Sosialisasi Pergub Kaltara Nomor 20 Tahun 2025 Manajemen Keamanan SPBE, Wujudkan Pemerintahan Digital Tangguh dan Terpercaya

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025.

Sosialisasi digelar di Ruang Command Center Lantai 5 Gedung Gadis, Rabu (24/9) tersebut, dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tim teknologi informasi di belakang layar,” kata Iskandar membuka sambutannya.

Iskandar menjelaskan sosialisasi Peragub hari ini bukanlah sekadar dokumen administratif belaka, ini adalah komitmen resmi Pemprov Kaltara. “Sebuah deklarasi bahwa kita serius dalam melindungi kedaulatan data digital,” tegasnya.

Ia mengajak setiap pimpinan dan unit kerja perangkat daerah aktif dalam mengidentifikasi risiko dan menerapkan prosedur keamanan, dengan pendekatan yang terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.

“Dimulai dari penetapan ruang lingkup, perencanaan program, alokasi SDM dan anggaran, hingga evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Serta memastikan seluruh mitra kerja dan pihak ketiga yang membangun sistem, mematuhi standar keamanan tertinggi yang telah ditetapkan.

“Salah satu pilar kunci dalam peraturan ini adalah penerapan manajemen risiko SPBE secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Bebernya, hal itu dilakukan melalui penyusunan Risk Register yang didalamnya memuat aset digital yang dimiliki, ancaman dan kerentanan yang ada, tingkat risiko, dan langkah penanganannya.

Melalui pendekatan manajemen risiko, dikatakannya tidak hanya mampu mengantisipasi potensi ancaman, tetapi juga memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

“Ini sejalan dengan semangat Good Governance dan perlindungan terhadap aset digital pemerintah daerah* terangnya.

Iskandar mengajak seluruh jajaran pemprov Kaltara dapat mempelajari dan memahami setiap poin dalam Pergub Keamanan SPBE, serta dapat mengimplementasikan kewajiban dan prosedur di unit kerja masing-masing.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan cerdas, tetapi juga kuat, tangguh, dan terpercaya,” pungkasnya.

Terakhir, Kepala Dinas KISP Kaltara, Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Pergub ini dapat terwujud, dan mengajak bersama-sama melaksanakan amanah ini demi kemajuan dan keamanan digital Kaltara.

(dkisp)

Pemprov Gelar Workshop Manajemen Risiko SPBE, Tingkatkan Kualitas Layanan Digital Pemerintah

TANJUNG SELOR – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statisitik, dan Persandian (DKISP) melaksanakan kegiatan “Workshop Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”.
Kegiatan Workshop Manajemen Risiko SPBE yang digelar di Command Center Lantai 5 Gedung Gadis I, Kamis (18/9) tersebut, dibuka oleh Pj Sekprov Kaltara yang diwakili Kepala Dinas KISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.
“Kualitas layanan digital pemerintah kita ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi oleh cara kita mengelola resiko secara terukur, konsisten dan lintas organisasi,” buka Iskandar dalam sambutannya.
Iskandar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Kaltara dalam upaya meningkatkan kualitas layanan digital. Dan kebutuhan masyarakat atas layanan publik yang mudah, cepat, aman, dan andal menuntut pemerintah menata tata kelola SPBE secara komprehensif.
Dalam praktiknya berhadapan dengan berbagai risiko dari ketersediaan layanan, keamanan informasi dan data, integrasi aplikasi, kapasitas infrastruktur, hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan keberlangsungan layanan saat terjadi gangguan atau bencana.
“Apabila tidak dikelola dengan baik, risiko-risiko tadi akan berpotensi menghambat kinerja, menurunkan kepercayaan publik, dan menimbulkan pemborosan anggaran,” ujarnya.
Dikatakannya juga risiko tidak hanya berarti ancaman, ada risiko positif yang berupa peluang. Melalui manajemen Risiko SPBE, mendorong inovasi yang terukur dengan mengambil peluang yang sejalan dengan tujuan, namun tetap menjaga tingkat risiko dalam batas yang dapat diterima.
“Workshop hari ini kita rancang tidak sebatas berbagi pengetahuan. Kita targetkan hasil konkret yang dapat langsung di implementasikan,” tegas Iskandar.
Pertama melalui register risiko prioritas untuk Layanan Sektor Publik dan Layanan Internal Pemerintah; kedua, memberikan pemahaman mendalam terkait pengelolaan risiko SPBE.
Serta yang ketiga, yaitu melakukan pola monitoring dan pengawasan berkelanjutan yang akan di implementasikan.
Kepala DKISP Kaltara mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pengalaman lapangan dan menyepakati prioritas bersama. Karena dalam pengelolaan risiko adalah kerja lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan ini tidak bisa dikerjakan sendirian.
“Semakin baik kita berkoordinasi, semakin kecil ruang ketidakpastian, dan semakin besar peluang kita mencapai target kinerja yang berorientasi outcome,” terangnya.
Terakhir, Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber, panitia penyelenggara dan seluruh peserta atas komitmen dan dedikasinya dalam mendukung pelaksanaan workshop SPBE.
“Semoga workshop ini menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola SPBE di provinsi Kaltara tata kelola yang andal, aman, inklusif dan berkelanjutan, demi pelayanan publik yang semakin baik,” pungkasnya.

