NUNUKAN – Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 146 botol di jalur tikus perbatasan wilayah Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, pada Minggu malam (28/12/2025).
Penggagalan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar jalur tikus perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpos Bambangan Letda Chk Anwar Muhtolip, S.H. segera berkoordinasi dengan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan dan membentuk tim patroli gabungan. Dalam pelaksanaan patroli dan penyisiran menuju sekitar Patok P 127, tim mendapati aktivitas mencurigakan dari arah Malaysia, namun pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia saat mengetahui kehadiran aparat.
Melalui penyisiran lanjutan, tim patroli gabungan menemukan timbunan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek yang disembunyikan di sebuah pondok kecil dan ditutupi kain serta daun kering. Dari lokasi tersebut berhasil diamankan 15 dus berisi 146 botol miras dengan total nilai perkiraan mencapai Rp19.200.000,-. Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Pos Bambangan untuk kemudian diserahkan ke Makotis Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL sesuai prosedur.
Kegiatan ini melibatkan personel Sertu Adrian Hafidz (Dantim Pos Bambangan), Kopda Rafi (Unit Intel Kodim 0911/Nunukan), Praka Agung, Praka Hardipan, Praka Tio Handy, Pratu Zulio, Pratu Hengki, Pratu Lalu, Prada Waris, dan Prada Mony. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi aparat TNI dengan unsur intelijen serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan.(*)
