketahanan terhadap bencana serta perubahan iklim.

Melalui Musrenbang ini, Zainal berharap seluruh pihak bisa berkontribusi aktif memberikan masukan agar arah pembangunan yang disusun benar-benar tepat sasaran.

“Mari kita optimalkan seluruh potensi yang dimiliki, dengan memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan selarasa dengan arah kebijakan pemerintah pusat serta prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si, Dirjen Kemendagri Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H , Sekretaris Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Bappenas, Priyanto Rohmatullah, S.E., M.A., Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., jajaran kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara dan Forkopimda.

(dkisp)

Pemprov Dorong Ekonomi Biru Lintas Negara

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan penanaman mangrove dalam program Tree Planting Activity sebagai bagian dari kerja sama “Cross-Regional Blue Economy Initiative” antara Kaltara dan Sabah, Malaysia, di Desa Tepian, Kecamatan Sembakung, Rabu (8/4).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret kolaborasi lintas negara dalam menjaga ekosistem pesisir sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis ekonomi biru.

Gubernur Zainal menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan, tetapi juga pengembangan potensi ekonomi masyarakat.

“Ini kegiatan ekonomi biru di Desa Tepian. Kita bekerja sama dengan Sabah untuk menanam mangrove dan memberdayakan masyarakat mengelola potensi ekonomi karbon,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, kawasan yang dijadikan proyek percontohan memiliki luas sekitar 33.000 hektare yang mencakup ekosistem mangrove dan gambut.

“Luasnya sekitar 33.000 hektare, terdiri dari mangrove dan gambut. Ini potensi besar untuk kita kembangkan,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki nilai strategis dalam menyerap karbon sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.

Zainal menambahkan, ke depan program ini juga diarahkan pada perdagangan karbon sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat. Melalui upaya ini, di targetkan pada tahun 2030 sudah bisa mulai penjualan karbon, sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Desa Tepian.

Di balik program ini, masyarakat Desa Tepian menjadi kunci utama. Mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku langsung dalam menjaga dan mengelola kawasan.

“Masyarakat Desa Tepian punya peran penting dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan ini,” terangnya.

Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan mengembangkan program serupa di wilayah pesisir lainnya sesuai dengan potensi masing-masing daerah.

“Kita akan kembangkan ke desa pesisir lain. Kaltara punya banyak kawasan yang cocok untuk mangrove,” tutupnya.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara menegaskan komitmen dalam pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi biru serta memperkuat kerja sama regional.

(dkisp)

Pemprov Respons Cepat Perpres 139/2024, Biro Hukum Siap Bertransformasi

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dengan menyiapkan penyesuaian pada struktur dan fungsi Biro Hukum, Rabu (8/4).

Peraturan tersebut mengatur penataan ulang kementerian dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, termasuk pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Melihat dinamika tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi, tak menunggu lama untuk bergerak.

Atas persetujuan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, ia menginisiasi audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna memastikan arah kebijakan daerah tetap selaras.

Dalam audiensi yang berlangsung di KemenHAM, sejumlah isu strategis dibahas, antara lain perubahan jalur koordinasi, harmonisasi produk hukum daerah, penguatan isu HAM di wilayah perbatasan, penyesuaian sumber daya manusia (SDM), serta rencana perubahan nomenklatur Biro Hukum.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal KemenHAM RI, Novita Ilmaris, yang memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Kaltara.

Ia menilai Kaltara menjadi daerah pertama yang proaktif menindaklanjuti perubahan struktur kementerian.

“Ini menjadi langkah yang sangat baik dan responsif. Kaltara menjadi daerah pertama yang secara aktif melakukan penyesuaian pasca restrukturisasi kementerian,” ujarnya.

Selain itu, KemenHAM mendorong perubahan nomenklatur Biro Hukum menjadi Biro Hukum dan HAM guna memperkuat dukungan program, termasuk dari sisi pembiayaan.

Rekomendasi tersebut akan didorong oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, untuk segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa Kaltara tidak hanya mengikuti perubahan, tetapi juga berupaya berada di garis depan dalam penyesuaian kebijakan, terutama dalam memperkuat peran hukum dan HAM di wilayah perbatasan.

(dkisp)


Pra Musrenbang Stunting, Kaltara Targetkan 11,4 Persen

TANJUNG SELOR – Upaya menekan angka stunting di Kalimantan Utara (Kaltara) terus diperkuat, dimulai dari tahap perencanaan yang lebih matang dan terarah.

Di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Stunting Tahun 2026, Rabu (8/4), sebagai langkah awal menyusun strategi yang lebih efektif.

Dalam sambutannya, Ingkong menyampaikan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian penting dalam transformasi sosial nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029.

Ia menyebutkan, target nasional penurunan prevalensi stunting pada tahun 2029 sebesar 14,2 persen, sementara Kaltara ditargetkan mencapai 11,4 persen.

“Target pendekatan saat ini menekankan pencegahan berbasis siklus kehidupan, konvergensi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah berbasis data dan hasil,” kata Ingkong.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti belum optimalnya konvergensi program dan pemanfaatan data yang belum terintegrasi.

Untuk itu, Ingkong menekankan pentingnya perencanaan terintegrasi dan berbasis data dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, hingga RKP Desa.

Selanjutnya, ia juga mengingatkan bahwa seluruh program harus menggunakan data yang akurat dan pendekatan by name by address agar intervensi tepat sasaran.

“Tidak boleh ada lagi program yang disusun tanpa kejelasan sasaran, karena hal tersebut akan mengakibatkan intervensi menjadi tidak efektif dan tidak berdampak,” tegasnya.

Menurutnya intervensi stunting juga harus difokuskan pada kelompok prioritas seperti ibu hamil, bayi, balita, remaja putri, calon pengantin, serta rumah tangga berisiko stunting, termasuk pemenuhan sanitasi yang layak.

Ingkong turut menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan sebagai kewajiban dasar pemerintah daerah, serta mengimbau masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki balita, untuk rutin membawa anak ke Posyandu setiap bulan.

Sedangkan untuk pihak perusahaan agar menfasilitasi pekerja ataupun masyarakat sekitar perusahaannya untuk dapat tetap rutin melakukan kunjungan ke Posyandu setiap bulannya.

Ingkong berharap komitmen dan kerja nyata dari seluruh pihak untuk bersama-sama mencapai target yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan penurunan stunting adalah keberhasilan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.

(dkisp)