Dari Lembata Untuk Dunia: Jagung Titi Sebagai Warisan Dan Harapan

Jagung titi merupakan salah satu ciri khas yang kuat dari masyarakat Lembata, terutama di Kedang dan Lamaholot. Meskipun terlihat sederhana, jagung ini menyimpan kisah yang panjang mengenai kreativitas, ketekunan, dan kearifan lokal. Jagung yang dipipihkan dan dijadikan renyah ini lebih dari sekadar bahan makanan lokal; ia juga menjadi simbol identitas yang terikat pada kehidupan sehari-hari masyarakat. Di setiap rumah, jagung titi menjadi pendamping saat makan, oleh-oleh, bahkan lambang kebersamaan. Inilah yang menjadikannya lebih dari sekedar makanan, melainkan bagian dari tradisi yang seharusnya dilestarikan.

Lomba titi jagung yang diadakan oleh Bupati Lembata baru-baru ini merupakan sebuah inisiatif strategis yang layak mendapat pengakuan. Kegiatan ini tidak hanya sekadar hiburan atau tontonan, tetapi juga sebuah panggung untuk menghidupkan kembali ingatan kolektif masyarakat mengenai pentingnya merawat warisan dari nenek moyang. Melalui lomba ini, generasi muda diajak untuk mengenal dan mencintai tradisi, sementara masyarakat secara umum diingatkan bahwa jagung titi bukan hanya camilan biasa, tetapi juga dapat menjadi sumber ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

Dari segi budaya, lomba titi jagung menjadi simbol kebanggaan. Ini menunjukkan bahwa tradisi yang muncul dari desa dan kehidupan yang sederhana dapat sejajar dengan dunia modern yang cepat. Seringkali, masyarakat kita tergoda untuk memandang tradisi sebagai “warisan kuno” yang tidak lagi relevan. Namun, lomba ini justru menunjukkan sebaliknya: tradisi dapat hidup, dirayakan, dan bahkan diberdayakan untuk memenuhi kebutuhan masa kini.
Lebih jauh, jagung titi menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar. Produk ini unik, mudah diterima oleh semua orang, dan memiliki daya tarik sebagai makanan khas yang berbeda dari daerah lainnya. Jika dikelola dengan serius, jagung titi dapat menjadi produk unggulan dari Lembata yang masuk ke pasar nasional, bahkan internasional. Bayangkan jika jagung titi dikemas dengan baik, dipasarkan secara modern, dan dipromosikan melalui jaringan pariwisata dan pasar digital. Nilai ekonominya pasti akan meningkat, dan masyarakat di desa-desa dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Inilah tantangan yang muncul setelah lomba. Tugas pemimpin daerah tidak boleh berakhir pada acara atau perayaan budaya saja. Lomba titi jagung hanyalah awal, sementara pekerjaan besar ada setelahnya: memastikan adanya pasar yang jelas dan berkelanjutan bagi jagung titi. Pemerintah daerah perlu hadir untuk mendukung para pengrajin dan petani, mulai dari akses modal, pelatihan, inovasi kemasan, hingga membuka jalur distribusi ke luar daerah. Tanpa langkah nyata ini, jagung titi hanya akan menjadi acara tahunan tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Pasar adalah elemen kunci. Tradisi dapat bertahan jika ada ruang ekonomi yang mendukungnya. Dalam konteks ini, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pelaku usaha lokal, UMKM, hingga platform digital untuk membuka akses yang lebih luas. Jagung titi bisa menjadi oleh-oleh yang wajib bagi wisatawan yang datang ke Lembata, bahkan dapat memasuki pasar ekspor dengan standar tertentu. Artinya, jagung titi bukan hanya untuk dapur tradisional, tetapi juga bisa menjadi ikon yang membanggakan nama Lembata di mata dunia.
Selain itu, penting untuk memperhatikan kelangsungan proses produksi. Bupati serta pihak pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan bahan baku jagung berkualitas, mendukung para petani lokal, dan menjaga agar produksi tetap ramah lingkungan. Jangan sampai peningkatan permintaan pasar tidak diimbangi dengan pasokan jagung yang memadai. Di sini, kolaborasi antara sektor pertanian dan industri rumah tangga menjadi sangat penting. Jika kedua sektor ini berjalan bersamaan, jagung titi tidak hanya akan lestari, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Promosi juga memiliki peranan yang tak kalah penting. Era digital menawarkan peluang besar untuk memperkenalkan jagung titi kepada pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah dan masyarakat dapat memanfaatkan sosial media, platform e-commerce, serta pameran budaya internasional sebagai alat promosi. Dengan kehadiran narasi yang kuat yang menyatakan bahwa jagung titi adalah warisan budaya yang unik dan produk bernilai ekonomi, jagung titi bisa bersaing dengan produk makanan khas daerah lainnya di Indonesia.

