DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Atas Pertanggungjawaban APBD 2025
Oplus_131072
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara pada Senin(13/07). Rapat ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, didampingi oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM dan Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL. Tak lupa dihadiri oleh segenap anggota DPRD, perwakilan Perangkat Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta organisasi Masyarakat turut hadir dalam rapat paripurna ini.
Dalam pengantarnya, H. Muddain, ST memberikan kesempatan kepada setiap juru bicara fraksi untuk membacakan pemikiran, pandangan, serta evaluasi formal mereka. Penyampaian pandangan umum dilakukan secara bergiliran oleh 6 fraksi yaitu Fraksi gerindra oleh Agus Salim, S.Sos; Fraksi Golkar oleh Adi Nata Kusuma; Fraksi Demokrat oleh H. Saleh, SE; Fraksi PKS oleh H. Ladullah, S.H.I; Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat oleh Dino Andrian, SH; Fraksi Gabungan PKB Nasdem dan PAN oleh Supaad Hadianto, SE.
(Humas DPRD Kaltara)
