Jalankan Sosper, Anggota DPRD Nunukan Saddam Husein Gandeng Kadis DISDUKCAPIL Sosialisasikan Administrasi Kependudukan

NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Saddam Husein menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bersama sejumlah mahasiswa dan masyarakat Jl. Rimba, Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan pada Senin, 09 Desember 2024

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan oleh Anggota DPRD Kab. Nunukan Komisi 1, Fraksi PDI Perjuangan “Saddam Husein” bahwa Sosper kali ini akan mensosialisasikan Perda Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2024  yang akan dinarasumberi langsung oleh ketua Disdukcapil Bapak Agustinus Palente

 

“Kami melakukan Sosper bersama Kadis Disdukcapil Kab. Nunukan Bapak Agus Palente sebagai narasumber, kita akan mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil” Ujar Saddam

Saddam melanjutkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat dalam urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil agar tidak mengalami kekeliruan dalam urusan tersebut dimana dengan melibatkan Kadis Disdukcapil sebagai narasumber masyarakat langsung berdialog interaktif tanya jawab berkaitan dengan urusan pencatatan sipil kedepan

“Kita minta Kadis Disdukcapil langsung mengisi materi ini agar lebih kompeten lagi sosialisasi ini agar tidak ada kekeliruan dan memberikan pemahaman-pemahaman terhadap masyarakat” Jelas Saddam

Oleh Kadis Disdukcapil Nunukan “Agustinus Palente” Menambahkan memberikan pemahaman terkait Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil   kepada masyarakat penting untuk terus disosialisasikan mengingat segala urusan masyarakat kedepan akan dipermudah bilamana memiliki Administrasi Kependudukan

“Semua urusan masyarakat kedepan akan dipermudah apabila memiliki Administrasi Kependudukan yang lengkap” Ungkap Agus

Agus juga menghimbau kepada masyarakat bahwa dalam urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dipungut biaya atau Gratis untuk itu masyarakat diminta untuk dalam urusan tersebut langsung datangi kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara agar menghindar dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang mencoba memungut biaya dalam urusan tersebut sebagaimana yang sering dikeluhkan masyarakat

“Segala urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak dipungut biaya atau Gratis untuk itu masyarakat diminta dalam urusan tersebut langsung saja datangi kantor Disdukcapil Nunukan” Tutupnya

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Sang Legislator Menyapa : Arming, S.H Silaturahmi Dan Berbagi Ke SLB Nunukan


NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Arming, S.H jalankan kunjungan silaturahmi ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan pada Jumat, 06 Desember 2024

Dikatakan oleh Arming, S.H bahwa kegiatan kali ini merupakan kunjungan silaturahmi bersama siswa-siswi serta guru-guru pengajar SLB sekaligus memastikan apa yang menjadi kebutuhan mendasar sebagai pendukung proses belajar mengajar bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dalam hal ini tidak sesempurna  manusia pada umumnya

 

“Kedatangan saya kesana tidak lain dan tidak bukan melakukan kunjungan silaturahmi, melihat langsung apa yang menjadi kebutuhan SLB yang kebetulan juga berada dibawah naungan Pemerintahan Provinsi Kaltara” Tutur Arming

“Saya sebagai Anggota DPRD Kaltara mendatangi langsung SLB mencoba untuk memastikan apa yang menjadi kebutuhan mendasar, kebetulan SLB ini secara pribadi kita juga berkontribusi sehingga harapannya ini terus kita galakan walaupun setakad memberikan sedikit bingkisan dan operasional untuk kebutuhan mereka pribadi” Sambungnya

Melalui komposisinya sebagai Anggota DPRD Kaltara Komisi III Badan Anggran pria yang akrab disapa Bang Maming ini mengatakan dari kunjungan tersebut ada berapa keluhan yang disampaikan diantaranya perihal kekurangan Bis pengangkutan anak sekolah sehingga Ia sempatkan komunikasikan dengan Ketua Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat DPRD Kaltara Tamara Moriska untuk bersama-sama berkolaborasi penuhi keluhan tersebut

“Saya sudah berkomunikasi juga, disana ada kebutuhan mereka salah satunya kekurangan Bis pengangkut anak-anak SLB yang sering rusak diperbaiki hampir 10 Juta lalu kembali rusak lagi” Tutur Bang Maming

“Menindaklanjuti itu saya menelpon langsung Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Tamara Moriska  yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan, dari komunikasi tersebut saya mendapatkan tanggapan yang baik sebagaimana dikatakan oleh beliau akan senantiasa siap dan berkomitmen untuk ikut mendorong kebutuhan SLB yang ada di Nunukan” Tegasnya

Lebih lanjut Arming Berhap kedepannya DPRD Kabupaten dan Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi bersama-sama kolaborasi memberikan perhatian khusus terhadap SLB

“Harapan DPRD Kabupaten/Provinsi serta Pemerintah Daerah Kabupaten maupun Provinsi dapat memberikan perhatian ke anak-anak disana yang mana mereka punya kemampuan dan kompetensi yang harus disupport” Tutupnya

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

BNNK Nunukan Geledah Rumah Oknum Pelaku Pengedar Narkoba di Sebatik

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan bersama Tim Gabungan melaksanakan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengembangan dari hasil penangkapan pelaku pengedar Narkotika bukan jenis tanaman oleh BNN Pusat pada Kamis, 05 Desember 2024 di Sebatik, Kabupaten Nunukan

Dijelaskan oleh Kepala BNNK Nunukan “Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H” kegiatan kali ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku pengedar Narkotika bukan jenis tanaman oleh BNN Pusat berjumlah dua orang dengan dua lokus di Sebatik, Kabupaten Nunukan

