Oktavianus Haris Patandung akui Tak pernah beri upeti ke pejabat Polres Tator , Ini Faktanya


Tator,Berandankrinews.com
Akhirnya terungkap,teka teki pemilik suara percapakan yang menuding adanya pemberian sejumlah upeti kepada Kapolres Tana Toraja dan Kasat Reskrim akhirnya terbongkar sudah.

Adalah Oktavianus Haris Patandung,vice presiden PT.Axelle Jaya Toraja, pemillik suara yang ada dalam rekaman percakapan dengan seseorang yang diketahui bernama Julianto, mengungkapkan fakta dibalik adanya rekaman percakapan yang tersebar dimedia sosial melalui keterangan persnya yang dilaksanakan di Mapolres Tana Toraja. Kamis (20/02/2020).

Perlu untuk di ketahui, didalam rekaman percakapan itu,Oktavianus terlibat pembicaraan dengan seseorang yang bernama Julianto, didalam rekaman itu Oktavianus menyebutkan kepada julianto bahwa dirinya telah memberikan upeti kepada Kapolres dan Kasat.

Oktavianus Haris Patandung dalam keterangannya di hadapan awak media mengakui bahwa pemilik suara yang ada dalam rekaman itu adalah dirinya, dan Oktavianus juga mengakui jika dia menyebut ada upeti yang di berikan kepada Kasat dan Kapolres.

Saat di konfirmasi kebenaran fakta dari ucapannya yang ada di dalam rekaman itu, Oktavianus Haris Patandung mengatakan dengan jelas jika omongannya itu benar menyebutkan dia beri upeti ke Kasat dan Kapolres.

” Perkataan yang ada dalam rekaman itu saya akui adalah kata kata saya, di rekaman itu saya menuding Kasat dan Kapolres telah terima upeti dari Axelle “. Kata Oktavianus akui suara yang ada didalam rekaman itu.

Di konfirmasi terkait apakah Oktavianus pernah memberikan upeti sebagaimana yang dia katakan dalam rekaman itu, Oktavianus menjawab,” apa yang saya tudingkan ke Kapolres dan Kasat itu sama sekali tidak benar,saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kapolres dan Kasat, apa yang saya katakan kepada julianto dalam rekaman itu adalah kebohongan saya,saya membohongi lawan bicara saya “.

Saat di tanya lagi alasan dia membohongi lawan bicaranya (Julianto ) dengan mencatut nama Kapolres dan Kasat, menurut Oktavianus itu dilakukannya agar lawan bicaranya tenang, dan tidak lagi mempertanyakan kemelut yang ada di Axelle saat ini.

Sebelum melanjutkan keteranganya lebih lanjut, Oktavianus kembali mengulang pernyataannya bahwa dirinya maupun axelle tidak pernah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres.

” Saya ulangi lagi, saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres, perkataan saya di rekaman percakapan itu adalah kebohongan saya kepada lawan bicara saya ( Julianto), saya nyatakan dengan jelas, saya tidak pernah memberikan upeti kepada Kapolres dan Kasat ” . Jelasnya.

Terkait dengan adanya 2 – 3 polisi yang setiap hari mendatanginya sebagaimana yang Oktavianus sebutkan dalam rekaman percakapan itu, Oktavianus jawab, ” saya dalam keadaan tertekan saat itu , sehingga saya mencari cari alasan agar lawan bicara saya dapat menerima alasan saya, saya membohongi lawan bicara saya dengan mengatakan ada 2-3 polisi yang datang setiap hari memerasnya, padahal pada faktanya sama sekali tidak ada satu pun polisi yang mendatangi dan memeras saya “. Kata Oktavianus kembali akui

Saat ditanya sekali lagi apa alasannya sehingga Oktavianus mencatut telah memberikan upeti kepada Kasat dan Kapolres, Oktavianus menjawab, ” apa yang saya katakan kepada lawan bicara saya ( Julianto ) adalah semata mata kebohongan saya untuk menenangkan Julianto yang saat itu menanyakan situasi axelle, saya karang sendiri cerita soal upeti ke Kapolres dan Kasat, saya berikan julianto keterangan palsu agar dia tenang “. Jelasnya.

Dia akui juga, ada penyesalan terhadap merebaknya perkataanya di rekaman percakapan itu yang sampai sampai menghebohkan jagat dunia maya.

” Saya sama sekali tidak ada niat untuk menjelekkan nama Kapolres dan Kasat, saya pun tidak tahu kalau percakapan saya dengan Julianto itu direkam oleh lawan bicara saya, bahkan saya tidak menyangka rekaman itu di posting di media sosial bahkan sampai viral seperti ini “. Ucapnya lagi dengan sesal.

