Rayakan HUT ke-26, Pemkab Nunukan Gelar Pasar Murah, Warga Senang Harga Lebih Terjangkau

Nunukan– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan ke-26 tahun 2025, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan menggelar Operasi Pasar atau Pasar Murah, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari 12 hingga 13 oktober 2025 dan terbuka untuk umum.

Pejabat Pengawas Perdagangan Ahli Muda pada DKUKMPP, Abdul Rahman, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi dinasnya untuk menyemarakkan ulang tahun kabupaten sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.

“Untuk Pasar Murah ini, sekarang hari kedua. Kami dari Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan ikut berpartisipasi dalam rangka merayakan ulang tahun Kabupaten Nunukan,” ujar Rahman saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, barang-barang yang dijual dalam pasar murah cukup beragam dan menyasar kebutuhan sehari-hari warga. 

“Ada sirup, tepung, minyak goreng Kinci Mas, sabun, dan perlengkapan rumah tangga, khususnya alat dan bahan dapur,” tuturnya.

Menurutnya, respon masyarakat cukup positif meski pengunjung datang bergantian. “Alhamdulillah, dari kemarin omzet penjualan kita sudah di atas satu juta rupiah. Memang pengunjung datang satu-satu, tapi kami siap layani sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rahman menyebut sabun cuci piring, tepung, dan susu menjadi produk yang paling banyak dicari warga. “Karena barang kita langsung dari distributor, jadi selisih harganya dibanding di pasar itu antara seribu sampai seribu lima ratus rupiah lebih murah,” katanya.

Sejumlah kebutuhan pokok yang dijual di antaranya Susu Kental Manis (SKM) seharga Rp12.000, teh Rp12.000, kopi Rp11.000, garam Rp4.000, ajinomoto Rp7.000, asam jawa Rp6.000, Blue Band Rp10.000, sirup DHT Rp26.000, kecap Rp21.000, sabun cuci piring Rp18.000, dan Sunlight Rp8.000.

Istina, salah satu pembeli yang ditemui di lokasi pasar murah, mengaku senang bisa mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. “Murah, Bu, di sini. Selisihnya beda-beda, sekitar Rp2.000 lebih murah dari harga pasar,” kata Istina.

Ia menyebut membeli beberapa kebutuhan seperti gula, minyak, dan telur. “Barangnya lengkap, dan memang ini yang saya butuhkan,” ujarnya.

Ketika ditanya harapannya kepada pemerintah, Istina berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut. 

“Mudah-mudahan begini terus, supaya meringankan kami masyarakat kecil,” ucapnya.

Pasar murah ini menjadi salah satu cara pemerintah daerah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, sekaligus menjaga kestabilan harga menjelang akhir tahun.

(Humas DPRD Nunukan)

Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Nunukan, Harga Selisih hingga Ribuan Rupiah

Nunukan– Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan menggelar Gerakan Pangan Murah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Nunukan ke-26, kegiatan ini juga sekaligus bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah perbatasan tersebut.

Gerakan ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Oktober 2025 di GOR Dwikora Nunukan, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. 

Eka Ratna, pelaksana kegiatan Gerakan Pangan Murah, menjelaskan bahwa berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasaran. 

“Untuk kegiatan ini, kami bawa beras, minyak, tepung, gula, minyakita, dan telur,” kata Eka, kepada media, Senin (13/10/2025).

Ia menyebut, gula, telur, dan minyak menjadi barang paling diburu warga.

“Rata-rata masyarakat antusias, Mbak. Karena ini kan barang subsidi, jadi banyak yang senang, sampai berkerumun,” ujarnya.

Harga yang ditawarkan pun jauh lebih murah dari harga pasar. 

“Kalau beras lokal 10kg, jualnnya Rp130.000, minyak pasarannya Rp17.000 sampai Rp18.000, kita jual Rp15.000. Gula juga, di pasar Rp15.000 sampai Rp16.000, kita jual Rp13.000. Telur itu biasanya Rp60.000 per rak, kami jual Rp54.000,” papar Eka.

Selama dua hari kegiatan, total barang yang dibawa mencapai lima ton, terdiri dari semua komoditas pangan tersebut. 