“Tadi kita melakukan pengembangan dan penggeledahan dirumah tersangka hasil penangkapan dua orang pelaku oleh BNN Pusat di dua titik lokasi”

Dari hasil penggeledahan tersebut Anton mengungkapkan ditemukan catatan rekening yang telah disita oleh pihaknya untuk segera dikirim ke BNN Pusat guna menjadi pendukung pengembangan penyelidikan lebih lanjut

Anton berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan Narkotika serta mengingatkan apabila sebagai bandar atau kurir yang notabenenya menyembunyikan sesuatu pasti akan ditemui dan akan diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan Narkotika” Ujarnya

“Dimanapun jika anda sebagai bandar atau kurir yang notabenenya menyembunyikan sesuatu pasti akan kita temukan dan bila anda tidak berada di Kabupaten Nunukan mencoba melakukannya dengan mentransfer pasti akan ditemukan juga. Oleh karena itu barangsiapapun yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang Narkotika tanpa hak memiliki baik Golongan 1 manapun Golongan 2 adalah merupakan pelanggaran Hukum” Tegas Anton

Ia juga berharap kedepannya masyarakat Kabupaten Nunukan lebih proaktif dan peduli terhadap penyalahgunaan Narkotika sebab selain merusak fisik dan mental, Narkotika juga dapat merusak struktur tatanan sosial

“Kedepannya saya berharap kepada masyarakat Kabupaten Nunukan lebih proaktif dan peduli terhadap penyalahgunaan Narkotika khususnya di tengah-tengah keluarga anda karena Narkotika itu itu bukan hanya merusak fisik tapi juga merusak struktur tatanan sosial” Tutupnya

Ndra (Tim Redaksi)

Sang Legislator Menyapa : Arming, SH Gelar Sosper Pemberdayaan Masyarakat Adat

NUNUKAN – Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Arming, SH gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat pada Sabtu, 30 November 2024 di Desa Binusan, Kabupaten Nunukan

Dalam Agenda Sosper yang dikemas dalam segmen Sang Legislator Menyapa Anggota DPRD Kaltara, Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan “Arming, SH” mengungkapkan tujuan dari Sosper Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat adat adalah untuk memastikan terwujudnya keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltara 

Arming berharap dengan adanya Perda ini betul-betul Pemerintah Daerah Provinsi memberikan perhatian penuh terhadap lembaga adat yang ada di Kabupaten Nunukan khususnya dan di Provinsi Kalimantan Utara pada umumnya

“Dengan adanya payung hukum yang sudah dilegitimasi oleh pemerintah maupun anggota DPRD di 2019 yang diratifikasi menjadi peraturan perundang-undangan ini, harapan saya bukan hanya sebagai hal yang formalitas, bahkan bukan sebagai hal untuk kita melegitimasi suatu peraturan perundang-undangan saja” Tutur Arming

Menanggapi Sosper yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kaltara Arming, SH tersebut, salah satu Pengurus Kelembagaan Adat Tidung Kab. Nunukan “Juhari” mengatakan sangat senang dan bermanfaat Sosper Nomor 1 Tahun 2019 tersebut yang secara tidak langsung kedudukan masyarakat adat diakui oleh Pemda Provinsi Kaltara

“Terkait dengan Sosper Pemberdayaan Masyarakat Adat, kami sebagai masyarakat adat merasa bermanfaat dan Perda itu ada pengakuan  adat oleh Pemerintah Kaltara ” Ungkap Juhari

“Harapanya semoga Perda ini betul-betul dijalankan sebagai payung hukum dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat adat” Tutupnya

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)

Pasangan IRAMA Dipastikan Menang Berdasarkan Hasil Quick Count Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah telah usai diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024, khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan periode 2024-2029 pasangan nomor urut 3  IRAMA (H.Irwan Sabri, SE – Hermanus, S. Sos) dalam Quick Count unggul dari pasangan nomor urut 1 GAAS dan nomor urut 2 BAHAGIA

Atas hasil perhitungan sementara tersebut calon Bupati pasangan IRAMA “H. Irwan Sabri, SE” menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat kabupaten Nunukan yang telah memberikan hak suaranya serta menentukan pilihan kepada Pasangan IRAMA  

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat kabupaten Nunukan baik yang ada di pulau Sebatik, pulau Nunukan, Kabudaya, Seimenggaris, dan di daratan Krayan yang telah memberikan kepercayaan dan hak suaranya kepada pasangan IRAMA” Ucap H. Irwan

“Alhamdulillah pasangan IRAMA mendapatkan suara sebesar 43.660 mengguli pasangan GAAS dengan jumlah suara 38.839 serta pasangan pasangan BAHAGIA 23.415, maka dari hasil Quick Count kami dinyatakan menang dengan sisa data suara dari TPS yang belum masuk sebesar 547 DPT” Sambungnya

Dalam Konferensi Pers pasangan dengan Jargon Energi Baru ini menyampaikan perjuangan ini ialah perjuangan dan kemenangan masyarakat kabupaten Nunukan yang menginginkan Perubahan

Dalam upaya pengawalan suara hingga ke Pleno tingkat kabupaten oleh Juru Bicara Pasangan IRAMA “Saddam Husein” mengatakan akan melakukan penguatan dari semua elemen pendukung baik relawan, saksi maupun partai politik pengusung dan pendukung untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pengawalan dari tingkat PPK hingga Pleno Kabupaten

“Hari ini kita mengkonsolidasikan semua kekuatan yang ada dilapangan baik saksi, relawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama telah diinstruksikan untuk melakukan pengawalan dari tingkat kecamatan hingga Pleno Kabupaten” Tegas Sadam

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)