TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Zebra Kayan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polda Kaltara, Senin (17/11/25).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., yang dalam kesempatan itu menyematkan pita operasi kepada perwakilan personel sebagai tanda resmi dimulainya Operasi Zebra Kayan 2025.
Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus pada penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas lalu lintas, serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara.
Adapun 9 sasaran utama selama Operasi Zebra Kayan 2025:
- Menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI (Pengemudi R2) dan Tidak menggunakan safety belt (pengemudi R4)
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Pengaruh alcohol saat berkendara
- Membawa muatan berlebih (Over Dimension/Overloading atau ODOL)
- Balapan liar dan menggunakan knalpot brong.
Dengan pelaksanaan Operasi Zebra Kayan ini, diharapkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kalimantan Utara.
(Humas DPRD Kaltara)