(dkisp)

Sosialisasi Manajemen Keamanan SPBE, Pemprov Wujudkan Pemerintahan Digital Tangguh dan Terpercay

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Utara Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Manajemen Risiko SPBE Tahun 2025.

Sosialisasi digelar di Ruang Command Center Lantai 5 Gedung Gadis, Rabu (24/9) tersebut, dibuka oleh Gubernur Kaltara, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya tim teknologi informasi di belakang layar,” kata Iskandar membuka sambutannya.

Iskandar menjelaskan sosialisasi Peragub hari ini bukanlah sekadar dokumen administratif belaka, ini adalah komitmen resmi Pemprov Kaltara. “Sebuah deklarasi bahwa kita serius dalam melindungi kedaulatan data digital,” tegasnya.

Ia mengajak setiap pimpinan dan unit kerja perangkat daerah aktif dalam mengidentifikasi risiko dan menerapkan prosedur keamanan, dengan pendekatan yang terstruktur, terencana, dan berkelanjutan.

“Dimulai dari penetapan ruang lingkup, perencanaan program, alokasi SDM dan anggaran, hingga evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan. Serta memastikan seluruh mitra kerja dan pihak ketiga yang membangun sistem, mematuhi standar keamanan tertinggi yang telah ditetapkan.

“Salah satu pilar kunci dalam peraturan ini adalah penerapan manajemen risiko SPBE secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.

Bebernya, hal itu dilakukan melalui penyusunan Risk Register yang didalamnya memuat aset digital yang dimiliki, ancaman dan kerentanan yang ada, tingkat risiko, dan langkah penanganannya.

Melalui pendekatan manajemen risiko, dikatakannya tidak hanya mampu mengantisipasi potensi ancaman, tetapi juga memastikan bahwa langkah-langkah pengendalian yang dilakukan tepat sasaran, efisien, dan berkelanjutan.

“Ini sejalan dengan semangat Good Governance dan perlindungan terhadap aset digital pemerintah daerah* terangnya.

Iskandar mengajak seluruh jajaran pemprov Kaltara dapat mempelajari dan memahami setiap poin dalam Pergub Keamanan SPBE, serta dapat mengimplementasikan kewajiban dan prosedur di unit kerja masing-masing.

“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk mewujudkan pemerintahan digital yang tidak hanya cepat dan cerdas, tetapi juga kuat, tangguh, dan terpercaya,” pungkasnya.

Terakhir, Kepala Dinas KISP Kaltara, Iskandar juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Pergub ini dapat terwujud, dan mengajak bersama-sama melaksanakan amanah ini demi kemajuan dan keamanan digital Kaltara.

(dkisp)

Wagub Tinjau Sejumlah Pembangunan di Kota Tarakan

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kunjungan Kerja (Kunker) pada sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di kota Tarakan, Selasa (23/9).

Dalam Monev itu, Wagub Ingkong meninjau langsung pembangunan jalan Ring Road menuju Pantai Amal, drainase Jalan Gajah Mada, pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, serta pembangunan gedung sekolah SMK Negeri 4 Tarakan dan SMA Ulul Albab Tarakan.

Kunjungan pertama Wagub Ingkong meninjau lokasi pembangunan drainase di Jalan Gajah Mada, dan meminta agar kontraktor memperhatikan konstruksi pada gang-gang kecil.

“Jangan sampai drainasenya ketinggian hingga menyulitkan masyarakat. Harus diperkuat dengan menggunakan material besi agar akses gang dapat dijangkau bukan hanya roda dua, tapi juga roda empat,” kata Wagub Ingkong.

Lalu di kunjungan kedua berada di lokasi jalan Ring Road menuju Pantai Amal. Wagub menekankan pentingnya akses jalan Ring Road yang saat ini dikerjakan bagi masyarakat.

Imbuhnya, kendati lokasinya relatif jauh dari pemukiman, jalan ini diyakini dapat memberikan peluang besar bagi masyarakat, khususnya dalam bidang perkebunan dan pertanian.