“Ini hari terakhir, tinggal sisa beras sama telur. Yang lain sudah habis,” ucap Eka.

Salah satu warga, Aveni, mengaku senang dengan adanya pasar murah ini. 

“Saya hari ini belanja beras, minyak, telur. Semuanya lebih murah. Gulanya aja Rp13.000, biasanya di pasar Rp16.000. Minyak juga murah,” katanya.

Ia mengaku kegiatan seperti ini sangat membantu. “Dengan kegiatan ini, bisa bantu masyarakat, terutama yang ekonomi menengah ke bawah. Harapannya bisa sering-sering diadakan, harganya biar tetap terjangkau,” tutur Aveni.

Warga lainnya, Rizka, datang dari Sungai Bolong dan tampak senang usai belanja kebutuhan pokok. “Saya beli minyak, telur, sama tepung. Di dalam jok motor sudah penuh,” katanya sambil tertawa.

Menurutnya, selisih harga cukup terasa. “Gula selisihnya Rp2.000 sampai Rp3.000. Tepung juga. Minyak lumayan lebih murah. Sangat membantu, apalagi untuk ibu rumah tangga,” ujar Rizka.

Rizka berharap kegiatan ini bisa rutin diadakan. “Kalau bisa sering-sering, ya. Alhamdulillah, sangat senang ada pasar murah begini,” tutupnya.(*)

Salah satu yang juga menarik perhatian warga adalah beras lokal SPHP hasil kerja sama dengan Lanal Nunukan yang dijual seharga Rp63.000 per 5 kilogram.

(Humas DPRD Nunukan)

Lomba Permainan Tradisional Bakiak Meriahkan HUT ke-26 Kabupaten Nunukan

Nunukan — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan, berbagai kegiatan menarik digelar di GOR Dwikora Nunukan, salah satunya Lomba Permainan Tradisional Bakiak yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) pagi.

Lomba yang diikuti oleh peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, Organisasi Perangkat Daera hingga masyarakat umum, berlangsung seru dan penuh gelak tawa. Para peserta tampak antusias mengikuti permainan yang mengandalkan kekompakan dan kerja sama tim tersebut.

Dengan mengenakan seragam kelompok masing-masing, para peserta beradu cepat menempuh lintasan sepanjang 10 meter sambil menjaga keseimbangan di atas bakiak panjang yang terbuat dari papan kayu. Setiap tim terdiri dari lima orang yang harus melangkah serentak agar tidak terjatuh atau kehilangan ritme.

Menurut petunjuk teknis lomba, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghibur, tetapi juga untuk melestarikan olahraga tradisional sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia. Permainan rakyat seperti bakiak diyakini dapat mempererat hubungan sosial antarwarga sekaligus memperkenalkan nilai-nilai kebersamaan kepada generasi muda.

“Selain menyehatkan tubuh, permainan tradisional seperti ini juga mengajarkan kerja sama, kekompakan, dan sportivitas. Kami ingin nilai-nilai itu tetap hidup di tengah masyarakat,” ujar Kinda salah satu panitia lomba.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA ini berlangsung meriah di bawah cuaca cerah, disaksikan oleh warga yang turut memberi semangat kepada para peserta.

Lomba permainan tradisional bakiak ini menjadi salah satu agenda yang paling dinantikan dalam rangkaian HUT Kabupaten Nunukan ke-26 tahun 2025, sekaligus menjadi simbol semangat kebersamaan dan pelestarian budaya daerah.

(Humas DPRD Nunukan)

Pemerintah Kabupaten Nunukan Komitmen Tingkatkan IPM, DPRD Siap Dukung Penuh

Nunukan– Pemerintah Kabupaten Nunukan terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah. 

Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, dalam pidatonya saat rapat paripurna istimewa memperingati Hari Jadi Kabupaten Nunukan ke-26, Minggu (12/10/2025), yang mengusung tema “Energi Baru, Nunukan Maju.”

“Masih banyak persoalan dan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, angka stunting yang masih relatif tinggi sesuai data EPPGM, belum meratanya sarana infrastruktur, dan masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia merupakan beberapa persoalan yang harus kita tuntaskan,” ujar Irwan Sabri dalam pidatonya.