Pada akhirnya, lomba titi jagung bukan sekadar tentang siapa tercepat atau terampil dalam meniti jagung. Ia melambangkan kebersamaan, warisan hidup, dan harapan akan masa depan yang lebih sejahtera. Dari Lembata, jagung titi dapat menjadi sebuah kisah inspiratif mengenai bagaimana sebuah tradisi sederhana dapat menjadi kekuatan ekonomi.

Oleh karena itu, kita perlu mendorong kepala daerah untuk menjadikan jagung titi sebagai fokus dalam pengembangan ekonomi kreatif. Ini bukan hanya sekedar acara tahunan, melainkan sebuah program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan demikian, cita rasa unik jagung titi akan terus ada, tidak hanya di meja makan masyarakat Lembata, tetapi juga di hati banyak orang di luar sana.

Dari Lembata untuk dunia, jagung titi mengajarkan kita bahwa tradisi tidak pernah usang. Ia berfungsi sebagai jembatan antara masa lalu dan masa depan, serta antara identitas budaya dan kesejahteraan ekonomi. Jika dikelola secara optimal, jagung titi akan menjadi bukti bahwa warisan lokal dapat mengandung harapan global.

Penulis : Ma’mur Apelabi

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Plt. Kemenag NTT Serahkan Izin Operasi 3 Madrasah Dan 2 RA Di Kab. Lembata

LEMBATA – Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Madrasah/RA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lembata diselenggarakan pada 07 Agustus 2025 bertempat di Madarasah Aliyah (MA) Nurul Hadi Leubatang, Desa Leubatang, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, NTT

Dikatakan Oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Provinsi Nusa Tenggara Timur “H.Ishak Sulaiman, S.Ag” Terdapat 2 RA dan 3 Madrasah yang menerima SK Izin Operasi serta menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih atas segala persiapan dalam penyelenggaraan kegiatan

“Tadi ada 5 yang menerima SK yang terdiri dari RA Nur Ilahi Kulu, RA Ibnu Hajar Bean, MTs S An Nur Wowong, MTs S Gustika Raja Labala, dan MA Nurul Hadi Leubatang” Tutur Sulaiman

“Terimakasih kepada semua pihak, baik yayasan serta lembaga Madrasah sendiri yang telah mengkondisikan situasi ini, ini momentum yang strategis bagi kita sebagai upaya untuk membangun komitmen dalam melakukan pembinaan pendampingan dan pengurusan Madrasah kita kedapan jauh lebih baik” Sambungnya

Sebagai Plt. Kanwil Kemenag Provinsi NTT, “H. Sulaiman Ishak” menambahkan Pihak Madrasah cukup intens membangun komunikasi dan koordinasi terkait kondisi di masing-masing Madrasah/RA serta dalam dalam proses pengadministrasian tidak ada hambatan sehingga dalam tempo 6 Bulan dapat diterbitkan SK Izin Operasi Madrasah/RA

Sulaiman berharap ada kolaborasi yang selalu dibangun kuat oleh pengelola yayasan dan kepala Madrasah serta masyarakat lingkungan di sekitar lingkungan Madrasah untuk terus meberikan dukungan dalam rangka membuat Madrasah tetap bertahan memiliki mutu dan prestasi yang baik serta memberikan dampak yang baik di tengah-tengah masyarakat

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

EK – LMND Nunukan : Penangkapan KASAT RESKOBA Nunukan Dan 3 Anggota POLRES Lainya, Pembiaran Atau Kelalaian POLRI Diwilayah KALTARA?