Katanya lagi, ” saya kira saat itu saya hanya lakukan pembicaraan normal, saya baru menyadarinya ketika rekaman percakapan itu tersebar di medsos “.

Akhirnya, Oktavianus Haris Patandung mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja melalui pernyataannya kepada awak media yang ada dihadapannya, ” Saya menyesali atas perkataan saya, saya mohon maaf kepada Kasat Reskrim dan Kapolres Tana Toraja atas perkataan saya yang menyebutkan ada upeti yang saya berikan kepada beliau, saya juga mohon maaf atas perkataan saya mengatakan ada 2-3 polisi yang setiap hari mendatangi saya, memeras saya, sekali lagi saya mohon maaf “. Ucap Oktavianus mengakhiri keterangannya kepada awak media.

Sumber Humas Polda Sulsel

Gelar Yasinan Dan doa Bersama kodim 1407/ Bone bentuk Rasa syukur kepada Allah SWT


Berandankrinews.com
BONE-Begini cara, Personel Kodim 1407/Bone bersama masyarakat sekitar Masjid Manunggal Kodim 1407/Bone, jalin silaturahmi keagamaan, melalui kegiatan Yasinan dan doa bersama,di Masjid Manunggal Kodim 1407/Bone,guna mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt, kamis malam (20/02/2020).

Kegiatan Yasinan dan doa bersama ini, di laksanakan secara rutin ditiap kamis malam, dalam agenda Jumat Berkah Kodim 1407/Bone bersama pengurus Masjid Manunggal Kodim 1407/Bone, sebagai ungkapan rasa syukur atas segala nikmat yang di berikan oleh Allah Swt, baik kepada satuan, pimpinan kita, keluarga kita maupun personel Kodim 1407/Bone.

Pembacaan surat Yasin dan doa bersama malam ini, dipandu oleh Koptu Samsu Alam Babinsa Koramil 1407-04/Tellu Siattinge, di gelar usai pelaksanaan Sholat Magrib secara berjamaah dan di ikuti oleh segenap personel Kodim 1407/Bone besama masyarakat sekitar.

Usai pembacaan surat yasin, kegiatan dilanjutkan dengan kultum, sambil menantikan masuknya waktu sholat Isya dan kali ini kultum di isi oleh Serda Ridwan Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara dan ditutup dengan kegiatan Tadarus surat al baqarah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin yang di dampingi Para Perwira Kodim 1407/Bone, Ketua Persit KCK Cabang XXV Kodim 1407/Bone. Ny. Prepti R. Mustamin bersama anggota persit lainnya.

Penerangan kodim 1407/ Bone

Lamellong bintang cemerlang Tana ugi

Berandankrinews.com

Oleh: Bahtiar Parenrengi

Keberagaman itu indah. Begitu kata orang bijak.Dan berbeda pendapat adalah rahmat,begitulah kata para penganjur keIlahian.

Kalaulah berbeda pendapat adalah rahmat, mengapa kita harus “bertengkar”? Bukankah dalam hidup dan kehidupan kita mencari rahmat dari Allah Sang Pencipta?

Keberagaman berpendapat dalam konteks “ke-Bone-an”, kita memang diwarisi tetesan gen “pabbicara”. Seorang generasi awal kita,seperti Kajao Laliddong (lamellong) terkenal dengan kecerdikannya, kepintarannya dalam bertutur, berdebat dan berpendapat.

Tak heran, salah seorang penyair besar Indonesia, WS Rendra,menyebut Kajao Laliddong sebagai “bintang cemerlang tanah Ugi.” Pemikiran politik dan konsep ketatanegaraannya dianut dan dijalankan oleh sejumlah kerajaan di Bugis.

Kita pun tak berharap akan turunnya Mata SilompoE,To Manurung.Karena kita tak saling bermusuhan untuk berebut kekuasaan.

Tak seperti zaman lampau, dimana kelompok yang kuat menguasai kelompok yang lemah dan memperlakukan sesuai kehendaknya.Keadaan yang demikian itu, dalam Bahasa Bugis disebut SIANRE BALE (saling memakan bagaikan ikan). Tidak ada lagi adat istiadat,apalagi norma-norma hukum yang dapat melindungi yang lemah. Kehidupan manusia saat itu tak ubahnya binatang di hutan belantara, saling memangsa satu sama lain.

Ya, kita hanya mempertemukan keberagaman pendapat kita, karena kita memang pewaris Kajao Laliddong.  

Dia diperkirakan sejaman dengan filsuf politik Italia, Nicolo Machiavelli. Perbedaannya, Machiavelli mengabaikan etika atau moral dalam pertarungan politik, tetapi Kajao Laliddong justru menganjurkan agar penguasa lebih jujur dan bijaksana.

