Serahkan Penghargaan Paritrana Award Kaltara 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Paritrana Award merupakan Penganugerahan Paritrana Award sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, pelaku usaha kecil mikro serta pemerintah desa memiliki komitmen tinggi dalam mendukung dan menyukseskan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam acara Penyerahan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Kaltara 2025 di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (11/9).

“Pekerja adalah aset utama pembangunan. Memberikan perlindungan yang memadai kepada para pekerja berarti kita sedang menjaga keberlanjutan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ucap Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal mengatakan ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menegaskan bahwa setiap orang berhak atas kehidupan yang layak serta jaminan sosial untuk meningkatkan martabat dan mengembangkan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih jauh ia menerangkan optimalisasi penyelenggaraan Program Jaminan Ketenagakerjaan di Kaltara menjadi hal yang sangat penting, khususnya dalam pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidup pekerja.

“Maka perlu adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja, baik di sektor formal, informal maupun sektor jasa konstruksi,” jelasnya.

Pemprov Kaltara akan terus mendorong terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di mana seluruh pekerja tanpa terkecuali, baik sektor formal maupun non formal dapat memperoleh hak perlindungan yang layak.

Gubernur menuturkan tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup yang layak, meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluargannya, sekaligus kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.

“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambahnya.

Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh penerima penghargaan baik pemerintah daerah maupun pihak swasta.

“Jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus berbuat lebih baik. Dan kepada yang belum mendapat penghargaan jangan berkecil hati, karena masih banyak kesempatan untuk meningkatkan komitmen dan kontribusi di masa mendatang,” ucap Gubernur.

Penyerahan penghargaan Paritrana Award 2025 Kaltara diserahkan langsung Gubernur Zainal didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kaltara, Ady Hendrata.

Adapun penerima penghargaan Anugerah Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Kaltara 2025 pada kategori Pemerintah Daerah, juara 1 Kabupaten Bulungan, juara 2 Kabupaten Tana Tidung dan juara 3 Kota Tarakan.

Kemudian di kategori Pemerintah Desa, juara 1 Desa Tanjung Aru Kabupaten Nunukan, juara 2 Desa Kuala Lapang Kabupaten Malinau, dan juara 3 Desa Tanah Kuning Kabupaten Bulungan.

Lalu di kategori Badan Usaha/Perusahaan, juara 1 Dharma Intisawit Lestari, juara 2 Nunukan Jaya Lestari; dan juara 3 Global Jet Express Tarakan, serta kategori UMKM juara Poklahsar.

Terakhir Penghargaan Pemerintah Daerah Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu kepada Kabupaten Nunukan sebagai Kabupaten Pertama di Kaltara yang memberikan perlindungan 1 Desa 100 pekerja rentan melalui anggaran desa.

Kedua, Kabupaten Tana Tidung dengan pertumbuhan Coverage Share Tertinggi se-Provinsi Kaltara Tahun 2023-2024, dan ketiga dari Kota Tarakan melalui Inovasi Program Bapak Asuh Pekerja untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Acara ditutup dengan penyerahan santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan beasiswa kepada Yusran Saka Aji Energi, serta Santunan Jaminan Kematian, Hamdani, DPMD Kabupaten Bulungan dan Marjem Dim, Pekerja Rentan PT. Dharma Inti Sawit Lestari.

(dkisp)

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

TANJUNG SELOR – Pekarangan rumah kini bukan hanya sekadar ruang terbuka, tetapi dapat menjadi sumber kehidupan. Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP membuka kegiatan “Pembekalan Pendamping Pemanfaatan Pekarangan Bagi Jajaran Kepolisian Daerah Kaltara” digelar di Ballroom Hotel Luminor, Selasa (9/9).

Wahyuni menyerukan gerakan “Pekaranganku, Lumbung Panganku”, menjawab atas tantangan pangan global saat ini yang menuntut masyarakat untuk kreatif dan mandiri.

Menurutnya, melalui pemanfaatan lahan pekarangan dinilai menjadi salah satu solusi sederhana namun strategis.

“Pekarangan jangan dipandang sebagai lahan kosong, tetapi sebagai ladang kehidupan. Dari sinilah pangan, gizi, bahkan tambahan penghasilan keluarga bisa lahir,” kata Wahyuni

Wahyuni menerangkan terkait program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dikembangkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara diyakini mampu memberikan banyak manfaat bagi daerah.

Lanjutnya, manfaat itu seperti memenuhi kebutuhan pangan sehat keluarga, mengurangi biaya belanja rumah tangga, menjadi sumber pendapatan tambahan, menghadirkan lingkungan hijau dan sehat, hingga memperkuat kemandirian pangan masyarakat.

“Keberhasilan program akan sangat bergantung pada kolaborasi,” tegasnya.