NUNUKAN – Masyarakat Kabupaten Nunukan baru-baru ini dihebohkan dengan penangkapan Oknum Polisi yang terduga terlibat kasus Narkoba dilingkungan Polres Nunukan oleh Mabes Polisi  Polri atas dugaan kasus Narkoba pada Rabu, 09 Juli 2025

Menanggapi hal tersebut ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK – LMND) Kabupaten Nunukan “Firmanio Belida” ikut bersuara. Firman mengatakan penangkapan tersebut telah mencoreng nama baik Polri Khusus Polres Nunukan, untuk itu perlu dipertanyakan bagaimana pengawasan institusi Polri (Polda Kaltara dan Polres Nunukan) dalam  menjaga keamanan dan ketertiban justru menjadi pelaku utama dalam tindak kejahatan

“Pada Kasus ini dimana oknum anggota Polres Nunukan menjadi tersangka atas dugaan kasus penyelundupan Narkoba di Kab. Nunukan, yang mana salah satu satu tersangka tersebut adalah Pejabat Sementara Kesat Reskoba Polres Nunukan, ini bukan hanya mencoreng Institusi Polri tetapi juga mempertanyakan Kinerja serta pengawasan Institusi Polri di wilayah Kalimantan Utara, hal ini menjadi sangat disayangkan karena justru Penegak Hukum yang menjadi Garda terdepan untuk menegakkan dan memberangus peredaran Narkoba justru menjadi Pelaku utama dalam kasus ini. hal ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan serta etos kerja yang di junjung, selanjutnya telah melanggar sumpah profesi bahkan melanggar kode etik POLRI, serta sangat memalukan di mata masyarakat terkhusus masyarakat Nunukan.” Ujar Firman

Kabupaten Nunukan menjadi daerah perbatasan yang rawan terhadap pelanggaran tindak pidana yang kompleks dan butuh perhatian lebih dari semua pihak terutama penegak hukum, justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung akan hal ini.

Pelanggaran ini bukan hanya pelanggaran individu dalam tindak pidana tetapi juga pelanggaran dan kelalaian institusi dalam melaksanakan pengawasan terhadap anggota sehingga patut dipertanyakan bagaimana Kinerja Kapolda Kaltara dan Kapolres Nunukan dalam mengawasi dan membina Anggotanya.

Kasus ini telah membuka mata publik bahwa Bandit dari oknum berseragam lebih terstruktur dan sistematis, mengingat sejauh ini pengungkapan dan penangkapan kasus penyelundupan Narkoba oleh Polres Nunukan lebih disasar kepada masyarakat awam sementara sangat disayangkan penyelundupan yang dilakukan oleh oknum malah diungkap dan ditangkap oleh Mabes Polri, sehingga sudah pasti harus dipertanyakan Kemana keterlibatan Polda dan Polres sejauh ini?

Pelanggaran  ini harus segera  ditindaklanjuti dan disikapi secara serius dan mendalam demi menjamin kepastian hukum yang benar-benar baik, diharapkan POLRI lebih transparan terhadap kasus yang menyangkut institusinya demi kepercayaan dan kepastian hukum dimata publik.