Keberagaman pendapat, seperti keberadaan bioskop, pembangunan gedung perkantoran, jalan dan berbagai hal lainnya, termasuk logo Hari Jadi Bone yang ke 690 Tahun tentunya membuat kita semakin dewasa untuk berpendapat.

Bentuk keberagaman berpendapat dapat dilihat dalam aksi penyampaikan aspirasi tentang keberadaan bioskop yang katanya membuat dampak pada perumahan sekitar.

Demikian halnya dengan pembangunan gedung perkantoran yang bertingkat sepuluh, untuk dilakukam penundaan karena dianggap belum waktunya. Kita pun melihat aksi penyampaian aspirasi yang berujung digelarnya Rapat Dengan Pendapat Umum.

HJB pun juga menjadi bahan diskusi yang mengasyikkan. Dan cuitan-cuitan jelang HJB nampaknya terus bergulir. Banyak cuitan untuk memeriahkannya dengan berbagai kegiatan. Seperti sepeda santai, pameran, penyerahan
“Kawali mangkau patappulo panre”, yang melibatkan 40 panre bessi.

Hal lainnya yang cukup menyita perhatian, adanya desakan untuk digelarnya lomba desain logo HJB. karena sejak adanya logo yang nongol di web Pemda Bone, telah memantik tanggapan beragam.

Berbagai pendapat, baik kritikan dan masukan berselancar di media sosial dan dunia nyata. Komentar pedas dan adem terus mengalir hingga ke bilik-bilik hand phone.

Masukan untuk berhari jadi Bone dari berbagai elemen masyarakat tentunya menjadi catatan, bahwa HJB yang ke 690 tahun memelekkan mata, bahwa warga telah menampakkan partisipasinya. Warga telah merasa bertanggung jawab untuk memaknai hari jadi kampung halamannya. Artinya, warga ogah untuk disuguhi sesuatu begitu saja.

Itulah wujud kesadaran dan partisipasi warga Bone, sehingga merasa memiliki daerahnya, BONE KITA SEMUA.

Dalam umur Bone yang ke 690 Tahun, tentunya kita menaruh harapan yang baik. Harapan agar Bone yang Mandiri, Berdaya saing dan Sejahtera, tentunya diridhoi Allah SWT.

Dalam berbagai literasi didapati berbagai tafsiran tentang makna angka 6,9 dan 0.
Seperti, Angka 6 diasosiasikan dengan ‘indera keenam’, karena menurut budaya China, pikiran termasuk ke dalam indera keenam. Angka 6 juga merupakan angka terbesar dalam dadu. Ada yang mengatakan “double six will make you happy” atau angka 6 yang berlipat ganda akan membuat Anda bahagia.

Angka 9, dalam sejarah China, diasosiasikan dengan kaisar China yang pada saat itu sering mengenakan jubah dengan 9 naga. Angka 9 terdengar seperti “keabadian” dan dianggap angka keberuntungan.

Tafsiran lain didapati pula, “Bila diumpamakan lingkaran dalam angka 6 dan angka 9 adalah akal dan pikiran manusia, maka pada angka 9, pikiran dijadikan pengendali utama atas diri orang tersebut (pengendali dalam menjalani kehidupan).
Tetapi pada angka 6, akal dan pikiran manusia diletakkan di paling bawah (nafsu yang mengendalikan pikiran, bukan pikiran yang mengendalikan nafsu). 

sementara angka Nol (0) adalah lambang kenyataan dari adanya ketiadaan /kegaiban.

Dalam Literasi Islam, Allah menyatakan bahwa manusia yang berupa angka nol, perlu kekuatan Allah untuk menjadi lebih dari nol atau perlu kehendak Allah untuk menjadi kurang dari nol. 

Manusia yang nol itu perlu tambahan kekuatan dari Allah agar bisa lebih dari nol. Bahwa ketika ia bergerak, berjalan, meloncat, berpikir dan segala aktifitas lainnya, baik aktifitas organ-organ di dalam tubuh yang tidak tampak maupun aktifitas organ-organ di luar tubuh yang terlihat.Semua aktifitas tersebut merupakan atas kekuatan dan kehendak Allah SWT. 

Ini memberi peringatan kepada manusia ketika ia telah berjaya, seperti memiliki karir sukses, memiliki harta yang berlimpah, memiliki jabatan, memiliki kedudukan yang tinggi dan atau memiliki apa saja.

Manusia tersebut harus ingat dan jangan lupa bahwa ia asalnya adalah angka nol. Allah lah yang berperan serta sebagai Zat Penambah terhadap sukses-sukses tersebut.