Selain para pendamping, Wahyuni menyebutkan keterlibatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dinilai menjadi sangat penting karena kedekatan mereka dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Mereka bisa menjadi teladan sekaligus penggerak masyarakat. Sinergi antara pendamping, pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas adalah kunci agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Turut hadir diantaranya, Pj. Swasembada Pangan Kaltara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P, Staf Ahli Menteri Pertanian, Kepala DPKP Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si, Kepala Biro SDM Polda Kaltara, Kombes Pol. Warsono, S.H., S.I.K., M.H., diikuti Kapolsek se-Kaltara secara daring.

Serta menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Bhabinkamtibmas Se-Kaltara, dan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltara.

(dkisp)

Muswil ke-II APRI Kaltara, Gubernur Dukung Peran Strategis Penghulu di Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Kaltara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Rabu (10/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, khususnya terkait urusan perkawinan, bimbingan keluarga sakinah, serta penguatan nilai-nilai religius di masyarakat.

“Penghulu memiliki peran yang sangat strategis dalam membina masyarakat untuk membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia,” kata Gubernur.

Karena itu, Gubernur Zainal menekankan Muswil ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi momentum memperkuat solidaritas organisasi serta menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mendukung langkah-langkah APRI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas para penghulu. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan tantangan sosial.

Selanjutnya, ia juga berpesan kepada Penghulu harus mampu menjadi teladan moral dan hadir sebagai figur yang adaptif, profesional, serta dekat dengan umat.

Gubernur Zainal sangat mendukung kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, tokoh agama, dan organisasi profesi seperti APRI, menurutnya hal ini sangat diperlukan untuk membangun daerah yang religius, harmonis, dan bermartabat.

“Saya berharap Muswil ke-II APRI ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis, memilih pengurus yang amanah, serta melahirkan program kerja yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat dan kehidupan beragama di Bumi Benuanta,” pungkasnya.

Muswil ke-II APRI Kaltara turut dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara, H. Iransyah Nur, S.Ag.,M.AP, Kepala Kantor Kemenag Bulungan, H. Muhammad Ramli, S. Ag., M. AP, Kabag Kesra Setdaprov Kaltara, H. Basmar, Ketua beserta pengurus pusat APRI hadir secara daring, pengurus wilayah, para penghulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta Muswil.

(dkisp)

Luncurkan Tim Pengawasan Bersama, Perkuat Standar Ketenagakerjaan di sektor Perikanan

TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara meluncurkan Tim Pengawasan Bersama untuk memperkuat standar ketenagakerjaan di sektor perikanan. Di mana Pemprov Kaltara berkolaborasi dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk melindungi awak kapal perikanan dan meningkatkan keberlanjutan ekonomi maritim.

Staf Ahli Gubernur Kaltara Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Robby Yuridy Hatman menyebutkan, dengan diluncurkannya tim pengawasan Bersama ini dapat menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah untuk meningkatkan keberlanjutan maritim.

Menurutnya, Industri perikanan Kalimantan Utara, yang mencakup perikanan tangkap dan budidaya, merupakan penggerak perekonomian yang penting bagi wilayah tersebut. Dengan sumber daya laut dan darat yang berlimpah seperti rumput laut dan sistem sungai, Kaltara menjadi rumah bagi lebih dari 16.400 awak kapal perikanan dan 11.117 kapal penangkap ikan – hampir 96 persen di antaranya adalah kapal skala kecil berkapasitas di bawah 5 GT yang beroperasi dalam radius 12 mil laut.

“Tim Pengawasan Bersama yang baru dibentuk ini bertugas melindungi hak dan kesejahteraan para awak kapal perikanan, terutama yang berada di kapal penangkap ikan,”terang Robby, Rabu (9/9).

Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur No. 100.3.3.1/295/2025, yang ditandatangani pada 2 Mei 2025. Beroperasi di bawah pengawasan langsung Gubernur, tim ini terdiri dari pejabat dari Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Inisiatif ini meliputi penguatan peraturan ketenagakerjaan, pelaksanaan pengawasan bersama, peningkatan koordinasi antara pengawas perikanan dan ketenagakerjaan, serta pengembangan sistem pendidikan dan informasi berbasis teknologi,”ujarnya mengutip sambutan Gubernur Kaltara, Dr H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum.

Robby juga menggambarkan inisiatif ini sebagai upaya konkret untuk memastikan kondisi kerja yang layak seraya memajukan industri perikanan Provinsi Kaltara. “Sumber daya kelautan Kalimantan Utara memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,”katanya. Mekanisme pengawasan yang kuat dapat menjadi pendorong utama dalam meningkatkan kesejahteraan industri perikanan dan bersama-sama kita dapat mentransformasi industri perikanan Kalimantan Utara di mana pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan martabat, keselamatan dan kesempatan bagi semua awak kapal perikanan.