Maka sangat diharapkan POLRI segera mengevaluasi diri dan menindak  tegas anggotanya guna memastikan penegakkan hukum itu berjalan dengan baik dan POLRI tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Nunukan demi menjamin generasi yang bebas akan narkoba, tidak terkecuali berbagai macam problematika pelanggaran tindak pidana lainnya di Nunukan. (**)

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Aktualisasi Spirit Perjuangan Bung Karno Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

NUNUKAN – Bulan Juni dikenang sebagai bulan Bung Karno, hal demikian dikarenakan Bulan Juni terdapat beberapa peristiwa penting seperti 1 Juni dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila, 6 Juni sebagai Hari lahirnya Bung Karno dan 21 Juni dikenang sebagai Hari wafatnya Bung Karno

Sebagai salah satu Partai yang secara historis sejak berdiri dipelopori oleh Bung Karno, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) rutin memperingati Bulan Bung Karno disetiap tahunnya untuk mengenang dan merefleksikan nilai dan spirit perjuangan Bung Karno tersebut dalam kehidupan sehari-hari

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Fraksi PDI Perjuangan “Arming, S.H” Mengungkapkan memaknai Bulan Juni sebagai bentuk soliditas terkhusus Kader PDI Perjuangan dimana Partai tersebut dipelopori oleh Bung Karno yang banyak memberikan sumbangsi dan membentuk para kader serta ideologi partai yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, serta berkontribusi terhadap rakyat kecil sebagai partai gotong royong

Legislator Muda Dapil Nunukan ini menegaskan bahwa pemaknaan Bulan Bung Karno ini bukan sebatas simbolis namun dalam praktiknya sebagai kader partai dan perkakas rakyat senantiasa mengaktualisasikan spirit perjuangan tersebut sebagai warisan demi mewujudkan kemajuan bang dan menjamin kemaslahatan rakyat sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945

Arming juga berharap dengan hikmah bulan Bung Karno ini, semoga kita dapat menteladani apa yang sudah menjadi warisannya beliau sebagai pemerhati bangsa, sebagai the funding father, sehingga kita bisa saling berbagi, saling mempunyai rasa mendorong pembangunan, menciptakan masyarakat yang sejahtera dengan harapan PDI Perjuangan dapat berkontribusi kepada semua pihak baik bangsa, negara, serta masyarakat

Lebih lanjut Ia berpesan kepada setiap Kader PDIP Kalimantan Utara (Kaltara) dapat mewarisi semangat Bung Karno, harapannya sudah pasti jelas PDI Perjuangan sebagai partai yang diwarisi oleh Bung Karno ini juga dapat berperan aktif dalam semua tatanan kehidupan masyarakat,

“menghadirkan negara di tengah-tengah persoalan rakyat, ikut membantu persoalan-persoalan rakyat” Tambahnya

Menciptakan gotong royong, serta menjaga ideologi partai ini tetap pada posisi mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya dan mengedepankan kepentingan partai di atas segalanya, baik pribadi maupun golongan. Tutup Arming

Indra Lawetoda (Tim Redaksi) 

 

 

EK LMND Nunukan Soroti 17 Program Unggulan Dalam 100 Hari Masa Kerja Bupati Nunukan

Dalam 100 hari kerja ini, mari kita melihat bagaimana urgensi terkait program kerja bupati dan wakil bupati terpilih dalam menyikapi isu-isu sosial di kabupaten Nunukan yang kini menjadi sorotan terkait berbagai problematika yang terjadi, hal ini sejalan dengan 17 Arah Baru Menuju Perubahan Kab. Nunukan . Hingga hari ini banyaknya persoalan yang muncul menjadi bagian penting dari pelaksanaan pemerintahan Kab. Nunukan yang akan terus menjadi hal yang perlu di selesaikan, mulai dari isu pendidikan, ekonomi, sosial, hingga permasalahan ekologis dan korporasi kesehatan yang sampai saat ini masih menjadi masalah utama di Kabupaten Nunukan.