“Adanya akses ini akan memudahkan masyarakat untuk membuka lahan, baik perkebunan maupun pertanian. Karena ke depannya, kawasan ini berpotensi berkembang menjadi pemukiman sekaligus lahan pertanian baru,” terangnya.

Wagub Ingkong menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di tahun 2025 telah mengalokasikan pembangunan jalan ini sepanjang 700 meter dengan lebar 24 meter.

Berdasarkan pantauan di lapangan bersama konsultan, pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pelaksana, diketahui pengerjaan ini memiliki waktu sekitar dua bulan untuk diselesaikan.

Untuk itu, ia meminta agar badan jalan yang tengah dibangun itu dilengkapi dengan irigasi agar tidak mudah tergenang oleh air hujan.

“Kita harap jalan ini dibuat sebaik mungkin sehingga awet dan berfungsi dengan maksimal. Tahun depan akan kita upayakan tambahan alokasi agar proyek ini agar dapat berlanjut, karena akses ini sangat dibutuhkan masyarakat di Pantai Amal,” ucapnya.

Kunjungan pada pembangunan UPTD Bapenda, progres pekerjaan mencapai bobot realisasi sebesar 35,079 persen dari target sebesar 29,560 persen, dan deviasi sebesar +5,519 persen.

“Bobot rencana sebesar 29,560 persen artinya target pencapaian yang seharusnya selesai pada tanggal tersebut. Dan terakhir deviasi sebesar +5,519 persen artinya pekerjaan lebih cepat sekitar 5,5 persen. Dapat disimpulkan bahwa, pembangunan gedung ini berjalan lebih cepat dari target,” beber Wagub.

Kemudian di SMKN 4 Tarakan, Wagub mengungkapkan progres pembangunan dinilai cukup baik, dengan kualitas fondasi sesuai rencana, serta meminta pada kontraktor, kepala sekolah, dan PPTK mengawasi secara intens pembangunan gedung sekolah tersebut.

Dan terakhir di SMA Ulul Albab, berdasarkan peninjauannya diketahui pada material dan fondasi telah memenuhi prosedur teknis. Namun ia meminta kontraktor tetap memperhatikan manajemen waktu agar pekerjaan selesai sesuai target.

“Ketua yayasan dan kepala sekolah juga diharapkan aktif memberikan masukan kepada pelaksana,” tutup Wagub Ingkong.

(dkisp)

Rencana Pembangunan Convention Center Kaltara Mulai Masuk Tahap Masterplan

MAKASSAR – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membangun gedung Convention Center di Ibukota Tanjung Selor telah memasuki tahap pengembangan konsep desain masterplan.

Hal itu diutarakan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara, Ir. Helmi dalam pertemuan dengan Center of Technology Universitas Hasanuddin (Unhas) di Ruang Rapat Direktur Perencanaan dan Pengembangan Lantai 2 Rektorat Unhas, Makassar, Selasa (23/9).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyimak paparan perkembangan terbaru atas Engineering Design (DED) Convention Kaltara, yang kelak akan menjadi ikon kota karena fungsinya sebagai pusat kegiatan berskala besar yang beragam.

“Saya lihat dari berbagai desain bangunan yang dipaparkan ada yang sudah masuk kriteria, tentunya dengan menyesuaikan kondisi kontur lahan dan juga konsep ciri khas daerah yang mau disertakan,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menekankan, jika rencana pembangunan Convention Center ini nantinya harus dengan konsep yang inovatif, hemat energi, dan ramah lingkungan yang berfokus pada integrasi desain pasif.

“Nanti bagaimana caranya tetap berfokus pada pemanfaatan cahaya alami, ventilasi silang, isolasi termal, kalau perlu pakai panel surya untuk meminimalkan konsumsi energi,” jelasnya.

Terakhir, saran Gubernur Zainal agar lokasi penempatan lahan parkir nantinya tersedia juga di bawah bangunan atau lantai basement, sebagai bentuk memaksimalkan lahan serta pemanfaatan kontur lahan yang elevasi permukaan tanah yang tidak datar secara keseluruhan.

“Seperti yang ada digambar, kondisi kontur tanahnya kan tidak semuanya rata, jadi dari pada harus menimbun yang tentu akan menambah biaya lagi, maka lebih baik lahan yang tidak rata di bawah bangunan dibuatkan parkiran saja,” ucapnya.

Bangunan gedung Convention Center Kaltara ini rencananya akan dibangun di atas lahan kawasan seluas 4,31 hektar, dengan luas bangunan total 12.544 meter persegi yang meliputi convention, exhibition, office, komersil, utilitas kawasan hingga lahan parkir kendaraan.

(dkisp)