Bahas Program Strategis Perikanan Kaltara dengan KKP

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmennya untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan, diwujudkan dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Rombongan dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., didampingi Komisi IV DPR RI Dapil Kaltara, Hasan Saleh tersebut diterima oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., dan Wakil Menteri, Laksamana Madya TNI (Purn.) Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A., beserta jajaran di Gedung KKP RI, Jakarta, Jumat (12/9).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pendahuluan pada bulan Agustus 2025 lalu, dengan agenda kali ini adalah koordinasi dan sinkronisasi program strategis kelautan dan perikanan untuk wilayah Kaltara yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia.

Di hadapan Menteri Trenggono, Wagub Ingkong menyampaikan beberapa permasalahan pokok yang tengah dihadapi di sektor kelautan dan perikanan di Kaltara.

Permasalahan tersebut antara lain belum maksimalnya sarana dan prasarana Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI), belum adanya Balai Benih Ikan untuk budidaya laut dan payau, serta perlunya peningkatan fasilitas produksi dan pemasaran untuk hasil perikanan.

“Keterbatasan Pemerintah Daerah di tengah efisiensi anggaran membuat kemampuan daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut menjadi terbatas. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah pusat melalui KKP,” ucap Wagub Ingkong.

Menyikapi usulan tersebut, Menteri Sakti Wahyu Trenggono menyambut baik dan memberikan respons yang positif dengan meminta Pemprov Kaltara untuk menyusun dokumen teknis yang lebih detail sebagai bahan tindak lanjut dan pengkajian lebih mendalam.

“Kami apresiasi komitmen Pemprov Kaltara. Untuk memastikan usulan ini dapat berjalan, kami akan membentuk Tim Koordinasi antara KKP dan Pemprov Kaltara untuk bersama-sama mengawal setiap program yang diusulkan,” tegas Menteri Trenggono.

Rombongan Pemprov Kaltara yang hadir diantaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Rukhi Syayahdin S. St. Pi., Kepala Dinas PUPR-PERKIM, Ir. Helmi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, H. Sapi’i, S. T. M. A. P, serta Kepala Bidang Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat Dinas Kehutanan, Susilawati, S. Hut.

Pembentukan tim koordinasi diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program strategis yang tidak hanya memecahkan masalah existing tetapi juga mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan di Provinsi Kaltara.

(dkisp)

Gubernur Terima Audiensi DPP AMPI Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI) di Ruang Kerja Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (11/9).

Dalam pertemuan silaturahmi tersebut, Gubernur Zainal menyambut baik kolaborasi yang terjalin antara DPP AMPI Kaltara dan Pemerintah Provinsi Kaltara.

Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Pemprov Kaltara sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin menanamkan modal di Provinsi Kaltara.

“Pemprov Kaltara sangat mendukung bagi siapa pun yang ingin berinvestasi di daerah ini. Dengan adanya investor ini dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kaltara,” kata Gubernur Zainal.

Ia berharap dengan pertemuan ini dapat memberikan peluang yang lebar bagi para penanam modal di Kaltara, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman dalam mengembangkan berbagai usaha di Bumi Benuanta.

“Saya berharap semakin banyak investor yang datang ke Kaltara. Dan semoga kegiatan investasi yang dijalankan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman,” pungkasnya.

(dkisp)

Wagub Paparkan Potensi Dan Tantangan Energi Surya di Indonesia Solar Summit 2025

JAKARTA – Potensi Energi Baru Terbarukan (EBT), khususnya tenaga surya di Kalimantan Utara (Kaltara) digambarkan masih sangat luas dan belum tergarap optimal.

Hal itu diutarakan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., dalam forum Indonesia Solar Summit (ISS) Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/9).

Forum bertaraf internasional ini diselenggarakan oleh Institute for Essential Services Reform (IESR) bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.

Acara tersebut dibuka oleh Fabby Tumiwa, CEO IESR, dengan keynote speech dari Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Prof. Dr. Eng. Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng., IPU.

Dalam forum ini, Wagub Ingkong memaparkan sejumlah potensi energi surya besar yang berada di Kaltara. “Potensi tenaga surya di Kaltara sangat besar. Pemanfaatannya yang maksimal bahkan berpotensi menerangi setiap rumah di pelosok Kaltara,” kata Wagub Ingkong.

Namun, ia mengakui terdapat sejumlah kendala yang menghambat laju pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah, terutamanya dari sulitnya akses transportasi dan biaya logistik pengiriman material yang sangat mahal.

Tantangan yang diungkapkan Wagub Kaltara ini mendapat resonansi dari Prof. Eniya Listiani Dewi, turut menyebutkan bahwa Kementerian ESDM menghadapi kendala serupa dalam program pemasangan panel surya di sekolah-sekolah di Indonesia Timur.

“Biaya pengiriman yang tinggi menjadi penghambat signifikan dalam upaya pemerataan akses energi bersih di daerah terpencil,” tutur Prof. Eniya.

Prof Eniya menegaskan target besar pengembangan PLTS Indonesia yang mencapai 100 gigawatt (GW). Dari total target tersebut, 17 GW sudah masuk dalam peta jalan pengembangan.

