2 Kabupaten Lokasi Prioritas Penanganan Stunting

BERDASARKAN analisa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), ada 2 kabupaten yang menjadi lokasi prioritas pelaksanaan program stunting. Yakni, Nunukan dengan lokus 10 desa, dan Malinau dengan lokus 14 desa. Dijelaskan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, di 2 kabupaten tersebut, ada 5 upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk konvergensi percepatan pencegahan stunting. Antara lain, perencanaan kegiatan pencegahan stunting dilakukan dengan berbasis data; intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif dialokasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran; pemantauan secara terpadu dan melakukan penyesuaian pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan temuan dilapangan untuk meningkatkan kualitas dan cakupan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif; sistem manajemen data yang baik untuk mengukur hasil pelaksanaan program dan kegiatan; hasil evaluasi kinerja digunakan sebagai dasar perancangan dan penganggaran tahun berikutnya untuk penanggulangan stunting.

Mengapa penanganan stunting perlu mendapatkan perhatian khusus? Dijelaskan Irianto, salah satu penyebabnya adalah besarnya kerugian yang ditanggung akibat stunting lantaran naiknya pengeluaran pemerintah, terutama jaminan kesehatan nasional yang berhubungan dengan penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, diabetes atapun gagal ginjal. “Selain itu, ketika dewasa, anak yang menderita stunting mudah mengalami kegemukan sehingga rentan terhadap serangan penyakit tidak menular. Stunting juga menghambat potensi transisi demografis Indonesia, dimana rasio penduduk usia tidak bekerja terhadap penduduk usia kerja menurun,” ungkap Gubernur.

Menilik hal tersebut, Pemprov Kaltara dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) berkomitmen penuh menekan angka stunting di indonesia. “Ragam kegiatan yang berhubungan dengan penanganan stunting terwadahi dalam peraturan menteri desa terkait pemanfaatan dana desa. Pendekatan spesifik seperti memperbaiki gizi dan kesehatan ibu hamil, pemeriksaan ibu hamil minimal 4 kali serta mendapat tambah darah minimal 90 tablet selama kehamilan, pemantauan tumbuh kembang di Posyandu menjadi indikator yang diukur dalam kegiatan program generasi sehat dan cerdas yang berada di bawah naungan kementerian,” urai Irianto.

Pada tahun ini, Kaltara mendapatkan alokasi Dana Desa dari APBN sebesar Rp 463.268.514.000 yang akan disalurkan kepada 4 kabupaten dengan 3 tahap pencairan. Adapun program yang telah dilaksanakan dari pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program stunting di Kaltara tahun ini, antara lain penahan tanah 127 unit, air bersih 482 unit, MCK 106 unit, poliklinik desa dan pos kesehatan desa 1 unit; PAUD, TK, sekolah 3 unit; Posyandu 6 unit; sumur 250 unit; dan

drainase 101.620 meter. “Dari 8 program kegiatan yang dialokasikan melalui Dana Desa itu, akan berdampak untuk pencegahan stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi tersebut terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir namun stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun,” beber Gubernur.

Di sisi lain, pendekatan tidak langsung atau sensitif seperti penyediaan air bersih, fasiltas sanitasi serta layanan kesehatan pun tercakup lewat dana desa. dan diharapkan, desa menjadi ujung tombak dalam upaya pemerintah menekan angka stunting.(humas)