Peringatan Keras Ketua DPRD Kaltara Pada Perusahaan: Utamakan Penyerapan Tenaga Lokal di Kaltara

TANJUNG SELOR– DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.

Hal ini disamapaikan oleh Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Pada kesempatan ini, Achmad Djufrie menegaskam bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika masih ada perusahaan yang mengabaikan kewajiban dalam menyerap tenaga kerja lokal di Kaltara.

Pasalnya, sebagai perusahaan yang sudah beroperasi dan menikmati dari hasil operasional di Kaltara wajib memberikan sumbangsih kepada daerah.

Salah satunya yakni melalui penyerapan tenaga kerja lokal di Kaltara.

“Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara wajib mengikuti peraturan, prioritaskan tenaga kerja lokal,” kata Achmad Djufrie, Minggu (23/11/2025).

Peringatan ini muncul setelah DPRD menerima laporan bahwa sejumlah perusahaan masih enggan memberi porsi memadai bagi warga lokal dalam proses rekrutmen.

Oleh sebab itu, pihaknya kini mewanti-wanti hal tersebut dan akan lebih tegas kepada perusahan di Kaltara yang masih makar dari kewajibannya.

“Perusahaan yang datang ke Kaltara wajib mengakomodir tenaga kerja kita. Kalau tidak, berarti itu perusahaan abal-abal, tidak jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Menurutnya, perusahaan pemegang izin harus memiliki aturan jelas soal pemberdayaan masyarakat lokal. Jika aturan itu dilanggar, DPRD memastikan akan turun tangan.

“Kalau tidak menyerap sesuai ketentuan, kita akan kirimkan surat teguran. Tidak ada alasan,” ujarnya.

Dengan sikap tegas tersebut, DPRD berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara memberikan manfaat nyata untuk masyarakat sekitar.

“Kita butuhkan bukan hanya investasi, tetapi juga kontribusi berupa peluang kerja dan penguatan ekonomi lokal,” tandasnya.

(Humas DPRD Kaltara)