Komisi IV DPRD Kaltara Gelar RDP Bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)

TANJUNG SELOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) guna membahas penguatan program kesehatan reproduksi, kependudukan, serta rencana pembentukan kepengurusan PKBI di wilayah Kalimantan Utara, Senin (04/05/26).

Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan DPRD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi, Dr. H. Syamsuddin Arfah. Pertemuan ini menjadi krusial mengingat tantangan demografi Kaltara sebagai wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas penduduk tinggi serta tren peningkatan kasus kesehatan tertentu.

Ketua PKBI Nasional, Dr. Ichsan Malik, M.Si., memaparkan bahwa organisasi yang telah berdiri sejak 1957 ini berencana menjadikan Kalimantan Utara sebagai daerah ke-26 dalam struktur organisasinya. Fokus utama PKBI adalah mewujudkan keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.

Selama ini, operasional PKBI di wilayah Kaltara, khususnya PKBI Tarakan masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur.

“Dengan pembentukan PKBI daerah secara mandiri di Kaltara, kami berharap jangkauan program terhadap kelompok rentan, edukasi masyarakat, dan layanan kesehatan reproduksi dapat lebih luas dan mandiri,” ujar Ketua PKBI.

Salah satu poin paling mendesak dalam audiensi ini adalah data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara. Terungkap bahwa angka kasus HIV di Kalimantan Utara mencapai hampir tiga kali lipat dari target nasional. Kondisi ini diperberat dengan stigma sosial dan mobilitas tinggi di wilayah perbatasan yang menyulitkan penjangkauan medis.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, SH., menekankan perlunya penguatan pencegahan melalui peran PKBI. Sementara itu, Anggota Komisi, Vamelia, SE, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk potensi rekrutmen keanggotaan PKBI yang melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis muda.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV lainnya, Listiani, menegaskan bahwa DPRD akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi terkait fasilitasi kantor dan dukungan program.

Dalam arahannya, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga poin utama dukungan legislatif, yakni persetujuan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan prioritas isu seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi remaja, serta dorongan sinergi dengan OPD terkait seperti Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB.

Menariknya, PKBI menegaskan komitmen inklusivitas dalam kepengurusan dengan melibatkan sedikitnya 50 persen perempuan dan 20 persen remaja. Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi hingga ke kalangan generasi muda sebagai upaya menekan perilaku berisiko.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti secara administratif dan koordinatif oleh DPRD.

(Humas DPRD Kaltara)