NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, mengajak pemuda di Pulau Sebatik menjadi garda depan dalam perang melawan penyalahgunaan narkotika.
Ajakan itu disampaikan saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika di Pulau Sebatik, Rabu (13/5/2026).
Ramsah menegaskan, peredaran narkoba di wilayah perbatasan negara seperti Sebatik sudah masuk kategori ancaman serius dan krusial.
“Jalur darat Pulau Sebatik sering dijadikan lalu lintas pengiriman sabu-sabu. Begitu pula jalur lautnya, bahkan penyelundupan seringkali melibatkan jaringan internasional,” ujarnya.
Menurut Ramsah, jalur perbatasan memang rawan menjadi “jalur sutra” narkoba. Para bandar memilih jalur tikus untuk menghindari pemeriksaan, baik lewat darat maupun perairan.
Bahkan Pulau Sebatik yang ditetapkan sebagai Kota Santri di perbatasan RI-Malaysia masih sering terjadi penyelundupan narkoba.
Ia menyebutkan kondisi di Nunukan dan Sebatik sudah darurat. Data menunjukkan 75% narapidana di Lapas Nunukan merupakan kasus narkotika.
“Pemberantasan narkoba butuh komitmen bersama. Seluruh elemen dan masyarakat, tua, muda, harus kompak untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Ramsah.
Banyaknya jalur tikus di perbatasan dimanfaatkan bandar karena tidak selalu terpantau aparat. Mereka biasanya beraksi pada waktu tertentu dengan berbagai modus, seperti melewati jalan setapak di perkebunan atau menggunakan speed boat pada malam hari untuk berlabuh di pesisir sepi.
“Kuncinya adalah sinergitas dan kepedulian masyarakat, aparat keamanan, dan semua mitra. Masyarakat dengan semua elemennya harus terlibat,” jelasnya.
Pemerintah telah memperkuat patroli TNI-Polri dan instansi vertikal, termasuk penggunaan alat deteksi otomatis oleh Bea Cukai di pintu lintas batas. BNN juga membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba sebagai upaya pengamanan berbasis masyarakat.
Meski begitu, Ramsah menekankan pemberantasan narkoba belum bisa berjalan optimal tanpa keterlibatan warga.
“Kita semua memang harus “zero tolerance”terhadap penyelundupan narkoba di perbatasan negara. Narkoba hanya merusak generasi dan merugikan negara,” tutup Ramsah.
(*)