Peluncuran ini juga memperingati 75 tahun keanggotaan Indonesia di ILO dan mendukung upaya Indonesia dalam mereformasi pengawasan ketenagakerjaan di industri perikanan. Upaya ini telah diformalkan melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Ketenagakerjaan pada 30 September 2022, yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar kementerian dan kapasitas pengawas.

Inisiatif tim pengawasan bersama ini merupakan bagian dari program ILO bertajuk Ship to Shore Rights Asia Tenggara: Migrasi Aman untuk Pekerjaan Layak dalam program Ekonomi Biru, sebuah upaya regional yang didanai oleh Uni Eropa (UE) dan dilaksanakan bekerja sama dengan Organisasi Migrasi Internasional (IOM) dan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Program ini mempromosikan migrasi tenaga kerja yang aman dan pekerjaan yang layak di sepanjang rantai pasok ikan dan produk laut di Asia Tenggara.

Diego Rei, Spesialis Pasar Kerja dan Ketenagakerjaan ILO menekankan bahwa berdasarkan kegiatan program sebelumnya, termasuk Program Ship to Shore Rights, ILO terus memperkuat dan memperluas inisiatif pengawasan ketenagakerjaan di sektor perikanan Indonesia.

“Pembentukan Tim Pengawasan Bersama ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap Konvensi Pengawasan Ketenagakerjaan ILO 1947 (No. 81). Kami berharap inisiatif ini mendorong kolaborasi yang lebih dalam dan mempercepat kemajuan menuju pekerjaan yang layak bagi semua, terutama di sektor perikanan,” ujarnya.

Denis Chaibi, Duta Besar UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, menegaskan dukungannya terhadap inisiatif Provinsi Kalimantan Utara ini.
“Keputusan Gubernur Kalimantan Utara ini merupakan Tim Pengawasan Bersama kedua yang dibentuk dengan dukungan ILO, setelah keberhasilan pelaksanaan tim pertama di Jawa Tengah pada 2023 berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah No. 523/012 Tahun 2023,” ujarnya.

Melalui Program Ship to Shore Rights, bekerja sama erat dengan ILO dan mitra tripartitnya, UE bangga dapat mendukung upaya Indonesia dalam mempromosikan pekerjaan yang layak bagi awak kapal perikanan dan mendorong ekonomi biru yang lebih adil dan berkelanjutan.

Setelah peluncuran, Tim Pengawasan Bersama akan mengikuti Pelatihan Aksi Partisipatif Berorientasi Tindakan (PAOT) ILO tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), yang dijadwalkan pada 10 September di Pelabuhan Perikanan Tarakan, Tangkayu II. Pelatihan ini menawarkan solusi praktis dan berbiaya rendah untuk meningkatkan keselamatan, kesehatan, produktivitas dan kondisi kerja secara keseluruhan di tempat kerja perikanan.

(dkisp)

Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Paripurna ke-31 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (9/9).

Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024, dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltara tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltara yang telah menyampaikan rekomendasi atas LHP BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024.

“Alhamdulillah, LHP BPK RI atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2024 telah diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Badan Kebijakan Pemeriksa Keuangan Negara, BPK RI,” kata Gubernur Zainal.

“Dan pada tanggal 2 Juni 2025 yang lalu, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sambungnya.

Dengan capaian Opini WTP yang diraih tersebut, Gubernur Zainal menuturkan bahwa masih terdapat ruang – ruang perbaikan yang perlu untuk segera ditindaklanjuti.

Rekomendasi dan catatan dari DPRD Provinsi Kaltara yang telah disampaikan hari ini akan ditindaklanjuti dan menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Gubernur Zainal menyebutkan rekomendasi atas LHP BPK RI tersebut sangat berarti bagi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan khususnya aspek tata kelola keuangan di Bumi Benuanta.

“Saya memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk dapat benar-benar mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan DPRD, agar tata kelola keuangan Pemprov Kaltara dapat semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, ia menjelaskan terkait Persetujuan Bersama Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, secara konstitusional proses keseluruhan pembahasan Ranperda tersebut telah rampung dan tuntas.

“Ranperda tentang keterbukaan informasi publi ini menjadi instrumen penting untuk menegaskan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel,” bebernya.

Pemprov Kaltara berkomitmen menjadikan prinsip keterbukaan sebagai bagian integral dalam tata kelola pemerintahan.

Gubernur Zainal berharap Ranperda Keterbukaan Informasi Publik setelah disetujui bersama, agar dapat segera di undangkan dan dilaksanakan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Kedepan, keterbukaan informasi publik tidak boleh dipandang sekedara kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja aparatur dalam melayani masyarakat,” terang Gubernur.

Rapat paripurna dilanjutkan penyerahan Rekomendasi LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara 2024 oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie kepada Gubernur Zainal didampingi Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama berita acara Surat Keputusan DPRD Provinsi Kaltara tentang Persetujuan Bersama atas Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi Peraturan Daerah.

(dkisp)