Anggota DPRD Provinsi Kaltara Arming Gelar SOSRANPERDA Di Nunukan Tengah
NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Arming, S.H, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Ranperda (SOSRANPERDA) di Markas Anjarim, Jalan Rimba RT 09, Kelurahan Nunukan Tengah, Kamis 30 Juli 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dan memberikan pemahaman awal kepada masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah yang sedang dibahas di DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RT 09, Ketua RT 08, serta Bapak dan Ibu warga yang bermukim di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah.
Dalam pemaparannya, Arming menyampaikan bahwa Ranperda disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan di Kaltara, khususnya di wilayah perbatasan.
“Sosranperda ini penting agar masyarakat tahu arah kebijakan yang sedang kami susun. Masukan dari Bapak Ibu sekalian sangat kami butuhkan, karena Perda yang baik adalah Perda yang lahir dari kebutuhan masyarakat,” ujar Arming.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sejak tahap rancangan akan membuat implementasi Perda nantinya lebih mudah dan tepat sasaran.
Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan berbagai masukan, saran, serta pertanyaan terkait substansi Ranperda yang berpotensi berdampak langsung pada kehidupan warga di wilayah perbatasan.
Arming berharap seluruh aspirasi yang terhimpun dapat menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan keterlibatan masyarakat, kita ingin memastikan Kaltara ke depan memiliki regulasi yang kuat, berpihak pada rakyat, dan mampu menjawab persoalan di lapangan,” tutupnya.
Neni/Nn
