Bupati Nunukan Serahkan Kartu Keluarga Sejahtera, Bantuan RP4,1 Miliar Disalurkan Ke Masyarakat
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako senilai Rp4,182 miliar kepada ribuan keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, Selasa 11 Agustus 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E., didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Program Sembako pada triwulan I ini menyasar 9.155 kepala keluarga. Sementara PKH menjangkau hampir 5.000 keluarga yang terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
“Harapan kami, bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan yang bermanfaat bagi keluarga. Kami juga menekankan agar data penerima terus dipastikan akurat — hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang berhak menerima,” pesan Bupati Irwan.
Kepala DSP3A, Faridah Aryani, menjelaskan bahwa program Sembako kini disalurkan dalam bentuk uang tunai Rp200.000 per bulan, dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Dana ini bersumber dari pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diperuntukkan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4. Meski berupa uang, tujuannya tetap untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga.
Selain program pusat, Pemkab Nunukan juga menyalurkan bantuan sembako bersumber dari APBD untuk mendukung pengendalian inflasi dan pengentasan kemiskinan.
Bantuan pemberdayaan juga diberikan dalam bentuk peralatan usaha bagi keluarga yang telah memiliki usaha UMKM. Serta pelatihan ekonomi bagi komunitas adat terpencil seperti di wilayah Lumbis — bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Dinas Koperasi untuk membina kelompok usaha pertanian, perikanan, dan kerajinan.
“Bantuan ini sifatnya stimulan, bukan untuk menggantikan pendapatan tetap. Harapannya masyarakat bisa memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mengembangkan kemandirian ekonomi,” jelas Faridah.
Padli/admin
