TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi proses pemungutan retribusi sekaligus mendukung kemudahan akses transportasi bagi penyandang disabilitas, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan Program Transformasi Layanan Kepelabuhanan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi (DIGIPORT) serta Program Potongan Harga Tiket Speed Boat Reguler bagi Penyandang Disabilitas.
Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung pada Rabu (17/9/25) di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, dan dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd.
Dengan hadirnya DIGIPORT, diharapkan proses pemungutan retribusi di pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Sementara itu, pemberian potongan harga tiket speed boat reguler bagi penyandang disabilitas menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan transportasi yang inklusif.
(Humas DPRD Kaltara)

