Rapat Paripurna Ke-14 Pemerintah Provinsi Sampaikan Jawaban Atas Evaluasi APBD 2025
Oplus_131072
TANJUNG SELOR – Usai menggelar Rapat Paripurna ke -13, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara langsung melanjutkan agenda persidangan dengan menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara pada Senin (13/07). Rapat paripurna ini dilaksanakan pada hari yang sama setelah sebelumnya dewan merampungkan agenda pandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna ke-14 kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM. dihadiri oleh segenap anggota DPRD, perwakilan Perangkat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi Masyarakat turut hadir dalam rapat paripurna ini.
Agenda utama persidangan adalah mendengarkan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
(Humas DPRD Kaltara)
