APBD-P Nunukan 2026 Disesuaikan: Anggaran Menyusut, Fokus Pertanian, Infrastruktur & Layanan Tetap Dipertahankan
NUNUKAN — Bupati Kabupaten Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Nunukan, Rabu(16/09/2026).
Penyesuaian anggaran ini dilakukan setelah pemerintah daerah bersama DPRD menelaah kondisi fiskal serta dinamika kebijakan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang kini semakin mengutamakan prinsip berbasis kinerja dan efektivitas belanja.
Dari sisi pendapatan, semula ditetapkan Rp1.830,74 miliar, kini disesuaikan menjadi Rp1.769,60 miliar — berkurang sebesar Rp61,13 miliar. Penurunan terjadi pada ketiga sumber: Pendapatan Asli Daerah turun Rp48,40 miliar, pendapatan transfer berkurang Rp11,36 miliar, dan pendapatan lain-lain turun Rp1,37 miliar.
Sejalan dengan itu, total belanja daerah yang semula Rp2.056,18 miliar kini menjadi Rp1.979,00 miliar, atau turun Rp77,18 miliar. Belanja operasi justru naik Rp61,14 miliar guna menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat, sementara belanja modal disesuaikan turun Rp93,86 miliar mengikuti kemampuan keuangan. Pos belanja tidak terduga tetap di angka Rp7 miliar. Selisih pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp209,40 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang juga telah disesuaikan.
Meski anggaran menyusut, arah prioritas pembangunan tetap berjalan dan selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi, yaitu: penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh proses penyusunan telah mengikuti peraturan yang berlaku dan telah dibahas serta disepakati bersama DPRD. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Nunukan,” ujar Bupati.
Setelah disepakati, rancangan peraturan daerah ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Padli/admin