Ia menegaskan bahwa meskipun pemerintahannya baru berjalan kurang dari satu tahun, semangat dan tekad untuk membenahi persoalan-persoalan tersebut sangat besar.

“Sebagai pemerintahan yang baru memegang kepercayaan ini kurang dari satu tahun, saya sangat berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan tersebut. Dan saya percaya, dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, maka semuanya akan terwujud nyata,” lanjutnya.

Bupati juga menyampaikan optimismenya bahwa dengan kerja keras bersama, masalah-masalah itu dapat diselesaikan.

“Melalui kerja keras dan dukungan dari seluruh masyarakat, semangat energi baru, serta ditunjang oleh strategi yang tepat, saya percaya semua masalah tersebut bisa kita selesaikan,” pungkasnya.

Dukungan atas komitmen tersebut datang dari DPRD Kabupaten Nunukan, Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, menyampaikan tanggapannya kepada media usai rapat paripurna.

“Ya sangat mungkin, apalagi kalau pemerintah sudah punya komitmen seperti ini. Kita di DPRD akan terus membantu,” ujar Arpiah.

Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah sangat penting, terutama dalam menyelesaikan isu-isu yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti pendidikan.

“Jadi sekolah kita ini bisa menampung anak-anak yang putus sekolah karena saat ini memang masih banyak anak-anak yang putus sekolah,” jelasnya.

Arpiah menambahkan, DPRD siap bergerak bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mendukung semua program yang sejalan dengan peningkatan IPM.

“Memang ini saatnya kita butuhkan sinergi. Kita akan jalan bersama dengan pemerintah, Insya Allah. Kita di DPRD akan selalu siap bersinergi dengan Pak Bupati demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.

(Humas DPRD Nunukan)

Pemkab Tanggapi Tiga Rancangan Perda Inisiatif DPRD Nunukan

NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan menanggapi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Nunukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Nunukan, Senin (13/10/2025).

Tanggapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan diwakili oleh (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, M.Si.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif DPRD yang telah berperan aktif dalam pembentukan produk hukum daerah.

Menurut Jabbar, tiga rancangan peraturan daerah yang ditanggapi meliputi Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menilai substansi dari Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 berfokus pada penambahan hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh. Menurutnya, perubahan tersebut harus berlandaskan kondisi faktual di masyarakat adat dan memastikan tidak menimbulkan potensi konflik.

“Pemerintah daerah tentu mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, selama tetap berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah,” ujar Jabbar.

Ia menegaskan, batas-batas wilayah ulayat setiap kelompok masyarakat adat juga perlu mendapat perhatian serius dalam pembahasan perubahan peraturan daerah tersebut agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Selain itu, terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, pemerintah daerah menyampaikan bahwa regulasi sebelumnya telah diubah dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023, namun belum mengatur secara rinci pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

“Rancangan perubahan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mengakui hak-hak masyarakat hukum adat, serta menjaga identitas budaya dan tradisi kelompok adat di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengakuan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan budaya lokal, serta mendorong keadilan dan kesejahteraan di lingkungan masyarakat adat.

Melalui Raperda ini, pemerintah berharap adanya kejelasan hukum dalam proses pengakuan, perlindungan, serta penentuan kriteria kelompok masyarakat hukum adat yang diakui di wilayah Kabupaten Nunukan.

Sementara itu, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, pemerintah daerah menyatakan dukungan penuh karena regulasi ini sejalan dengan semangat negara hukum yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan.

Jabbar menyampaikan bahwa penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan wujud tanggung jawab negara dalam menjamin persamaan kedudukan di hadapan hukum.

“Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum telah mengamanatkan daerah untuk dapat mengalokasikan anggaran bantuan hukum melalui APBD. Karena itu, pembentukan Perda ini menjadi penting agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia berharap keberadaan Perda tersebut dapat menjawab kebutuhan masyarakat miskin yang selama ini kesulitan memperoleh akses bantuan hukum, sekaligus memperkuat fungsi pelayanan publik di bidang keadilan sosial.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD bersama tim penyusun dari eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD agar penyusunan Raperda ini berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat segera ditetapkan menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Jabbar.*

(Humas DPRD Nunukan)