TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat strategis dalam rangka penyusunan rekomendasi serta pendalaman hasil monitoring dan evaluasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat yang berlangsung selama dua hari, 29-30 April 2026, di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH., serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota Pansus LKPj, dan jajaran OPD teknis.
Pada hari pertama, agenda difokuskan pada penyusunan rekomendasi Pansus LKPj Tahun 2025 dengan melibatkan tenaga ahli dan tim pakar. Pembahasan dilakukan secara mendalam guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tepat sasaran.
Memasuki hari kedua, rapat dilanjutkan dengan agenda konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring Pansus LKPj bersama OPD terkait. Pembahasan mencakup evaluasi pelaksanaan program di sejumlah daerah, di antaranya Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian mengatakan bahwa Pansus LKPj berkomitmen untuk menghasilkan rekomendasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja OPD serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pelaksanaan rapat ini, DPRD Kalimantan Utara melalui Pansus LKPj diharapkan dapat menyusun rekomendasi yang dapat menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
(Humas DPRD Kaltara)