Ia menjelaskan pada realisasi program ini tidak hanya mendukung bauran energi bersih, tetapi juga membuka potensi penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar.

“Target ini bukan sekadar angka, tetapi peluang ekonomi. Kami hitung, setidaknya ada 760 ribu pekerjaan baru yang bisa tercipta dari program PLTS ini,” ujarnya.

Forum Indonesia Solar Summit 2025 digelar dengan latar belakang besarnya kesenjangan antara potensi dan realisasi energi surya di Indonesia. Mendorong investasi dan inovasi dengan mempertemukan pelaku usaha, penyedia teknologi, dan pembuat kebijakan.

Dalam forum ini juga menunjukkan data potensi teknis energi surya nasional mencapai 3.000 hingga 20.000 GWp, namun realisasi kapasitas terpasang PLTS hingga akhir 2024 masih berada di bawah 1 GW.

Forum ISS 2025 sebagai wadah kolaboratif menyatukan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengakselerasi pemanfaatan energi surya dan mengatasi berbagai tantangan yang ada, termasuk kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah.

(dkisp)

Muswill ke-II APRI Kaltara, Gubernur Dukung Peran Strategis Penghulu di Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Kaltara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Rabu (10/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, khususnya terkait urusan perkawinan, bimbingan keluarga sakinah, serta penguatan nilai-nilai religius di masyarakat.

“Penghulu memiliki peran yang sangat strategis dalam membina masyarakat untuk membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia,” kata Gubernur Zainal.

Karena itu, Gubernur Zainal menekankan Muswil ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi momentum memperkuat solidaritas organisasi serta menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mendukung langkah-langkah APRI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas para penghulu. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan tantangan sosial.

Selanjutnya, ia juga berpesan kepada Penghulu harus mampu menjadi teladan moral dan hadir sebagai figur yang adaptif, profesional, serta dekat dengan umat.

Gubernur Zainal sangat mendukung kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, tokoh agama, dan organisasi profesi seperti APRI, menurutnya hal ini sangat diperlukan untuk membangun daerah yang religius, harmonis, dan bermartabat.

“Saya berharap Muswil ke-II APRI ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis, memilih pengurus yang amanah, serta melahirkan program kerja yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat dan kehidupan beragama di Bumi Benuanta,” pungkasnya.

Muswil ke-II APRI Kaltara turut dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara, H. Iransyah Nur, S.Ag.,M.AP, Kepala Kantor Kemenag Bulungan, H. Muhammad Ramli, S. Ag., M. AP, Kabag Kesra Setdaprov Kaltara, H. Basmar, Ketua beserta pengurus pusat APRI hadir secara daring, pengurus wilayah, para penghulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta Muswil.

(dkisp)

Kapolres Nunukan Tanggapi Kasus Tindak Pidana Narkotika Yang Melibatkan 4 Personel Polres Nunukan

NUNUKAN– Kapolres Nunukan beri tanggapan terkait proses penahan iptu Sony Dwi Hermawan (eks kasat Narkoba polres Nunukan) dan 3 personel lainnya yang terjerat kasus tindak pidana narkotika, dimana sebelumnya di beritakan bahwa terdapat dua tersangka yang heboh di isukan bebas beraktivitas di sebatik.

Menanggapi hal itu Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas saat di temui awak media dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis 11/09/2025, ia mengatakan bahwa keempat tersangka telah menjalani proses penahanan dan persidangan Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) di Mabes polri dengan putusan PTDH.

“Sudah melakukan proses jangka panjang penahanan terkait dengan pemeriksaan KKEP di Mabes Polri
dengan putusan PTDH” Ucap Kapolres Nunukan

Putusan PTDH adalah sebuah ketetapan atau keputusan resmi yang menyatakan pemberhentian seorang anggota kepolisian secara tidak hormat karena terbukti pelanggaran berat terhadap kode etik, disiplin dan peraturan yang berlaku.

Kemudian, Kapolres Nunukan menambahkan bahwa sama halnya dengan tindak pidana umum lainnya, keempat tersangka mempunyai hak untuk mengajukan banding terhadap keputusan PTDH

“Banding ini diajukan untuk melihat kembali pada keputusan yang sudah di berikan PTDH, Komisi banding juga akan dibentuk untuk mengkaji apakah banding tersebut dapat diterima atau ditolak” Lanjutnya

Lebih lanjut dikatakannya bahwa berkaitan dengan berakhirnya penahanan tersangka, maka akan dikembalikan untuk dilakukan pengawasan.

“Jadi kemungkinan saat kembali kita akan tempatkan di layanan masyarakat”. Kata Kapolres Nunukan

Bonifasius juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang untuk tiga tersangka telah dilakukan dan satu tersangka lainnya yakni eks kasat Narkoba polres Nunukan akan dijadwal pada 17 september mendatang.

” 3 sudah PTDH tinggal eks Kasat yang belum, masih dalam proses persidangan perorang”Ucapnya

Terakhir ia mengatakan bahwa keputusan ini belum final masih dalam menunggu proses banding.

Meri/Neni