Untuk itulah kita perlu berbesar hati, ketika mendapat kritikan atau masukan. Kita tak perlu berada dalam kesombongan, larut dalam keegoan dalam mempertahankan pendapat atau karya. Kita perlu bersyukur karena kita bisa bersama-sama berbuat.Dan itulah bentuk keberagaman dalam bingkai kebhinekaan, berbeda tapi tetap satu. itulah Keberagaman tak Melukai Hati

Mantan Kepala Kampung Gurimbang Dinilai Labrak UU No.18 Tahun 2013,Team Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Aneh…

TANJUNG REDEB BERAU – Setelah diketahui bahwa lahan di wilayah Kampung Gurimbang mengandung mineral Batu Bara, dimana saat ini sudah mulai dilakukan penambangan oleh PT. Berau Coal, tanpa ada ganti rugi lahan masyarakat sama sekali, kini muncul dari PT. Tanjung Redeb Hutani (TRH) yang mengklaim jika kawasan Kampung Gurimbang adalah Kawasan Budidaya Hutan (KBK).

Menurut masyarakat setempat, keberadaan tambang batu bara di wilayah tersebut telah menimbulkan keresahan. Karena lahan yang sudah mereka kelola selama bertahun-tahun tiba-tiba digusur oleh aktifitas pertambangan PT. Berau Coal tanpa adanya pemberitahuan. Sedangkan lahan yang digarap oleh PT. Berau Coal merupakan lahan pertanian produktif, banyak tanaman budidaya milik warga Kampung Gurimbang seperti tanaman karet, akasia, sahang dan tanaman buah-buahan.

Padahal mereka memiliki surat garapan atas lahan tersebut yang dikeluarkan oleh kepala Kampung Gurimbang H. Bajuri. Namun anehnya, saat ini H. Bajuri ditetapkan sebagai tersangka dan karena dinilai telah melanggar UU No. 18 tahun 2013, pasal 105 huruf b, lantaran telah menerbitkan surat garapan atas lahan yang diklaim oleh PT. TRH sebagai Kawasan Budidaya Hutan (KBK).

Kasus tersebut sudah beberapa kali dipersidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, dan sampai saat ini perkara tersebut masih terus bergulir.

Fakta dipersidangan yang digelar oleh PN Tanjung Redeb, pada tanggal 07 Februari 2020 kemarin. Saksi yang dihadirkan oleh PT. TRH dipersidangan mengaku sebagai karyawan PT. TRH dengan jabatan super tender.

Namun setelah ditanya oleh Ketua Majelis Hakim tentang pengetahuan areal KBK di wilayah Kampung Gurimbang, saksi tersebut menjawab tidak tahu persis, hanya mengaku pernah bersosialisasi dengan masyarakat secara perorangan.

Sementara fakta persidangan yang digelar pada tanggal 10 Februari 2020 kemarin, H. Baijuri di depan Majelis Hakim dengan tegas menyampaikan jika wilayah Kampung Gurimbang tidak termasuk dalam kawasan KBK, dikarenakan kawasan tersebut sudah dijadikan kebun pertanian oleh warga selama bertahun-tahun.

Pernyataan H. Baijuri tersebut diperkuat dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. 278/MENLHK/SETJEN/PLA.2/6/2017 tentang perubahan atas keputusan menteri kehutanan nomor SK.718/MENHUT-II/2014 tanggal 29 agustus 2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Kalimantan Timur. (muhammad hamim)

Kapolsek Sinteng Sinergitas Polri-TNI Bhabinkamtibmas Dan Babinsa salurkan bantuan Material pembangunan Mesjid Al Ikhlas Desa Bonto Sinjai tengah kab Sinjai


Berandankrinews.com
Sinjai-Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Polres Sinjai Bripka M.Ridwan Anwar dan babinsa Sertu Sugiarto memberikan sedikit bantuan material berupa tegel dan semen untuk pembangunan teras masjid Al Iklas Dusun Jira Desa Bonto Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai,Kamis (20/02/2020).

Pemberian material berupa tegel dan semen oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa diterima langsung oleh Kepala Dusun Jira Bapak Masri.Kepala dusun Jira bersama warga sangat berterima kasih atas kepedulian Bhabinkamtibmas dan Babinsa diwilayah binaannya.

Melalui kegiatan penyaluran bantuan kemesjid ataupun kegiatan sosial lainnya, diharapkan dapat membina silaturahmi dengan tokoh agama ataupun masyarakat pada umumnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto S.Sos menyampaikan dengan kegiatan kepedulian Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya jamaah masjid Al-Ihklas sehingga merasa nyaman saat melaksanakan ibadah ungkapnya.

Ini adalah bentuk sinegritas TNI-POLRI dimana Bhabinkamtibmas dan Babinsa bekerjasama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bentuk kepedulian terhadap tempat ibadah semoga hal tersebut dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat sehingga menjadi panutan ditengah masyarakat,tambahnya.

Humas polres Sinjai