Kapolsek Nunukan: Kasus Perlindungan Anak Menonjol, Orang Tua Diminta Awasi Anak Sebelum Jam 10 Malam
NUNUKAN — Kapolsek Nunukan, Iptu Barasa, menyoroti kasus perlindungan anak yang menjadi salah satu yang paling mendominasi penanganan pihak kepolisian saat ini. Hal ini menjadi perhatian serius karena terus meningkat dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat.
Kapolsek menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap fenomena anak-anak remaja yang masih berkeliaran di luar rumah hingga dini hari, bahkan hingga pukul 02.00, 03.00, hingga 04.00 pagi, tanpa ada upaya dari orang tua untuk memanggil atau menjemput mereka pulang.
“Kami sangat prihatin. Sudah berapa bulan ini kami melihat anak-anak remaja masih berkeliaran hingga tengah malam, padahal orang tuanya tidak mencari atau menyuruh pulang. Ini yang perlu kita tekankan bersama,” ujar Iptu Barasa, Jumat (04/09/2026).
Oleh karena itu, Kapolsek menghimbau tegas kepada seluruh orang tua di Nunukan agar anak-anak usia sekolah dan remaja sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 malam. Jika hingga lewat dari jam tersebut belum pulang, orang tua wajib menghubungi atau menelepon anaknya agar segera kembali ke rumah. Anak-anak juga dilarang keras berkumpul di tempat hiburan atau lokasi-lokasi yang berpotensi memicu konflik dan perkelahian antar kelompok pemuda.
Selama tiga bulan terakhir, pihak kepolisian sudah berulang kali mengamankan kelompok anak-anak remaja yang terlibat perselisihan. Jika dibiarkan, hal ini sering berujung pada perkelahian massal hingga pengeroyokan yang membahayakan keselamatan para pelaku maupun warga sekitar.
“Apabila mereka berkumpul di tempat-tempat yang tidak tepat, bertemu kelompok lain, maka perselisihan dan konflik pasti akan timbul. Itulah yang berujung pada perkelahian dan pengeroyokan. Jangan sampai hal itu terjadi di wilayah kita,” tegas Kapolsek.
Kapolsek mengingatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban, terutama melindungi anak-anak dan remaja, bukan hanya tugas kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama antara orang tua, keluarga, dan seluruh masyarakat.
“Dengan pengawasan yang ketat dari rumah, banyak potensi kejahatan dan konflik yang dapat dicegah sejak dini,” tutupnya.
Padli/admin
