TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/26).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pusat.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen formal semata, namun diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
(Humas DPRD Kaltara)

