APBD Perubahan 2026: Pendapatan Nunukan Turun RP64,59 Miliar, Fokus Tetap Pelayanan Dasar
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menyesuaikan target pendapatan daerah dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2026, Senin 10 Agustus 2026.
Target pendapatan yang semula dipatok Rp1,83 triliun kini disesuaikan menjadi Rp1,766 triliun, atau turun sebesar Rp64,59 miliar.
Penyesuaian ini disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Hj. Mariyati.
Penurunan angka pendapatan ini dilakukan karena adanya perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan yang telah disepakati pada penyusunan APBD murni. Hal ini mencakup pergeseran anggaran antar unit organisasi, program, kegiatan, hingga jenis belanja, serta penyesuaian pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai hasil audit laporan keuangan.
Menyesuaikan dinamika pendapatan tersebut, kebijakan belanja daerah pun disesuaikan secara selektif dan efisien guna menjaga stabilitas fiskal. Total belanja daerah turun Rp80,64 miliar, dari Rp2,056 triliun menjadi Rp1,975 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran juga menyesuaikan dari Rp225,44 miliar menjadi Rp209,22 miliar.
Kekurangan tersebut akan ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya yang telah disesuaikan hasil audit, dari Rp228,44 miliar menjadi Rp212,39 miliar.
Meski kondisi fiskal menyesuaikan, pemerintah tetap berkomitmen mengalokasikan Rp3 miliar sebagai penyertaan modal daerah untuk memperkuat investasi dan perekonomian.
Bupati Irwan menegaskan, penajaman program prioritas tetap difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan, serta penguatan ekonomi lokal agar tetap tumbuh merata dan berkelanjutan.
“Kami menyadari sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran ini penuh tantangan. Oleh karena itu, sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga agar penyesuaian ini tetap berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah berharap masukan dan pembahasan konstruktif dari Badan Anggaran DPRD dapat segera menyepakati dokumen KUA-PPAS ini agar Perubahan APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.
Padli/admin
