NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyatakan dukungannya kepada Dwi Arya Ananda dan Zahra Nurul Izzah yang akan mewakili Kabupaten Nunukan dalam Apresiasi Duta Generasi Berencana (GenRe) tingkat Provinsi Kalimantan Timur–Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) tahun 2025.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Bupati saat menerima keduanya di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025). Ia berharap keduanya dapat meraih hasil terbaik sekaligus mengharumkan nama Kabupaten Nunukan di tingkat provinsi.
Diana Latief, SKM, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjelaskan, ajang apresiasi Duta GenRe tingkat provinsi ini akan berlangsung di Samarinda pada 2–5 Oktober 2025. Kompetisi tersebut akan mempertemukan duta putra dan putri terbaik dari Kaltim dan Kaltara.
“Dukungan Bupati menjadi penyemangat bagi Duta GenRe Nunukan untuk tampil maksimal dan membawa nama baik daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Nursidah, S.Sos., M.Sc., dari BKKBN Perwakilan Provinsi Kaltim-Kaltara yang juga pembina dan pendamping Duta GenRe Nunukan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah positif bagi generasi muda.
“Duta Generasi Berencana adalah ajang positif dan wadah penting bagi pemuda Nunukan dalam membangun masa depan positif dan berkontribusi bagi Indonesia Maju 2045,” jelasnya.
Ajang tahunan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang tangguh, berdaya saing, serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.
“Ajang tahunan ini merupakan acara yang berskala nasional dengan tujuan memberikan apresiasi bagi kesertaan pemuda pemudi sebagai generasi Indonesia dalam merencanakan masa depan mereka secara positif, terhindar dari Narkoba, tidak melakukan seks pra nikah serta menyadari pentingnya kesehatan reproduksi” ujar Nursidah.
Untuk diketahui Dwi Arya Ananda berasal dari sekolah SMAN 3 Nunukan dan Zahra Nurul Izzah berasal dari SMAN 1 Nunukan Selatan.
Keduanya ditetapkan sebagai pemenang Duta Genre Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 berdasarkan keputusan Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan Nomor: 440/102/SK/Dinkes P2KB/VI/2025
(PROKOMPIM)