Dalam Hal ini, kami dari Eksekutif Kabupaten – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK -LMND) Nunukan menyoroti bagaimana pelaksanaan pendidikan hingga kesejahteraan masyarakat bisa terjamin, selain itu, indikasi KKN yang selalu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintahan sekarang, bagaimana komitmen dan kebijakan yang lahir dari pemerintahan ini haruslah benar-benar bersih dari KKN. Ungkap Ketua EK LMND Nunukan “Firmanio Belida”

Dalam hal ini berbagai macam kasus yang bermunculan seperti indikasi korupsi yang di lakukan oleh BUMD Kab. Nunukan yaitu PDAM menjadi isu yang sampai saat ini tidak memiliki kejelasan yang pasti terkait isu ini begitu juga terkait permasalahan kesehatan dimana kepastian hukum dan kebijakan yang tergolong tak bersih dalam mengambil kebijakan sehingga kebijakan ini berdampak menjadi kebijakan yang sebelah mata.

Kesenjangan sosial dan kepastian hukum, dimana hal ini juga menjadi hal yang urgensi mengingat berbagai macam permasalahan terkadang menjadi masalah yang penyelesaian tak pasti dan terkesan abu-abu pelaksanaannya. Perlu adanya keterbukaan Informasi publik yang transparan dan adil agar dapat diakses dan diketahui oleh seluruh masyarakat Nunukan, guna menjalani fungsi pengawasan yang preventif, agar pemerintahan ini berjalan sebagaimana yang diharapkan khalayak umum.

Firman juga mengatakan, selain itu permasalahan ekologi tahunan perlu juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintahan sekarang, untuk mencari solusi terbaik agar hal-hal seperti ini dapat diminimalisir dan tidak memakan kerugian secara materil maupun jiawa, mengingat permasalahan ini hampir setiap tahun menjadi masalah yang tak kunjung selesai untuk diperbaiki, dan masyarakat menjadi korban dari ketimpangan yang terjadi.

Upaya dalam memberikan pelayanan yang luas, hal ini diharapkan agar tidak terjadi seperti sebelumnya dimana beberapa daerah kabupaten Nunukan belum mendapatkan penerangan yang layak dan merata, perbaikan fasilitas umum, akses dan akomodasi yang belum merata diseluruh daerah, hingga limbah-limbah produksi bahan mentah baik melalui korporasi maupun non korporasi yang selama ini menganggu ekologi perairan Nunukan, serta kebijakan tata niaga diharapkan mampu memberikan kebijakan baru yang mampu mengakomodir semua kepentingan pelaku usaha masyarakat terutama komoditas rumput laut, yang menjadi salah satu komoditas utama Kabupaten Nunukan.

Perbaikan tata ruang dan wilayah Nunukan yang hingga hari ini tak memiliki kejelasan yang pasti, dimana beberapa badan usaha yang beroperasi terkesan tidak menyediakan fasilitas umum, sehinnga dalam beroperasi mengganggu kegiatan umum, dalam hal ini transporatsi, harapannya pemerintah secara tegas mampu menangani hal ini agar tidak terkesan tumpang tindih dan amburadul.

Lebih lanjut Firman berharap pemerintah Kab. Nunukan diharapkan mampu melihat potensi dan sumber daya Kab. Nunukan dengan jeli agar mampu mengembangkan dengan maksimal dan juga mampu menempatkan orang-orang yang sesuai dengan kualitas dan kemampuan yang dimiliki agar mampu bertanggung jawab secara penuh terhadap tugas yang di embannya.

Pada program 17 arah perubahan seperti pada janji kampaye untuk realisasikan diantara 17 program dalam 100 hari kerja. Seperti seragam gratis, alat berat per kecamatan, 200 unit rumah layak huni, starlink. Hal ini perlu ditegaskan kembali guna memastikan komitmen pemerintah daerah tetap berfokus pada program dan permasalahan daerah yang mendesak.

Hal ini tentu merupakan pekerjaan yang memiliki tantangan dan kendala, namun masyarakat berharap Pemerintah dapat memperbaiki dan konsisten dalam menjawab dan menyelesaikan permasalahan yang sepanjang perjalanan kabupaten Nunukan terbilang, masih belum maksimal dan optimal dimana masalah kesejahteraan, kesehatan, pendidikan dan sosial hampir tak pernah diselesaikan dengan maksimal (**)

Indra Lawetoda