NUNUKAN – DanSatgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P.,M.I.P. kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui patroli gabungan SSK II Yonkav 13/SL bersama TDM Batt 3 RAMD dan Satgas Gabungan Intelijen (SGI), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Penggagalan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 01.45 WITA, bertempat di Km 7 Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Dari hasil kegiatan patroli dan ambush yang dilaksanakan secara terkoordinasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras ilegal sebanyak 576 kaleng jenis bir beralkohol yang berasal dari Malaysia, dengan nilai perkiraan mencapai Rp30 juta.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan SSK II Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/SL, Kapten Kav Ari Nugraha, S.Tr.(Han), didukung oleh Batih SSK II Serda Faisal Muttaqin, serta personel gabungan dari Pos Gabma Seimanggaris, Pos Sei Kaca, Pos Sei Ular, Pos Kanduangan, unsur TDM Batt 3 RAMD yang diwakili oleh Leftenan Satu Raushan Fikri dan Pbt Muhammad Haikal, serta personel Satgas Gabungan Intelijen (SGI.
Keberhasilan penggagalan ini merupakan hasil dari rangkaian patroli intelijen, penggalangan informasi, serta pengawasan intensif yang telah dilaksanakan sejak beberapa hari sebelumnya dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah wilayah Malaysia karena keterbatasan medan dan batas yurisdiksi, namun seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan. (*)
